JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›LSM APKAN Akan Layangkan Surat, Perihal Pembangunan Paving Blok Desa Jambu Karya Yang Diduga Tak Sesuai RAB

LSM APKAN Akan Layangkan Surat, Perihal Pembangunan Paving Blok Desa Jambu Karya Yang Diduga Tak Sesuai RAB

By Redaksi
Agustus 4, 2023
481
0

 

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Neng Kepala Biro Pemerintahan LSM Aliansi Pemantau Kinerja Apartur Negara (APKAN) terkait Pembangunan Pengerjaan Paving Blok yang besumber dari anggaran Dana Desa tersebut diduga tak sesuai RAB dan kami beserta Lembaga lain akan segera layangkan surat kepada Kades Jambu Karya. (Jumat 4 Agustus 2023)

Pasalnya kami bersama lembaga dan media saat dilokasi pada tanggal 27/07/2023 pengerajaan tidak ada papan informasi kegiatan, namun ketika awak media konfirmasi kepada salah satu pekerja mengatakan, bahwa kegiatan ini sumber dari desa, “ucap pekerja.

Padahal ketentuannya sudah jelas dalam Perpes No 70 huruf (d) tahun 2021 dan Undang-undang No 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa yang mana setiap pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai oleh pemerintah/Negara wajib memasang papan informasi proyek.

Tidak ada papan informasi proyek, berarti langgar undang-undang nomor 14 tahun 2008 yang seharusnya mengindahkan adanya undang-undang.

Lebih lanjutnya Neng mengatakan bahwa kualitas paving, kastin kami ragukan dan ukuran kastin diduga kuat tak sesuai RAB, tepatnya pembangunan pemasangan paving tersebut di RT.08/02 Desa Jambu Karya, dan diduga Pemasangan papan informasi proyek (PIP) tak berlaku disini dan terkesan asal.

Maksud terkesan asal tak adanya papan informasi publik (PIP) dan disini terlihat nyata bahwa diduga ukuran kastin tak sesuai jadi kami menduga kastin dan paving kurang berkualitas.

Kemudian saat dilokasi pengerjaan H.Iwan Ketua LBH LP KPKN mengatakan bahwa terlihat nyata para pekerja tidak dibekali alat pelindung diri ( APD) dan Papan Informasi Kegiatan tidak terpasang yang harusnya selaku badan publik harus transfaran sesuai dengan amanat undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukan Informasi Publik (KIP).

“Bahawa K3 alat ke Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja.

“Padahal jelas, Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam pasal 86 menegaskan hak pekerja untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).”tuturnya

Untuk itu Kami akan segara layangkan surat kepada Inspektorat, apakah kerjaan tersebut sudah sesuai spek atau RAB nya yang sebagaimana di tuangkan didalam isi RAB pekerjaan tersebut.

Kenapa kami demikian, karena kami lihat banyak kejanggalan dari pekerjaan termaksud yang diduga tak sesuai RAB yang dapat merugikan keuangan negara ( APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2023).ungkapnya.

Hingga berita ini tayang Kades Jambu Karya dan pengawas kecamatan belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi.

(Tim)

Previous Article

LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten, Layangkan Surat ...

Next Article

Media Massa Berperan Dalam Proses Pesta Demokrasi

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Camat Pakuhaji Diduga Tak Mengindahkan Konfirmasi PERS, Ada Apa Ya?

    November 23, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Soal PL! Camat Mauk Disinyalir Tak Mampu Jawab 4 Pertanyaan LBH LP KPK-N

    Maret 7, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Waduh…!! Proyek Pemeliharaan Normalisasi Saluran Irigasi Desa Waliwis, Diduga Dibangun Secara Sepanyol

    Mei 28, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Warga Jl Tongkol 1 Pondok Permai Memberikan Apresiasi atas dibangunnya Jalan di Lingkungannya

    Juni 24, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    APKAN Akan Lapdukan Pembangunan Drainase Udith di Perumahan Permata Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan, Diduga Kuat Banyak Ketidak Sesuaian (RAB)

    Agustus 13, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Terkait Dugaan Indikasi Korupsi pada Proyek Betonisasi Jalan Cijeruk – Pasilian Kec.Mekarbaru, LSM KPK Nusantara Banten akan Gelar Aksi di ...

    Juni 8, 2025
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Hak Anggota Masyarakat dalam Mengawasi APBDes Beserta Perannya

  • Daerah

    Terkait Anggaran DDS, H.Iwan Sambangi Kantor Desa Jati Mulya Kecamatan Sepatan Timur

  • Nasional

    Demo di DPR, Ribuan Kades Se Indonesia Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Terkait Konfirmasi : Ketua KPS Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Sepatan Timur ...

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Jual Berbagai Macam Ayam Bangkok Babon Siap Untuk Diternak

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Pemerintah Desa Sasak Kecamatan Mauk Kompak Gotong Royong Bersihkan Rumput Dan Got Solokan

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Camat Sepatan Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dan Serukan Semangat Mempererat Hubungan Antara ...

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.