JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Hukum
Home›Hukum›Prosedur Pengajuan Harta Gono Gini dan Syaratnya

Prosedur Pengajuan Harta Gono Gini dan Syaratnya

By Redaksi
Maret 16, 2022
377
0

 

Tidak dapat dipungkiri ketika ada pernikahan pasti ada perceraian, itulah mengapa pengajuan harta gono gini penting untuk diketahui. Gono gini atau kekayaan bersama merupakan suatu yang harus dibagi secara adil.

Hanya saja saat ini pasti ada saja drama yang menyertainya. Sebab bagaimana saja juga perceraian pasti tidak didasari suatu hal baik. Kedua belah pihak pasti membawa perasaan untuk membagi secara bersama.

Apalagi jika kasus perceraian itu dilakukan oleh pihak terkemuka. Sudah pasti harta yang harus dibagi dalam jumlah banyak. Sehingga terjadi gugat menggugat untuk pengajuan harta gono gini antara kedua belah pihak yang tidak kunjung usai .

Mengajukan harta gono gini ini bisa dilakukan bersamaan dengan sidang cerai atau terpisah. Namun kebanyakan dilakukan tidak bersamaan demi bisa fokus pada satu sidang. Selain itu prosesnya bisa berlangsung cepat.

Baca juga: Mengenal Bantuan Hukum Pro bono Lebih Mendalam

Prosedur dan Syarat Pengajuan Harta Gono Gini

Dalam proses mengajukan harta gono gini yang terjadi berlarut-larut akan diajukan pada proses persidangan. Untuk apa saja yang dibagikan meliputi bawaan, bersama, dan perolehan. Diluar itu tidak akan bisa dibagi.

Mengenai apa saja prosedur yang harus dilakukan oleh pihak terkait atas pengajuan harta tersebut. Anda harus siapkan syarat untuk mengajukannya, di mana itu merupakan hal wajib jika ingin proses pengajuan dilanjutkan. Lalu apa saja syaratnya?

  1. Ktp asli dan fotocopy dari si penggugat, bisa diringkat jika dilakukan secara online
  2. Akta cerai asli dan fotocopy
  3. Surat gugatan dari penggugat, bisa didapatkan langsung dari website resmi kemenag
  4. Surat keluarga dan fotocopy
  5. Fotocopy bukti kepelimikan harta kedua belah pihak
  6. Pengantar dari rt, rw, dan desa setempat
  7. Siapkan juga biaya perkara karena ini butuh biaya

Penuhi semua syarat tersebut untuk bisa melakukan pengajuan harta gono gini. Lalu Anda bisa mengajukan gugatan ke pengadilan. Pengadilan yang dimaksud adalah agama sesuai domisili saja atau sesuai keadaan juga.

Lalu kedua belah pihak akan dipanggil oleh pengadilan guna menjalani sidang. Kedua belah pihak akan mendapatkan info melalui surat dan wajib datang. Berlanjut pada proses persidangan harus melalui 9 tahapan.

Pertama kedua belah pihak harus melalui mediasi guna mendapatkan jalan damai. Tapi bila tidak terjadi kata sepakat atau damai, hakim memutuskan sesuai dengan analisa pada proses pengajuan harta gono gini.

Terimakasih

Jika bermanfaat silahkan bagikan.

Author: A Iwan Dahlani

Previous Article

Masuki Rumah Tanpa Ijin, Apa Hukum Pidananya?

Next Article

Peraturan Izin Tower Wajib Dimiliki di Proyek ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Proses Permohonan Rehabilitasi Narkoba yang Jarang Diketahui

    April 21, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Peraturan Izin Tower Wajib Dimiliki di Proyek Pembangunan

    Maret 17, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Mengenal Hukum Kepailitan Dan Pengajuan Permohonan

    Juni 20, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Tugas Staf Tingkat Kecamatan yang Perlu Anda Ketahui

    April 23, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Mengenal Hukum Tata Guna Tanah dan Tata Ruang Secara Lengkap

    Maret 22, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Apa Saja Sih Hak Buruh? Simak Penjelasan Berikut

    Januari 24, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Pintu Gerbang Perumahan Kirana Macet Total, Ini Penyebabnya

  • Hukum

    Ciri Lengkap Kedaulatan Rakyat di Indonesia, Apa Saja?

  • Hukum

    DPD Penjara PN Banten Harap Organisasi Pers Segera Buat Lapdu Pengancam Wartawan di Cafe Refala

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Pemerintah Kecamatan Sepatan Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Usai Salat Subuh, Wagub Dimyati Resmikan Masjid Al Hakim BSD Tangsel

    By Redaksi
    Februari 9, 2026
  • Peringati HPN 2026, Pemprov Banten Promosikan Kekayaan Budaya dan Produk UMKM Lokal

    By Redaksi
    Februari 8, 2026
  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.