JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Hukum
Home›Hukum›Beberapa Kategori Cacat Hukum yang Perlu Anda Ketahui

Beberapa Kategori Cacat Hukum yang Perlu Anda Ketahui

By Redaksi
Mei 23, 2022
216
0

Ada beberapa kategori cacat hukum yang perlu diketahui. Suatu hukuman tertulis atau positif yang penegakkannya telah dijamin oleh Undang-undang dan kekuasaan, haruslah didahulukan. Bahkan saat isi peraturan gagal menguntungkan rakyat.

Namun, bila konflik antar Undang-undang serta keadilan telah mencapai tingkat yang tidak bisa ditoleransi. Maka, Undang-undang seperti itu sudah layak untuk disebut sebagai suatu kecacatan.

Dan cacatnya hukum tersebut mau tidak mau harus bisa dikalahkan secepatnya. Penegak yang berwenang harus lebih dulu mendahulukan kepentingan keadilan daripada kecacatan tersebut.

Beberapa Kategori Cacat Hukum

Seperti dibahas sebelumnya, penegak berwenang wajib untuk mendahulukan kepentingan keadilan. Sebenarnya ada beberapa hal yang dikategorikan sebagai cacat hukum. Di antarnya sebagai berikut ini

1. Konflik

Menurut kamus besar bahasa Indonesia, kategori cacat hukum itu sendiri berarti perselisihan, pertentangan dan juga percekcokan. Tidak semua hal yang menyebabkan konflik bisa disebut kecacatan. Sebab konflik juga bisa muncul.

Disebabkan adanya ketidaksamaan di dalam memahami aturan yang disebabkan karena friksi antara budaya dalam masyarakat dan modern. Serta ketidaksetujuan terhadap mekanisme penegak berwenang maupun ketidakpuasan dalam menerima keputusan dari pengadilan.

Sebuah konflik dikategorikan cacat yaitu apabila adanya konflik gagasan antara keadilan dan norma. Konflik muncul karena adanya jarak antara keadilan dan norma. Maka di situlah bisa dilakukan penilaian kecacatannya.

Bisa mencontohkan konflik keadilan dan norma yang ekstrim pada Inpres tahun 1967. Tentang kepercayaan, agama serta adat istiadat china. Inpres tersebut memberi batasan kepada tionghoa yang akan merayakan pesta agama.

2. Ketidakadilan

Kategori cacat hukum berikutnya adalah adanya ketidakadilan. Perbedaan antara keadilan dan juga norma tidak selalu dinilai sebagai ketidakadilan. Ada beberapa keadaan menyebabkan hal tersebut bisa terjadi.

Tetapi, hukumnya tidak bisa dikatakan rusak. Sebuah ketidakadilan dapat menyebabkan kecacatan, bukan yang mempunyai sebab atau berdasar. Tetapi, ketidakadilan tidak berdasar atau tidak memiliki sebab, serta terang-terangan mengakibatkan perlakuan diskriminatif.

Ketidakadilan ekstrim tersebut dapat dicontohkan dalam munculnya ketidakadilan akibat pasal 61 Undang-undang Adimanduk. Tidak dicatatnya identitas kepercayaan dalam kolom agama itu memunculkan 1 peristiwa ketidakadilan ekstrem.

3. Tradisi penyelesaian hukum

Kategori cacat hukum terakhir adalah Tradisi penyelesaian hukum. Seperti diketahui, tradisi tersebut sangat mempengaruhi bagaimana hukum yang cacat itu dieksekusi. Tradisi Common Low memberikan hakim kewenangan luas.

Berbeda dengan tradisi Civil Low yang cenderung memisahkan mekanisme ketidaksetujuan aturan pada ruang yang berbeda dengan peradilan biasa. Kecacatan bagi suatu Negara yang menganut tradisi Civil Low.

Agar dikatakan cacat, terlebih dahulu harus diuji materi lewat Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi. Apabila dinilai tidak berhasil, maka Civil Low memberi ruang kepada masyarakat.

Khususnya masyarakat di Indonesia untuk melakukan dorongan agar dilaksanakan legislative review lewat mekanisme perubahan aturan. Maka, dari situ barulah terlihat apakah terjadi kecacatan atau tidak.

Baca juga: Proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di PTUN

Tidak bisa dipungkiri, bahwa sebagian besar orang masih belum paham tentang kecacatan hukum seperti apa. Namun, kini Anda telah mengetahui beberapa kategori cacat hukum.

Jika dirasa ini bermanfaat silahkan bagikan dan dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com/.

Author: A.Iwan Dahlani

Previous Article

Kumpulan Nama Anak Bayi Perempuan Modern & ...

Next Article

Menegakkan Supremasi Hukum Adalah untuk Keadilan

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Warga Desa Resah, Pencurian di Wilayah Hukum Polsek Carenang Semakin Merajalela

    Oktober 1, 2023
    By Redaksi
  • Hukum

    Cek Kesiapsiagaan, Ipda EDI Riyadi, SH Pimpin Apel Malam di Halaman Mapolsek Kronjo

    Maret 12, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Caci Nasabah Ucapan Kotor! LBH LP-KPK-N Perkarakan Bank BPR Inti Dana

    Maret 5, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Inilah Fungsi Kontrol Sosial Bagi Masyarakat dan Jenisnya

    Januari 24, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Kepala Deputy Bankobater siap turunkan anggota guna memberantas peredaran obat-obatan daftar G

    Oktober 16, 2023
    By Redaksi
  • Hukum

    Jalin Silaturahmi, LBH LP-KPK’N Kunjungan Ke Kantor Desa Tanjakan Mekar

    Februari 9, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • TNI-POLRI

    Wakapolda Banten Pimpin Rapat Quick Wins Polda Banten

  • Daerah

    Aksi Ketiga Boikot Produk Israel di Tangerang

  • Fashion

    Ketua Dekranasda Tine Al Muktabar Promosikan Wastra dan Kriya di Stand Provinsi Banten

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • PAUD dan Madrasah Al-Bunayyah Gelar Karya Anak Usia Dini, Berkarakter Dan Berbudaya

    By Redaksi
    Juni 22, 2025
  • Galian Tanah Ilegal di Gintung Sukadiri, Aktivis Sukadiri Akan Bersurat Ke KOMISI IV

    By Redaksi
    Juni 16, 2025
  • H. IWAN Dari APKAN Terkait Proyek Betonisasi Jalan Sarakan – Kukun Rajeg, Minta DBMSDA Kawal ...

    By Redaksi
    Juni 14, 2025
  • DPD LSM APKAN Kantongi Hasil Investigasi Pembangunan SAB di Kp. Pulo Gintung Desa Gintung Sukadiri, ...

    By Redaksi
    Juni 12, 2025
  • PAUD dan Madrasah Al-Bunayyah Gelar Karya Anak Usia Dini, Berkarakter Dan Berbudaya

    By Redaksi
    Juni 22, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.