JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Ketua LBH LP KPK’N Pastikan Akan Konfirmasi Ke BPKP dan Inspektorat Soal PL Di Mauk

Ketua LBH LP KPK’N Pastikan Akan Konfirmasi Ke BPKP dan Inspektorat Soal PL Di Mauk

By Redaksi
Maret 19, 2021
311
0

Kab. Tangerang – Kegiatan betonisasi PL Di Mauk, kampung Kedung Dalem Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang mendapatkan komplain serius dari LBH LP KPK-N (Minggu, 7/03/2021)

Melalui surat Konfirmasi dan Klarifikanya, tertanggal 2 Maret 2021 dengan nomor 287/KNF&KLF/ LBH/III/ 2021, LBH LP KPK-N mempertanyakan empat poin persoalan.

Ditemui diruang kerjanya, Iwan selaku ketua LBH LP KPK-N menyampaikan Kegiatan betonisasi PL Di Mauk, “Camat Mauk belum mengklarifikasi 4 poin pertanyaan yang sudah kami layangkan secara tertulis, saya tunggu dalam sepekan ini, hingga timbul anatsir baru bahwa kami menduga Camat Mauk tak mampu jawab pertanyaan itu”ujarnya.

Lebih lanjut,”Iwan mengatakan” Anatsir saya belum terjawabnya poin-poin pertanyaan yang dilayangkan pada camat mauk tentu menandakan bahwa benar kegiatan tersebut syarat korupsi.

“Saya pastikan akan lakukan konfirmasi pada BPKP dan Inspektorat Kabupaten Tangerang agar pekerjaan tersebut dinyatakan gagal kontruksi.”tuturnya.

Bca juga: Proyek Miliaran Pembangunan Gedung Serba Guna di Kecamatan Sukadiri Diduga Lalai Akan Safety K3

Lebih spesifik Iwan juga mengatakan “tujuan utama kami adalah kritik corection, perencanaan dalam kegiatan betonisasi di Kampung Kedung Dalem syarat permainan, area jalan itu masih cukup baik, sudah ada paving blok yang baru berumur 1 tahun, sedang masih masih banyak titik jalan di Kecamatan Mauk yang keadaannya sudah parah, ini ada apa?, kami menduga lemah nya sistem perencanaan dan teknis pelaksanaan yang dampak berdampak pada mutu dan kwantitas, secepat saya akan laporkan Camat Mauk selaku PA pada Inspektorat dan BPKP atas tindakannya yang telah merugikan banyak pihak, kan jelas itu area jalan yang dibeton baru di Paving setahun lalu, jangan hambur hamburkan anggaran dong!” tegas Iwan malam ini di Kesektaritan LBH LP KPK-N yang beralamat di Jl. Raya Mauk KM 14, KP GINTUNG RT/RW 20/006 Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang Banten. (Tim)

Previous Article

LBH LP KPK-N Terima Aduan Para Karyawan ...

Next Article

Kades Kronjo Disinyalir Monopoli Puing Bongkaran Proyek ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    LBH LP KPKN Bersama Kepala Biro Pemerintahan DPD LSM APKAN Akan Pertanyakan Proyek Pemasangan U-ditch di Desa Rajeg Mulya Yang ...

    Februari 26, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    CV. SINAR AGAM LESTARI : LSM PERAKI, Pertanyakan Pemasangan Besi Dowwel Di Proyek Rehabilitasi Jalan Ranca Labuh Kp Legok

    Juni 4, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Terkait Pembangunan Spal Udit Di Kampung Pakuhaji Kelapa Lima RT 02/05 Diduga Tak Sesuai RAB, LBH LP KPKN Akan Surati ...

    Agustus 28, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Sepasang Insan Ketua LBH LP KPKN Dan Kepala Biro Pemerintahan DPD LSM APKAN Kembali Temukan Proyek Yang Diduga Bermasalah

    Februari 22, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Tak Berlaku Papan Informasi Proyek (PIP) Di Desa Gintung Pada Kegiatan Pengerjaan U-dith

    Mei 24, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pembangunan Udit RT 03/014 Kel. Sindangsari Kec.Pasar Kemis Diduga Tak Sesuai RAB

    Juli 22, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Pemerintahan

    Kunjungi Bawaslu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pastikan Stabilitas Daerah Terjaga

  • Food

    5 Foods You Should Be Eating For Your Best Body

  • Hukum

    Mengetahui Bagian dari STNK yang Perlu Anda Perhatikan

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Dugaan Kemundurannya Transparansi Terkait Proyek Pembangunan Desa Gunungsari Kecamatan Mauk, Jadi Sorotan Publik

    By Redaksi
    Mei 6, 2026
  • H.Iwan APKAN – RI Akan Layangkan Gugatan Terkait Dugaan Tidak Transpansi Pembangunan U-Ditch Dikampung Pekayon ...

    By Redaksi
    Mei 4, 2026
  • Proyek Pembangunan Spal U-Ditch Dikampung Kebon Lokang Desa Ketapang Mauk, Disorot Serius Oeh DPD LSM ...

    By Redaksi
    Mei 3, 2026
  • Baeng LSM APKAN – RI Beri Cacatan Potret Baru Terkait Pelaksanaan Proyek Pembangunan Paving Block ...

    By Redaksi
    Mei 2, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.