JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›LSM APKAN Akan Layangkan Surat, Perihal Pembangunan Paving Blok Desa Jambu Karya Yang Diduga Tak Sesuai RAB

LSM APKAN Akan Layangkan Surat, Perihal Pembangunan Paving Blok Desa Jambu Karya Yang Diduga Tak Sesuai RAB

By Redaksi
Agustus 4, 2023
447
0

 

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Neng Kepala Biro Pemerintahan LSM Aliansi Pemantau Kinerja Apartur Negara (APKAN) terkait Pembangunan Pengerjaan Paving Blok yang besumber dari anggaran Dana Desa tersebut diduga tak sesuai RAB dan kami beserta Lembaga lain akan segera layangkan surat kepada Kades Jambu Karya. (Jumat 4 Agustus 2023)

Pasalnya kami bersama lembaga dan media saat dilokasi pada tanggal 27/07/2023 pengerajaan tidak ada papan informasi kegiatan, namun ketika awak media konfirmasi kepada salah satu pekerja mengatakan, bahwa kegiatan ini sumber dari desa, “ucap pekerja.

Padahal ketentuannya sudah jelas dalam Perpes No 70 huruf (d) tahun 2021 dan Undang-undang No 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa yang mana setiap pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai oleh pemerintah/Negara wajib memasang papan informasi proyek.

Tidak ada papan informasi proyek, berarti langgar undang-undang nomor 14 tahun 2008 yang seharusnya mengindahkan adanya undang-undang.

Lebih lanjutnya Neng mengatakan bahwa kualitas paving, kastin kami ragukan dan ukuran kastin diduga kuat tak sesuai RAB, tepatnya pembangunan pemasangan paving tersebut di RT.08/02 Desa Jambu Karya, dan diduga Pemasangan papan informasi proyek (PIP) tak berlaku disini dan terkesan asal.

Maksud terkesan asal tak adanya papan informasi publik (PIP) dan disini terlihat nyata bahwa diduga ukuran kastin tak sesuai jadi kami menduga kastin dan paving kurang berkualitas.

Kemudian saat dilokasi pengerjaan H.Iwan Ketua LBH LP KPKN mengatakan bahwa terlihat nyata para pekerja tidak dibekali alat pelindung diri ( APD) dan Papan Informasi Kegiatan tidak terpasang yang harusnya selaku badan publik harus transfaran sesuai dengan amanat undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukan Informasi Publik (KIP).

“Bahawa K3 alat ke Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja.

“Padahal jelas, Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam pasal 86 menegaskan hak pekerja untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).”tuturnya

Untuk itu Kami akan segara layangkan surat kepada Inspektorat, apakah kerjaan tersebut sudah sesuai spek atau RAB nya yang sebagaimana di tuangkan didalam isi RAB pekerjaan tersebut.

Kenapa kami demikian, karena kami lihat banyak kejanggalan dari pekerjaan termaksud yang diduga tak sesuai RAB yang dapat merugikan keuangan negara ( APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2023).ungkapnya.

Hingga berita ini tayang Kades Jambu Karya dan pengawas kecamatan belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi.

(Tim)

Previous Article

LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten, Layangkan Surat ...

Next Article

Media Massa Berperan Dalam Proses Pesta Demokrasi

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    H.Iwan Akan Uji Lab Paving Block Yang Kerjakan Oleh CV PUTRA UTAMA Di Kp Minyak RW 03 Desa Jati Mulya ...

    Mei 23, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    CV. AFIDHA KAYA UTAMA : H.Iwan Sebut Proyek Pengerjaan Drainase U-ditch di Kedung Serdang, Diduga Ada Pembiaran Dari Pengawas Kecamatan ...

    Agustus 3, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    *CV.AQILLA SUMBER BERKAH*: Baeng Soroti Pembangunan Spal Udith Dari Kecamatan Sindang Jaya, Diduga Tidak Sesuaian Spek

    April 4, 2026
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Unik..Aspal Hotmix Di Kampung Tegal Desa Tanjakan Kecamatan Rajeg Laksana Kue Bolu

    Maret 9, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Baru Seumuran Toge, Betonisasi di Kp. Garukgak RT 03/03 Desa Jengkol Sudah Retak Retak

    September 30, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Setiap Program Pekerjaan Dinas PUPR Provinsi Banten Diumumkan di LPSE

    November 22, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Pendidikan

    Tasyakuran Kejuaraan Championship, PPSTB Terumbu Banten

  • Hukum

    Terobosan Heroik M Nur Latuconsina Menuju Bakornas LKBHMI

  • Hukum

    LSM PK Trisula Bakti Nusantara Meminta Pihak Kecamatan Menutup Adanya Galian Tanah di Desa Blukbuk Tanfa Mengantongi Ijin

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • H.Iwan Soroti Pembangunan Jalan hotmix Kp.Sukamanah Desa Karang Anyar Kecamatan Kemiri, Camat Kemiri Perlu Adakan ...

    By Redaksi
    April 18, 2026
  • H.Iwan Soroti Kantor Desa Sukadiri Tak Nampak Banner APBDes Desa Tahun 2025, Camat Sukadiri Perlu ...

    By Redaksi
    April 18, 2026
  • Dugaan Ketidaksesuaian Volume Ketebalan Benol Dan Kualitas Agregat Pada Pembangunan Jalan Gardu Tanah Merah, H. ...

    By Redaksi
    April 16, 2026
  • Terkait Pembangunan Jalan Beton Sumber Dari Kecamatan Kresek, Diduga Bermasalah, H.Iwan Minta BPK – RI ...

    By Redaksi
    April 15, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.