JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Hukum
Home›Hukum›Proses Permohonan Rehabilitasi Narkoba yang Jarang Diketahui

Proses Permohonan Rehabilitasi Narkoba yang Jarang Diketahui

By Redaksi
April 21, 2022
213
0

Ada beberapa proses permohonan rehabilitasi narkoba yang jarang orang tau, sebab seperti diketahui. Pecandu narkotika salah satunya narkoba dan korbannya wajib untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

Rehabilitasi sendiri merupakan proses pengobatan dan pemulihan secara terpadu baik fisik, sosial maupun mental. Untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan dan agar mereka bisa kembali melaksanakan fungsi sosial dalam masyarakat.

Namun, sebelum Anda melakukan proses permohonan ke Pengadilan untuk direhabilitasi. Anda terlebih dahulu wajib untuk memenuhi beberapa persyaratan penting. Barulah nanti permohonan Anda tersebut bisa diproses.

Mengetahui Proses Permohonan Rehabilitasi Narkoba

Bagi Anda yang ingin mengajukan permohonan untuk direhabilitasi kepada Pengadilan, ada beberapa proses yang perlu diketahui. Sebab, sebagian besar orang jarang mengetahuinya. Beberapa proses tersebut mulai dari:

  1. Memenuhi beberapa persyaratan

Permohonan rehabilitasi narkoba pertama, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan antara lain seperti surat permohonan bermaterai ke BNN. Pas foto 4×6 selembar, foto copy surat nikah bila pemohon pasangan tersangka.

Surat keterangan dari sekolah atau tempat kerja, foto copy surat izin beracara bila pemohon pengacara tersangka. Foto copy surat penangkapan dan penahanan, surat keterangan rehabilitasi bila sedang atau pernah direhabilitasi.

Surat rekomendasi dari penyidik, hakim atau jaksa penuntut umum untuk direhab. Surat pernyataan bermaterai, surat penahanan serta penangkapan asli, foto copy KK, KTP wali, tersangka, pengacara dan izin dari pengacara.

  1. Dilakukan kepada jaksa atau hakim

Setelah semua persyaratan tersebut sudah berhasil Anda penuhi, barulah dilaksanakan proses permohonan rehabilitasi narkoba. Jaksa penuntut umum untuk kepentingan penuntutan. Serta hakim untuk kepentingan pemeriksaan di pengadilan.

Bisa meminta tim asesmen terpadu untuk melakukan asesmen terhadap terdakwa. Jadi hakim atau jaksa penuntut umum yang akan meminta bantuan untuk melakukan asesmen terhadap terdakwa.

Baca juga: Dampak Penyalahgunaan Narkoba Yang Wajib Diwaspadai

  1. Penyerahan hasil ke hakim atau jaksa penuntut umum

Proses permohonan rehabilitasi narkoba berikutnya, hasil dari asesmen tersebut kemudian diserahkan kepada hakim atau jaksa penuntut umum dengan berita acara penyerahan rekomendasi hasil asesmen. Bantuan asesmen dilakukan berdasarkan peraturan BNN.

Meskipun peraturan BNN tersebut adalah pedoman teknis penyidik, untuk memohon penetapan rehabilitasi kepada terdakwa setelah dilakukan asesmen. Tetapi, dalam tingkat penuntutan atau pemeriksaan di Pengadilan.

Hakim atau jaksa penuntut umum bisa memohon asesmen kepada Tim Asesmen Terpadu. Dengan tata cara yang sesuai Peraturan Badan Narkotika Nasional nomor 11 tahun 2014.

Kini Anda sudah tidak perlu bingung lagi bagaimana cara pengajuan permohonan rehabilitasi ke Pengadilan. Sebab, sudah ada beberapa proses permohonan rehabilitasi narkoba serta apa saja persyaratannya. Selanjunya…

Salam Hormat: Dewan Pimpinan Wilayah Banten ( DPW ) Forum Indonesia Anti Narkoba.

Terima kasih atas kunjungannya di Artikel ini dirasa bermanfat silahkan bagikan karena berbagi itu bagian dari amal sedekah.

Dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com. “Jika Anda berminat untuk menjadi anggota di LBH LP KPK’N “, Caranya mudah Anda bisa meghubungi Nomor WhatsApp +62 821-1243-6478.

Author: A.Iwan Dahlani.

Previous Article

Duarr…Proyek SPAL Apirasi Dewan Di Kresek, CV ...

Next Article

Tugas Staf Tingkat Kecamatan yang Perlu Anda ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Akibat Adanya Aktivitas Galian C (Galian Tanah), Ruas Jalan Kemiri pasar, kecamatan kemiri Menimbulkan Banyak Pengendara Roda Dua Berjatuhan

    Mei 27, 2023
    By Redaksi
  • Hukum

    Mengenal Bantuan Hukum Pro Bono Lebih Mendalam

    Maret 16, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Faktor Pernikahan Dini di Indonesia dan Upaya Pencegahannya

    Februari 3, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Cek Kesiapsiagaan, Ipda EDI Riyadi, SH Pimpin Apel Malam di Halaman Mapolsek Kronjo

    Maret 12, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Ciri Lengkap Kedaulatan Rakyat di Indonesia, Apa Saja?

    Maret 9, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Ahli Hukum Tata Negara: Sudah Profesional Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan

    Februari 5, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Perkawinan

    Nasib Piluh Yang Di Alami Seorang Ibu Demi Sang Anak

  • TNI-POLRI

    Dalam Rangka Pengamanan Nataru 2023, Satbrimob Polda Banten Siapkan Patroli Skala Besar

  • Hukum

    Prinsip Dalam Hidup yang Perlu Kita Ingat Didalam Kehidupan

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • PAUD dan Madrasah Al-Bunayyah Gelar Karya Anak Usia Dini, Berkarakter Dan Berbudaya

    By Redaksi
    Juni 22, 2025
  • Galian Tanah Ilegal di Gintung Sukadiri, Aktivis Sukadiri Akan Bersurat Ke KOMISI IV

    By Redaksi
    Juni 16, 2025
  • H. IWAN Dari APKAN Terkait Proyek Betonisasi Jalan Sarakan – Kukun Rajeg, Minta DBMSDA Kawal ...

    By Redaksi
    Juni 14, 2025
  • DPD LSM APKAN Kantongi Hasil Investigasi Pembangunan SAB di Kp. Pulo Gintung Desa Gintung Sukadiri, ...

    By Redaksi
    Juni 12, 2025
  • PAUD dan Madrasah Al-Bunayyah Gelar Karya Anak Usia Dini, Berkarakter Dan Berbudaya

    By Redaksi
    Juni 22, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.