LBH LP KPKN Bersama Kepala Biro Pemerintahan DPD LSM APKAN Akan Pertanyakan Proyek Pemasangan U-ditch di Desa Rajeg Mulya Yang Diduga Minimnya Pengawasan
Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com –
LBH LP KPKN bersama kepala Biro Pemerintahan DPD LSM Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) secepatnya akan pertanyakan adanya proyek kegiatan pemasangan U-ditch di Desa Rajeg Mulya yang diduga minimnya pengawasan dari Kecamatan. (Sabtu 25/02/2023).
Proyek Pemasangan U-Ditch yang berlokasi di Kampung Suka Baru, RT 003/004 Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Dengan Biaya Rp. 99.539.000,00, Volume 1(Satu) Paket yang dikerjakan oleh CV. RAIHAN PUTRA MANDIRI, yang bersumber dari Anggaran APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam pantauan awak media saat di lokasi, bahwa pemasangan u-ditch yang di duga tidak adanya hamparan abu batu atau adukan, yang seharusnya di kasih amparan, sebagai alas hamparan dasar pemasangan di bawah U-Ditch.
Namun, terlihat pada lantai hamparan dasar untuk pemasangan saluran U-ditch diurug menggunakan tanah bekas itu galian.
Saat awak media meminta tanggapan terkait proyek tersebut kepada H.Iwan sebagai Ketua LBH LP KPKN di POSKO nya yang kebetulan bersama kepala biro pemerintahan DPD LSM APKAN, Mengatakan, “Sangat disayangkan dengan tidak adanya pengawasan dari pihak pemerintah.
Kami akan secepatnya Pertanyakan Proyek Pemasangan U-ditch di Desa Rajeg Mulya Yang Diduga Minimnya Pengawasan dari pihak kecamatan rajeg hal ini jangan ada pembiaran, jangan tutup mata dong”katanya
Ditempat yang berbeda, Saat kami bersama cek lokasi pekerjaan yang berada di Kampung Suka Baru, RT 003/004 Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, kami temukan kejanggalan pada proyek U-ditch yang dikerjakan oleh CV, RAIHAN PUTRA MANDIRI. Yang bersumber dari anggaran APBD Tahun 2023 diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spek atau RAB yang dapat merugikan keuangan Negara.
U-ditch adalah saluran drainase pracetak yang memilili bentuk seperti huruf U. Material ini bisa diaplikasikan secara tertutup dengan mengaplikasikan cover dari U-ditch.
Lebih lanjut, Jika saluran U-ditch telah terpasang, langkah terakhir yang harus dilakukan adalah melalukan pengurugan dengan pasir urug bukan dengan tanah bekas seperti yang terjadi pada proyek pembangunan pemasangan U-ditch disini, karena bagian samping kanan maupun kiri saluran agar ia tidak dapat bergeser harus diurug dan dipadatkan.
Untuk itu Kami akan secepat mungkin layangkan surat kepada kecamatan rajeg dan pihak terkait, dan ada beberapa temuan yang akan kami sampaikan tentang kegiatan tersebut.”katanya
Hingga Berita ini di tayangkan pihak pelaksana dan pihak terkait belum berhasil untuk dikonfirmasi. (Baeng/Red)