Memahami Pentingnya Pengajuan Keringanan Pidana Melalui Maaf
Pengajuan keringanan pidana melalui permohonan maaf ternyata sangat penting untuk dilakukan dan wajib untuk dipahami. Hal ini dikarenakan ternyata dengan mengajukan hal tersebut mampu meringankan hasil dari persidangan.
Ketahuilah terlebih dahulu bahwasanya hukum pidana merupakan suatu hukum yang diberlakukan pada tersangka ketika melakukan kesalahan lalu korban menuntutnya secara hukum. Harus diketahui bahwa hukuman tersebut dapat dihentikan apabila korban memaafkannya atau mencabut hukuman pada suatu kasus tertentu.
Namun meskipun sudah melakukan pengajuan permohonan maaf bagaimana proses hukum yang akan berlangsung? Pahami hal tersebut setelah Anda membaca informasi dibawah ini.
Kelanjutan Proses Hukum Setelah Pengajuan Keringanan Pidana
Sebelumnya kami sudah memberikan kejelasan kepada Anda bahwa mengenai permohonan maaf ternyata dapat dijadikan sebagai salah satu bentuk dari keringanan pidana. Sehingga tidak mengherankan apabila sering dilakukannya pengajuan dalam keringanan pidana.
Baca juga: peraturan Izin Tower Wajib dimiliki Di Proyek Pembangunan
Namun wajib diketahui bahwa masih terdapat suatu proses tahapan bagaimana pengajuan keringanan itu berlanjut. Sedangkan harus diketahui bahwasanya salah satu proses hukum yang akan dilakukan adalah pidana bersyarat.
Pasal 14a-14f KUHP menegaskan bahwa permintaan maaf merupakan bentuk pengampunan. Di mana nantinya akan terdapat pemaafan dari seseorang agar tidak jatuhi hukuman. Intinya jika tersangka mendapatkan maaf dari korban maka tidak perlu menjalani hukuman.
Lalu mengenai bentuk pengajuan keringanan yang kedua ialah tuntutan yang dapat dihentikan. Maksudnya ialah tuntutan tersebut dapat dihentikan sepak perkara pidana ditutup demi hukum yang membuat terdakwa dibebaskan dari hukuman.
Namun walaupun sudah melakukan pengajuan ini, tetap saja ada syarat yang harus dilakukan. Syarat tersebut ialah pencabutan pengaduan dari korban. Adapun tuntutan tersebut dapat dihentikan apabila terdakwa membayar denda damai.
Wajib dipahami jika pengajuan keringanan pidana apabila tuntutan tersebut sudah dicabut namun dilakukan setelah masa penyidikan maka sidang akan tetap dilanjutkan. Sehingga apabila korban menerima perbuatan pelaku secara ikhlas maka tuntutan tersebut dapat dihentikan.
Bisa disimpulkan apabila setiap kasus pidana memang seharusnya mendapatkan hukuman sesuai dengan konsekuensinya. Namun ternyata hukuman tersebut dapat di ringankan atau dihapus apabila pihak korban memutuskan berdamai atau memberikan maaf.
Sehingga dapat dipahami mengenai pentingnya pengajuan keringanan pidana yang dilakukan oleh tersangka kepada korban untuk meringankan beban pidananya.
Terimakasih.
Kami harap Anda menyukainya, dan dirasa manfaat silahkan bagikan.
Author: A Iwan Dahlani.