Return to "Dua Pelaku Jambret Dibekuk Unit Reskrim Polsek Serang Polresta Serang Kota" IMG-20220410 Atas perbuatannya, kedua pelaku jambret dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara