Mengetahui Bagian dari STNK yang Perlu Anda Perhatikan
Beberapa orang mungkin mengabaikan bagian dari STNK. Pasalnya, mereka hanya berfokus pada kepemilikan Surat Tanda Nomor Kendaraan saja. Dimana hal tersebut diyakini akan memudahkan urusan administrasi oleh kepolisian.
Padahal, mengetahui apa saja yang ada dalam STNK dapat memudahkan seseorang untuk melakukan pembayaran pajak setiap tahunnya. Dimana perinciannya dapat dilihat secara jelas pada Surat Tanda Nomor Kendaraan ini.
Meskipun perkembangan zaman sudah meluas. Namun, bagi beberapa pemilik kendaraan yang sudah sepuh lebih memilih melakukan pengecekan secara manual dibanding online. Oleh karena itu, Anda perlu mengetahui isi dari STNK untuk memudahkannya.
Bagian dari STNK yang Wajib Anda Ketahui
Jika Anda ingin melakukan pengurusan sistem kendaraan seperti pajak tahunan. Maka, Anda wajib mengetahui istilah yang terdapat dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan berikut ini :
1. PKB
Bagian dari STNK yang pertama adalah PKB. PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor biasanya dilakukan setiap tahun. Biaya pajak yang dikeluarkan sebesar 1,5%. Hal ini dilakukan dari perhitungan nilai jual kendaraan bermotor yang Anda miliki.
Besaran persentase yang dikeluarkan tidak mutlak sama setiap tahunnya. Sebab, nilai penjualan selalu mengalami penurunan, sehingga pajak yang diberlakukan juga menyusut. Hal ini terjadi karena pabrik selalu melakukan inovasi baru terhadap produk keluarannya.
2. SWDKLLJ
Bagian dari STNK berikutnya penting Anda ketahui adalah SWDKLLJ. Jasa Raharja merupakan pengelola wajib dari dana kecelakaan lalu lintas ini. Pengelolaan dana ini sendiri diatur dalam Undang-undang No. 34 Tahun 1964.
Sumbangan ini diberlakukan setahun sekali sesuai dengan pembayaran pajak yang dilakukan. Besaran biayanya sendiri didasarkan pada sistem regulasi. Jadi, setiap pemilik kendaraan wajib melakukan pembayaran pada sistem ini.
3. BBN KB
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBN KB merupakan salah satu bagian dari STNK dengan pajak sebesar 10%. Persentase tersebut diambil berdasarkan faktur atau harga dari jenis kendaraan baru.
Sedangkan, jika yang dimiliki merupakan alat transportasi bekas. Maka Pajak Kendaraan Bermotor hanya dikenakan 2/3 dari biaya seharusnya.
4. Biaya ADM
Bagian dari STNK selanjutnya adalah biaya ADM. Biaya ADM atau administrasi ini biasanya diberlakukan pada jenis transportasi baru. Sistemnya kebanyakan dikenakan pada saat pergantian nomor plat 5 tahunan atau pada saat balik nama.
5. Denda Pada Pajak Kendaraan
Bagi pemilik transportasi, Anda harus mengecek dengan detail waktu pembayaran yang telah dituliskan. Sebab, jika terjadi keterlambatan maka Anda akan dikenakan denda PKB dan SWDKLLJ.
Oleh karena itu, penting sekali untuk mengetahui bagian apa saja yang ada di STNK. Dengan mengetahui bagian dari STNK akan memudahkan Anda dalam berbagai hal, terutama pajak kendaraan.
Baca juga: Hal Tentang Santunan Kematian Kecelakaan Lalu Lintas
Terima kasih atas kunjungannya di Artikel ini dirasa bermanfat silahkan bagikan. Dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com. “Jika Anda berminat untuk menjadi anggota di LBH LP KPK’N “, Caranya mudah Anda bisa meghubungi langsung pada Nomor WhatsApp +62 821-1243-6478.
Author: Aa