JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Hukum
Home›Hukum›Beberapa Kategori Cacat Hukum yang Perlu Anda Ketahui

Beberapa Kategori Cacat Hukum yang Perlu Anda Ketahui

By Redaksi
Mei 23, 2022
326
0

Ada beberapa kategori cacat hukum yang perlu diketahui. Suatu hukuman tertulis atau positif yang penegakkannya telah dijamin oleh Undang-undang dan kekuasaan, haruslah didahulukan. Bahkan saat isi peraturan gagal menguntungkan rakyat.

Namun, bila konflik antar Undang-undang serta keadilan telah mencapai tingkat yang tidak bisa ditoleransi. Maka, Undang-undang seperti itu sudah layak untuk disebut sebagai suatu kecacatan.

Dan cacatnya hukum tersebut mau tidak mau harus bisa dikalahkan secepatnya. Penegak yang berwenang harus lebih dulu mendahulukan kepentingan keadilan daripada kecacatan tersebut.

Beberapa Kategori Cacat Hukum

Seperti dibahas sebelumnya, penegak berwenang wajib untuk mendahulukan kepentingan keadilan. Sebenarnya ada beberapa hal yang dikategorikan sebagai cacat hukum. Di antarnya sebagai berikut ini

1. Konflik

Menurut kamus besar bahasa Indonesia, kategori cacat hukum itu sendiri berarti perselisihan, pertentangan dan juga percekcokan. Tidak semua hal yang menyebabkan konflik bisa disebut kecacatan. Sebab konflik juga bisa muncul.

Disebabkan adanya ketidaksamaan di dalam memahami aturan yang disebabkan karena friksi antara budaya dalam masyarakat dan modern. Serta ketidaksetujuan terhadap mekanisme penegak berwenang maupun ketidakpuasan dalam menerima keputusan dari pengadilan.

Sebuah konflik dikategorikan cacat yaitu apabila adanya konflik gagasan antara keadilan dan norma. Konflik muncul karena adanya jarak antara keadilan dan norma. Maka di situlah bisa dilakukan penilaian kecacatannya.

Bisa mencontohkan konflik keadilan dan norma yang ekstrim pada Inpres tahun 1967. Tentang kepercayaan, agama serta adat istiadat china. Inpres tersebut memberi batasan kepada tionghoa yang akan merayakan pesta agama.

2. Ketidakadilan

Kategori cacat hukum berikutnya adalah adanya ketidakadilan. Perbedaan antara keadilan dan juga norma tidak selalu dinilai sebagai ketidakadilan. Ada beberapa keadaan menyebabkan hal tersebut bisa terjadi.

Tetapi, hukumnya tidak bisa dikatakan rusak. Sebuah ketidakadilan dapat menyebabkan kecacatan, bukan yang mempunyai sebab atau berdasar. Tetapi, ketidakadilan tidak berdasar atau tidak memiliki sebab, serta terang-terangan mengakibatkan perlakuan diskriminatif.

Ketidakadilan ekstrim tersebut dapat dicontohkan dalam munculnya ketidakadilan akibat pasal 61 Undang-undang Adimanduk. Tidak dicatatnya identitas kepercayaan dalam kolom agama itu memunculkan 1 peristiwa ketidakadilan ekstrem.

3. Tradisi penyelesaian hukum

Kategori cacat hukum terakhir adalah Tradisi penyelesaian hukum. Seperti diketahui, tradisi tersebut sangat mempengaruhi bagaimana hukum yang cacat itu dieksekusi. Tradisi Common Low memberikan hakim kewenangan luas.

Berbeda dengan tradisi Civil Low yang cenderung memisahkan mekanisme ketidaksetujuan aturan pada ruang yang berbeda dengan peradilan biasa. Kecacatan bagi suatu Negara yang menganut tradisi Civil Low.

Agar dikatakan cacat, terlebih dahulu harus diuji materi lewat Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi. Apabila dinilai tidak berhasil, maka Civil Low memberi ruang kepada masyarakat.

Khususnya masyarakat di Indonesia untuk melakukan dorongan agar dilaksanakan legislative review lewat mekanisme perubahan aturan. Maka, dari situ barulah terlihat apakah terjadi kecacatan atau tidak.

Baca juga: Proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di PTUN

Tidak bisa dipungkiri, bahwa sebagian besar orang masih belum paham tentang kecacatan hukum seperti apa. Namun, kini Anda telah mengetahui beberapa kategori cacat hukum.

Jika dirasa ini bermanfaat silahkan bagikan dan dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com/.

Author: A.Iwan Dahlani

Previous Article

Kumpulan Nama Anak Bayi Perempuan Modern & ...

Next Article

Menegakkan Supremasi Hukum Adalah untuk Keadilan

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Prosedur Cek Girik di BPN Paling Efektif

    Maret 7, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Inilah 3 Bentuk Malpraktek Kedokteran Secara Yuridis

    Januari 24, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Proses Permohonan Rehabilitasi Narkoba yang Jarang Diketahui

    April 21, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Modus Penyelewengan Dana BOS dan Cara Melaporkan

    Februari 4, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    LSM PK Trisula Bakti Nusantara Meminta Pihak Kecamatan Menutup Adanya Galian Tanah di Desa Blukbuk Tanfa Mengantongi Ijin

    April 25, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Nama Bayi Perempuan Dan Laki-Laki Dari Huruf A Sampai Z, Islami Modern Dan Artinya

    Juni 8, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Pemerintahan

    HUT Ke-15 Kota Tangsel, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Optimalkan Pelayanan Masyarakat

  • Pemerintahan

    Bunda Eliyah Kades Lembangsari Menghimbau Kepada Masyarakatnya Jelang Perayaan Malam Tahun Baru 2023

  • Daerah

    Inilah Dampak Aktivitas Letusan Gunung Berapi

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Anggaran Pemberdayaan dan Bantuan Provinsi Serta Proyek Pembangunan Spal Udith Dari Desa Buaran Bambu, Dapat ...

    By Redaksi
    April 30, 2026
  • Dugaan Tak Berizin Aktivitas Galian Tanah Di Rajeg Kecamatan Rajeg, Kembali Beroperasi Disiang Bolong

    By Redaksi
    April 29, 2026
  • Terkait Proyek Pembangunan Desa, Diduga Pemdes Desa Gintung Langgar Undang-Undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik

    By Redaksi
    April 28, 2026
  • Camat Sepatan Timur Perlu Diberi Tau Dan Kroscek lapangan Terkait Proyek Pembangunan Jalan Aspal Hotmix ...

    By Redaksi
    April 26, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.