Terkait Pelaksanaan Pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) yang Dikerjakan Oleh CV Putra Jaya Mandiri, LBH LP KPK’N akan Surati Kadis Perkim Kabupaten Tangerang
Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com –
Persoalan Proyek pembangunan sarana air bersih (SAB) yang dikerjakan CV Putra Jaya Mandiri kian mencuat, LBH LP KPK’N Kabupaten Tangerang akan segera melayangkan surat resmi pada Dinas Perkim (Senin, 25/09/2023)
Disampaikan langsung oleh H. Iwan Dahlani selaku Ketua LBH LP KPK’N di ruang kerja nya hari ini (25/09) bahwa hasil boran tersebut berair keruh seperti layaknya air comberan, tentu tidak dapat dibenarkan
“Sangat tidak bisa dibenarkan air yang keluar hitam keruh seperti air comberan, atensi dari rekan rekan Pers akan saya referensi dalam bentuk lapdu, bila belum dibayar tak perlu dicairkan, tapi bila sudah dibayar itu sama artinya pihak Dinas Perkim Kabupaten Tangerang membiarkan pelaksana yang diduga berlaku curang”tuturnya
Lebih lanjut H.Iwan mengutarakan “bila perlu saya akan bersurat ke APH untuk dapat memeriksa Dinas terkait atas dugaan pembiaran terhadap pelaksana yang diduga telah berlaku curang”tegasnya
Menimpali hal termaksud ini, Neneng selaku Kepala Biro Pemerintahan DPD LSM APKAN Kabupaten Tangerang juga menerangkan “sudah saya lakukan cek & ricek, dari warna air dan kedalam boran memang jelas air tersebut keruh hitam keluar lumpur, Pelaksana nya dari CV Putra Jaya Mandiri hingga kini belum dapat di hubungi untuk memberikan klarifikasi yang jelas atas pembangunan sarana air (SAB) tersebut” tuturnya di hadapan H.Iwan Dahlani
Baca juga : Pj Gubernur Al Muktabar Mengukuhkan Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Provinsi Banten
Dalam papan informasi Proyek pembangunan sarana air bersih ini bertuliskan Nomor 92.e/SPK.PL.Perkim /DPPP/2023 diketahui Pelaksana Kegiatan di Kampung Ciroge RT 009/002 Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk oleh CV Putra Jaya Mandiri yang bersumber biaya dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2023 dengan masa pelaksanaan hingga 45 hari, namun hanya dalam tempo sepekan telah rampung akibat diduga kurang maksimalnya pengeboran yang dilakukan.
Hingga berita ini tayang pihak pelaksana dan pengawas dari dinas perkim belum berhasil di konfirmasi untuk klarifikasi.
(Tim)