JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Hukum
Home›Hukum›Beberapa Kategori Cacat Hukum yang Perlu Anda Ketahui

Beberapa Kategori Cacat Hukum yang Perlu Anda Ketahui

By Redaksi
Mei 23, 2022
335
0

Ada beberapa kategori cacat hukum yang perlu diketahui. Suatu hukuman tertulis atau positif yang penegakkannya telah dijamin oleh Undang-undang dan kekuasaan, haruslah didahulukan. Bahkan saat isi peraturan gagal menguntungkan rakyat.

Namun, bila konflik antar Undang-undang serta keadilan telah mencapai tingkat yang tidak bisa ditoleransi. Maka, Undang-undang seperti itu sudah layak untuk disebut sebagai suatu kecacatan.

Dan cacatnya hukum tersebut mau tidak mau harus bisa dikalahkan secepatnya. Penegak yang berwenang harus lebih dulu mendahulukan kepentingan keadilan daripada kecacatan tersebut.

Beberapa Kategori Cacat Hukum

Seperti dibahas sebelumnya, penegak berwenang wajib untuk mendahulukan kepentingan keadilan. Sebenarnya ada beberapa hal yang dikategorikan sebagai cacat hukum. Di antarnya sebagai berikut ini

1. Konflik

Menurut kamus besar bahasa Indonesia, kategori cacat hukum itu sendiri berarti perselisihan, pertentangan dan juga percekcokan. Tidak semua hal yang menyebabkan konflik bisa disebut kecacatan. Sebab konflik juga bisa muncul.

Disebabkan adanya ketidaksamaan di dalam memahami aturan yang disebabkan karena friksi antara budaya dalam masyarakat dan modern. Serta ketidaksetujuan terhadap mekanisme penegak berwenang maupun ketidakpuasan dalam menerima keputusan dari pengadilan.

Sebuah konflik dikategorikan cacat yaitu apabila adanya konflik gagasan antara keadilan dan norma. Konflik muncul karena adanya jarak antara keadilan dan norma. Maka di situlah bisa dilakukan penilaian kecacatannya.

Bisa mencontohkan konflik keadilan dan norma yang ekstrim pada Inpres tahun 1967. Tentang kepercayaan, agama serta adat istiadat china. Inpres tersebut memberi batasan kepada tionghoa yang akan merayakan pesta agama.

2. Ketidakadilan

Kategori cacat hukum berikutnya adalah adanya ketidakadilan. Perbedaan antara keadilan dan juga norma tidak selalu dinilai sebagai ketidakadilan. Ada beberapa keadaan menyebabkan hal tersebut bisa terjadi.

Tetapi, hukumnya tidak bisa dikatakan rusak. Sebuah ketidakadilan dapat menyebabkan kecacatan, bukan yang mempunyai sebab atau berdasar. Tetapi, ketidakadilan tidak berdasar atau tidak memiliki sebab, serta terang-terangan mengakibatkan perlakuan diskriminatif.

Ketidakadilan ekstrim tersebut dapat dicontohkan dalam munculnya ketidakadilan akibat pasal 61 Undang-undang Adimanduk. Tidak dicatatnya identitas kepercayaan dalam kolom agama itu memunculkan 1 peristiwa ketidakadilan ekstrem.

3. Tradisi penyelesaian hukum

Kategori cacat hukum terakhir adalah Tradisi penyelesaian hukum. Seperti diketahui, tradisi tersebut sangat mempengaruhi bagaimana hukum yang cacat itu dieksekusi. Tradisi Common Low memberikan hakim kewenangan luas.

Berbeda dengan tradisi Civil Low yang cenderung memisahkan mekanisme ketidaksetujuan aturan pada ruang yang berbeda dengan peradilan biasa. Kecacatan bagi suatu Negara yang menganut tradisi Civil Low.

Agar dikatakan cacat, terlebih dahulu harus diuji materi lewat Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi. Apabila dinilai tidak berhasil, maka Civil Low memberi ruang kepada masyarakat.

Khususnya masyarakat di Indonesia untuk melakukan dorongan agar dilaksanakan legislative review lewat mekanisme perubahan aturan. Maka, dari situ barulah terlihat apakah terjadi kecacatan atau tidak.

Baca juga: Proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di PTUN

Tidak bisa dipungkiri, bahwa sebagian besar orang masih belum paham tentang kecacatan hukum seperti apa. Namun, kini Anda telah mengetahui beberapa kategori cacat hukum.

Jika dirasa ini bermanfaat silahkan bagikan dan dapatkan update artikel berita pilihan setiap hari dari Jurnallbhlpkpkn.com/.

Author: A.Iwan Dahlani

Previous Article

Kumpulan Nama Anak Bayi Perempuan Modern & ...

Next Article

Menegakkan Supremasi Hukum Adalah untuk Keadilan

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Tindakan Hukum Menjual Tanah Bengkok atau Tanah Kas Desa

    April 25, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Alasan Singapura Menolak UAS, Ia Membutuhkan Penjelasan

    Mei 22, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Prosedur Cek Girik di BPN Paling Efektif

    Maret 7, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Faktor Pernikahan Dini di Indonesia dan Upaya Pencegahannya

    Februari 3, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Kanit Reskrim Polsek Carenang Bantah Dituding Terima Sejumlah Uang dari Keluarga DL

    September 29, 2023
    By Redaksi
  • Hukum

    Pendampingan Hukum Adalah Jasa dari Advokat, Apa Tujuannya?

    Mei 3, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Pendidikan

    Nama – Nama Perwakilan Al-Hikmah, Cabang Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jabar, Jatim, Jateng

  • Pendidikan

    Cara Menggunakan Ilmu Al-Hikmah, Ayat ke -1 Bagian Ke – 1

  • Politik

    Pemilihan Antar Waktu Calon Kepala Desa Curug, Ibe No Urut 2

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Ops Cipkon Tengah Malam di Kota Tangerang Berujung Penangkapan Terduga Pengedar Sabu

    By Redaksi
    Mei 22, 2026
  • Gubernur Andra Soni Apresiasi Pembinaan Tenis Pengprov Pelti Banten dan Polda Banten, Ajak Sukseskan PON ...

    By Redaksi
    Mei 22, 2026
  • Perampokam di Minimarket Solear, Polsek Cisoka Lakukan Penyelidikan

    By Redaksi
    Mei 22, 2026
  • Bupati Maesyal Pastikan Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Sehat dan Aman Jelang Idul Adha 1447 ...

    By Redaksi
    Mei 22, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.