Diduga Tidak Adanya Transfaransi Terkait ADD Tahun 2020, Pemdes Kandawati Dipertanyakan Masyarakat

Jurnallbhlpkpkn,Kab Tanggerang– Pemdes Kandawati Dipertanyakan Masyarakat dan Sejumlah masyarakat Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tanggerang-Banten, menggruduk kantor Desa Kandawati, Rabu 24/02 pagi. Dalam rangka pertemuan antar masyarakat Desa Kandawati dengan Pemdes Kandawati dan BPD, yang turut didampingi oleh anggota Polisi Sektor Kresek, beserta Binamas dan Babinsa.
Dalam pertemuan tersebut, Pemdes Kandawati Dipertanyakan Masyarakat Desa Kandawati mempertanyakan soal Anggaran Dana Desa tahun 2020 yang di laksanakan pihak Pemdes Kandawati. Yang di duga tidak transfaran terkait anggaran dana Covid-19 (keadaan darurat) Yang jumlahnya kisaran Rp. 1.090.400.000 (satu milyar sembilan puluh juta empat ratus ribu rupiah), melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.
Terus yang kedua, melalui anggaran Papan Informasi Proyek APBDS Desa Kandawati yang di anggarkan oleh pihak Pemdes Kandawati sebesar Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah), tapi hingga saat ini. Papan Informasi (Baliho) APBDS tersebut tidak ada, hal itu dikatakan oleh sumber salah seorang masyarakat Desa Kandawati.
Sumber mengatakan, wajar apabila kami sebagai masyarakat Desa Kandawati mempertanyakan anggaran Dana Desa tahun 2020 yang sudah di anggarkan oleh pihak Pemdes Kandawati, apa saja realisasi (pelaksanaannya) di tahun anggaran 2020 tersebut.
“Karena hasil pantauan dan laporan keluh kesah sejumlah masyarakat terhadap saya, soal dana covid-19 melalui BLT yang di salurkan oleh pihak Pemdes Kandawati melalui RT,” ujarnya.
Dia melanjutkan, yang mana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa ini, selama satu tahun ini dia hanya menerima (mendapat) bantuan uang tunai yang di salurkan oleh RT hanya sebesar Rp. 1,8 juta rupiah. Yang seharusnya, selama satu tahun tersebut, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masyarakat Desa Kandawati harusnya menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 3,6 juta rupiah.
“Kalo memang nama si KPM tersebut dialihkan, kenapa tidak ada musyawarah yang dilakukan pihak Pemdes Kandawati kepada yang bersangkutan selaku KPM BLT Desa ini, seakan pihak Pemdes Kandawati ini bertindak semau nya sendiri saja seperti itu,” katanya.
Sebagai mana seperti di ketahui, tambah Dia. Terealisasi (terlaksananya) Anggaran Dana Desa Kandawati di tahun 2020 yang jumlahnya milyaran rupiah tersebut. Itu hasil pembayaran pajak masyarakat Desa Kandawati, jadi kami sebagai masyarakat berhak dong mempertanyakannya.
“Terus soal anggaran APBDS Papan Informasi Proyek (baliho) yang dianggarkan oleh pihak Pemdes Kandawati yang mana pada saat ini baliho APBDS tersebut tidak ada (terpasang). Padahal yang di anggarkannya buat PIP APBDS baliho sebesar RP. 25juta rupiah,” tegasnya.
Ironi nya, kata Dia, Pemdes Kandawati selama ini melalui RT/RW telah melakukan pengolektifan Kartu Combo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik masyarakat dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Sedangkan seperti di ketahui pengolektifan KKS Combo KPM masyarakat tidak boleh di kolektif oleh siapa pun, kartu KKS Combo KPM tersebut harus di pegang oleh KPM sendiri,” tuturnya. .
Tambahnya, hasil pertemuan dengan Pemdes Kandawati di hari Rabu tersebut, kami sebagai masyarakat Desa Kandawati disuruh menunggu sampai hari, Sabtu 27/02.
“Tapi sayangnya pada hari, Sabtu 27/02 ini yang di janjikan oleh pihak Pemdes Kandawati yang di saksikan oleh semua unsur elemen. Pemdes Kandawati beserta BPD ingkar janji dan telah membohongi kami sebagi masyarakat Desa Kandawati,” pungkasnya kepada media Sabtu 27/08 siang sembari menunjukan gambar pertemuan warga dengan Pemdes Kandawati yang di lakukan di kantor desa.
(Mrsd/Tim)