JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Hukum
Home›Hukum›Fungsi Penegakan Kode Etik dan Pengawasan Hakim di Indonesia

Fungsi Penegakan Kode Etik dan Pengawasan Hakim di Indonesia

By Redaksi
Maret 20, 2022
191
0

 

Penegakan kode etik adalah hasil pengaturan dari profesi yang bersangkutan sebagai pekerjaan hakim. Kode etik selalu diterapkan dalam pekerjaan apapun untuk menjaga keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Di Indonesia, pemberlakuan kode etik akan efektif selama sudah sesuai dengan hukum saat ini. Seiring berjalannya, dalam arti sederhana kode etik menjadi pedoman untuk setiap tingkah laku pada profesi tertentu.

Tingkah laku yang diatur pada penegakan itu harus diikuti secara langsung supaya tidak mengalami kendala apapun. Selama ini, kode etik sangat penting diterapkan pada pengawasan setiap hakim Indonesia.

Ingin tahu seputar kode etik yang dapat mengatur setiap profesi dengan benar? Anda bisa memperoleh informasi lengkap melalui pembahasan ini. Berikut adalah penjelasan penegakan sebuah kode etik serta pengawasan hakim.

Baca juga: Hak Menghadapi Penegak Hukum yang Wajib diketahui

Fungsi dari Penegakan Kode Etik dan Pengawasannya

Pedoman perilaku atau kode etik hakim di komisi Yudisial memiliki fungsi secara langsung terhadap pengaturan hukum di Indonesia. Jalannya proses hukum yang ada di tanah air akan semakin lancar apabila menerapkan kode etik.

Fungsi pertama dari pengawasan hakim tentunya demi menjaga kontrol sosial dengan para pihak terkait. Hal ini memberikan keuntungan pada setiap komunikasi menjadi lebih mudah dan tidak menyalahi aturan apapun.

kode etik selanjutnya berfungsi untuk mencegah kesalahpahaman antara hakim dengan pihak terdakwa maupun penggugat. Konflik yang mungkin akan tercipta, akan dicegah secara mudah setelah kode etik berlangsung.

Selain itu, fungsi pengawasan terhadap hakim akan menghubungkan nilai maupun norma bersama profesi. Selama norma dan profesi saling berjalan bersamaan, tentunya tidak akan mengalami sebuah kendala sama sekali.

Penegakan kode etik juga mempunyai fungsi lainnya yaitu mencegah campur tangan dari seorang pihak lain. Sehingga tidak ada kerugian yang timbul pada saat pemecahan suatu masalah di jalur hukum.

Pihak hakim diwajibkan selalu mengikuti kode etik yang berlaku demi memperlancar proses hukum. Seluruh tindakan tidak profesional akan dicegah, pengabdian profesi dijamin, dan selalu memelihara kondusif setelah kode etik berlaku.

Berlaku di UUD 1945, saat ini hakim harus mengikuti setiap kode etik di Indonesia. Selama penegakan kode etik diterapkan, otomatis moral profesi hukum di mata masyarakat akan semakin baik.

Mohon maaf dirasa ada kesalahan pada penulisan…

Author: A Iwan Dahlani

Previous Article

Keberatan Surat Dakwaan? Ini Teknik Membuat Secara ...

Next Article

Peringati HUT Ke-76 Persit Kartika Chandra Kirana ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Wow..!! Galian Tanah Beroperasi Kembali Kemana Peran Kinerja Satpol PP Garda Yang Terdepan Kabupaten Tangerang

    Mei 6, 2023
    By Redaksi
  • Hukum

    Nama Bayi Perempuan Dan Laki-Laki Dari Huruf A Sampai Z, Islami Modern Dan Artinya

    Juni 8, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Diduga Tidak Adanya Transfaransi Terkait ADD Tahun 2020, Pemdes Kandawati Dipertanyakan Masyarakat

    Maret 2, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    2 Kades Wilayah Kecamatan Gunung Kaler Disinyalir Tak Mampu Jawab Pertanyaan LBH LP-KPK’N

    April 25, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Bentuk Ancaman Non Militer yang Harus Diwaspadai

    Februari 6, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    KETUA APKAN BANTEN DESAK APH TINDAK MATEL DIWILAYAH CEPLAK MERAK BALARAJA

    Juni 12, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Olah raga & Kesehatan

    Cara Menjaga Kesehatan Ginjal Dengan Cara Alami

  • Infrastruktur

    Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tekankan Kerja Bersama

  • Daerah

    Tanah Warga Tertimbun Sampah TPA, Ini Penjelasan Kepala UPTD TPA Jatiwaringin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • PAUD dan Madrasah Al-Bunayyah Gelar Karya Anak Usia Dini, Berkarakter Dan Berbudaya

    By Redaksi
    Juni 22, 2025
  • Galian Tanah Ilegal di Gintung Sukadiri, Aktivis Sukadiri Akan Bersurat Ke KOMISI IV

    By Redaksi
    Juni 16, 2025
  • H. IWAN Dari APKAN Terkait Proyek Betonisasi Jalan Sarakan – Kukun Rajeg, Minta DBMSDA Kawal ...

    By Redaksi
    Juni 14, 2025
  • DPD LSM APKAN Kantongi Hasil Investigasi Pembangunan SAB di Kp. Pulo Gintung Desa Gintung Sukadiri, ...

    By Redaksi
    Juni 12, 2025
  • PAUD dan Madrasah Al-Bunayyah Gelar Karya Anak Usia Dini, Berkarakter Dan Berbudaya

    By Redaksi
    Juni 22, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.