Fungsi Penegakan Kode Etik dan Pengawasan Hakim di Indonesia
Penegakan kode etik adalah hasil pengaturan dari profesi yang bersangkutan sebagai pekerjaan hakim. Kode etik selalu diterapkan dalam pekerjaan apapun untuk menjaga keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Di Indonesia, pemberlakuan kode etik akan efektif selama sudah sesuai dengan hukum saat ini. Seiring berjalannya, dalam arti sederhana kode etik menjadi pedoman untuk setiap tingkah laku pada profesi tertentu.
Tingkah laku yang diatur pada penegakan itu harus diikuti secara langsung supaya tidak mengalami kendala apapun. Selama ini, kode etik sangat penting diterapkan pada pengawasan setiap hakim Indonesia.
Ingin tahu seputar kode etik yang dapat mengatur setiap profesi dengan benar? Anda bisa memperoleh informasi lengkap melalui pembahasan ini. Berikut adalah penjelasan penegakan sebuah kode etik serta pengawasan hakim.
Baca juga: Hak Menghadapi Penegak Hukum yang Wajib diketahui
Fungsi dari Penegakan Kode Etik dan Pengawasannya
Pedoman perilaku atau kode etik hakim di komisi Yudisial memiliki fungsi secara langsung terhadap pengaturan hukum di Indonesia. Jalannya proses hukum yang ada di tanah air akan semakin lancar apabila menerapkan kode etik.
Fungsi pertama dari pengawasan hakim tentunya demi menjaga kontrol sosial dengan para pihak terkait. Hal ini memberikan keuntungan pada setiap komunikasi menjadi lebih mudah dan tidak menyalahi aturan apapun.
kode etik selanjutnya berfungsi untuk mencegah kesalahpahaman antara hakim dengan pihak terdakwa maupun penggugat. Konflik yang mungkin akan tercipta, akan dicegah secara mudah setelah kode etik berlangsung.
Selain itu, fungsi pengawasan terhadap hakim akan menghubungkan nilai maupun norma bersama profesi. Selama norma dan profesi saling berjalan bersamaan, tentunya tidak akan mengalami sebuah kendala sama sekali.
Penegakan kode etik juga mempunyai fungsi lainnya yaitu mencegah campur tangan dari seorang pihak lain. Sehingga tidak ada kerugian yang timbul pada saat pemecahan suatu masalah di jalur hukum.
Pihak hakim diwajibkan selalu mengikuti kode etik yang berlaku demi memperlancar proses hukum. Seluruh tindakan tidak profesional akan dicegah, pengabdian profesi dijamin, dan selalu memelihara kondusif setelah kode etik berlaku.
Berlaku di UUD 1945, saat ini hakim harus mengikuti setiap kode etik di Indonesia. Selama penegakan kode etik diterapkan, otomatis moral profesi hukum di mata masyarakat akan semakin baik.
Mohon maaf dirasa ada kesalahan pada penulisan…
Author: A Iwan Dahlani