JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Proyek Tak Bertuan Pembangunan Drainase Saluran Air Di Depan Gedung Pustura Jadi Sorotan

Proyek Tak Bertuan Pembangunan Drainase Saluran Air Di Depan Gedung Pustura Jadi Sorotan

By Redaksi
September 18, 2022
242
0

Kabupaten Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Proyek Tak Bertuan Pembangunan Drainase saluran air adanya kejanggalan kegiatan pembangunan di Jalan Oja Sikong depan gedung pustura RT.01/03 Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, disinyalir proyek yang tidak bertuan yang sumber anggarannya tidak jelas.

Drainase atau pengatusan adalah pembungan massa air secara alami atau buatan dari permukaan atau bawa permukaan dari suatu tempat.

Pembuangan ini dapat dilakukan dengan mengalir, menguras, membuang, atau mengalihkan air, drainase merupakan bagian penting dalam penataan sistem air dibidang tata ruang.

Hal itu nampak saat rekan-rekan Media dan Lembaga meninjau lokasi tersebut. Pasalnya, Saat H.Iwan ketua LBH LP KPK’N melintas wilayah tersebut kegiatan pembangunan tersebut tidak adanya papan informasi kegiatan. Apakah kegiatan tersebut anggaran yang bersumber dari APBD atau APBN yang digulirkan oleh pemerintah Pusat maupun Kota/Kabupaten, sabtu (17/09/2022)

Proyek pembangunan saluran drainase di depan gedung pustura, Desa sarakan, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang diduga proyek tak bertuan karena tanpa papan informasi.”Ujarnya

Lanjut, Menurut pantauan ketua LBH LP KPK’N saat dilokasi, hingga saat ini masih dalam pengerjaan namun belum ada dipasang papan informasi hingga membuat tanda tanya besar sejumlah masyarakat.

Dengan demikian pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya, dinilai tak berlaku pada proyek ini.

Apabila saluran drainase tanpa mengindahkan plang proyek tersebut, maka dinilai telah melanggar dan mengabaikan peraturan dimaksud yakni Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.”Ucapnya

Menurut Warga yang tak ingin disebutkan nama itu dilokasi, Sabtu (17/09) kepada para media dan lembaga mengatakan bahwa pembangunan saluran drainase itu tanpa ada papan anggaran maka diduga proyek siluman hingga menimbulkan tanda tanya besar soal anggaran yang digelontorkan bahkan diduga pengerjaannya asal jadi.

“Tanpa adanya papan informasi proyek tersebut maka dinilai pihak kontraktor tidak transparan. Masyarakat tidak mengetahui jumlah anggaran, sumber dan volumenya,”Ucapnya

Baca juga: H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Layangkan Surat Kepada Camat Mauk Perihal Temuan Kegiatan Paving Block

Saat kami konfirmasi kepada Kepala Desa Sarakan, “mengatakan bahwa proyek tersebut punya dinas pertanian,”Ucap Kades

Dikatakan Ketua LBH LP KPK’N bahwa pengawasan dari pihak-pihak terkait mutlak di perlukan. Apalagi menyangkut hajat hidup dan kepentingan masyarakat, terlebih menggunakan anggaran yang bersumber dari negara.

Jangan lagi masyarakat sebagai penerima manfaat menjadi di rugikan, karena kualitas dan kuantitas pengerjaan sebuah proyek yang tidak optimal. Sudah sepatutnya, pihak terkait turun dan melihat untuk mengawasi langsung pengerjaan proyek Drainase saluran air tersebut dijalan oja sikong, RT.01/03 Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang.”Tegasnya

Hingga berita ini tayang pihak-pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi.

(Tim/RM/Red)

Previous Article

Kurangnya Perhatian Dari Pihak Kontraktor, Para Pekerja ...

Next Article

Ketua Pokja Wartawan Cisoka ( PWC ) ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Pengerjaan Fisik Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Dari Dana Desa Diduga Tak Sesuai RAB

    Agustus 10, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    LBH LP-KPK’N Pengurus Cabang Kabupaten Tangerang Soroti PL Camat Mauk

    Maret 30, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Proyek Betonisasi Kp.Dongkal Didesa Gaga Kecamatan Pakuhaji Diduga Bermasala Besar

    Juni 1, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Bobrok Pengawas Kegiatan Pembangunan Jalan Lingungan Paving Blok Di Kampung Cirumpak Ilir Desa Cirumpak Kecamatan Kronjo

    Maret 19, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Biro Hukum DPD LSM APKAN Inginkan Inspektorat Kabupaten Tangerang Meninjau ke Proyek U-ditch di Kecamatan Pakuhaji

    Mei 26, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Proyek Pembangunan Pemasangan Spal U-ditch Di Wilayah Kecamatan Sukadiri Jadi Sorotan LBH LP KPK’N Cabang Kabupaten Tangerang

    September 14, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Inilah 3 Proyek Pemerintah yang Mangkrak dan Penyebabnya

  • Daerah

    Gubernur Banten : Siapa Yang Bersungguh-sungguh Akan Sukses

  • Infrastruktur

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Pembangunan Infrastruktur Dorong Pertumbuhan Kawasan

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • PAUD dan Madrasah Al-Bunayyah Gelar Karya Anak Usia Dini, Berkarakter Dan Berbudaya

    By Redaksi
    Juni 22, 2025
  • Galian Tanah Ilegal di Gintung Sukadiri, Aktivis Sukadiri Akan Bersurat Ke KOMISI IV

    By Redaksi
    Juni 16, 2025
  • H. IWAN Dari APKAN Terkait Proyek Betonisasi Jalan Sarakan – Kukun Rajeg, Minta DBMSDA Kawal ...

    By Redaksi
    Juni 14, 2025
  • DPD LSM APKAN Kantongi Hasil Investigasi Pembangunan SAB di Kp. Pulo Gintung Desa Gintung Sukadiri, ...

    By Redaksi
    Juni 12, 2025
  • PAUD dan Madrasah Al-Bunayyah Gelar Karya Anak Usia Dini, Berkarakter Dan Berbudaya

    By Redaksi
    Juni 22, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.