JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Pembangunan/Peningkatan Kualitas Psu Permukiman (Jalan Lingkungan) Kab. Tangerang 49, Di Kp. Gerudug Desa Mekar Jaya Kecamatan Sepatan, LSM APKAN Meminta Kadis Perkim Provinsi Banten Panggil Pelaksana…

Pembangunan/Peningkatan Kualitas Psu Permukiman (Jalan Lingkungan) Kab. Tangerang 49, Di Kp. Gerudug Desa Mekar Jaya Kecamatan Sepatan, LSM APKAN Meminta Kadis Perkim Provinsi Banten Panggil Pelaksana…

By Redaksi
Oktober 3, 2023
427
0

 

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Pembangunan/Peningkatan Kualitas Psu Permukiman (Jalan Lingkungan) Pekerjaan paving blok tepatnya di Kp. Gerudug RW 03 dan RT 05/02 Desa Mekar Jaya Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. (Senin 2 Oktober 2023).

Pasalnya, pekerjaan proyek yang sudah berjalan beberapa hari tersebut tanpa ada papan nama proyek yang dipasang dilokasi pekerjaan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar dan sekaligus menjadi sorotan, Neneng LSM APKAN meminta dengan hormat kepada DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PEMUKIMAN untuk segera ambil sikap tegas dan panggil pelaksana…

Bahwa proyek yang menggunakan anggaran dari Pemerintah wajib pemasang papan informasi proyek (PIP) tidak seperti pembangunan ini seperti proyek siluman saja, sebab sama sekali tidak bisa diketahui CV apa yang mengerjakan, volume panjang x lebar berapa, berapa hari pekerjaan.

Neneng mengatakan Pembangunan/ Peningkatan Kualitas Psu Permukiman yang dikerjakan tanpa menggunakan papan proyek sangat tidak dibenarkan itu indikasinya diduga sebagai trik untuk tidak transparan kepada publik agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran darimana.

Padahal, dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Baca juga : 149 Tahun Kabupaten Pandeglang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Bersama Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan tidak seperti pada proyek Pembangunan/Peningkatan Kualitas Psu Permukiman ( Jalan Lingkungan ) yang tepatnya di kampung Gerudug RW 03 dan RT 05/02 Desa Mekar Jaya, Kec, Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Dalam papan proyek memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan,”Ungkapnya

Lebih lanjut,”Bahwa kami melihat nyata para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri ( APD) diduga para pekerja tidak di bekali alat pelindung diri.

“Bahawa K3 alat ke Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja.

“Padahal jelas, Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam pasal 86 menegaskan hak pekerja untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Bukan hanya papan informasi yang mereka tidak terapkan, dan K3 mereka tidak pakai, bahkan cara pemasangan paving terkesan asal-alasan, terlihat nyata kastin di belah 2 laluh di pasang adukan, hal ini tidak dapat di benarkan cara pemasangannya dan kami menduga untuk hamparan agregat kurang maksimal dan tidak mengunakan mesin wolles untuk pemadatan dan diduga paving tersebut kurang berkualitas.

Neneng mengutarakan, bila perlu kami akan bersurat kepada APH, BPK, BPKAD Provinsi Banten jika pelaksana tersebut tidak panggil pihak dinas terkait.”tegasnya

Hingga berita ini diterbitkan belum juga ada papan nama proyek terpasang, padahal pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan dan Dinas Perkim Provinsi Banten belum berhasil di konfirmasi untuk klarifikasi.  ( Tim )

Previous Article

Proyek Tanpa Papan Informasi Semakin Marak, Dinas ...

Next Article

Perihal Konfirmasi Pemdes Ranca Bango Hingga Kini ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    *PL Kecamatan Rajeg*: Pembangunan Saluran Udith Kp.Cambay Sukatani, DPD LSM APKAN Beri Tanda Serius Untuk Kecamatan Rajeg

    Maret 8, 2026
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Kurangnya Pengawasan Proyek Pemasangan U-ditch Di Wilayah Kecamatan Mauk Membuat Leluasa Kontraktor Nakal

    April 4, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Proyek Pembangunan Spal U-Ditch Dikampung Kebon Lokang Desa Ketapang Mauk, Disorot Serius Oeh DPD LSM APKAN – RI

    Mei 3, 2026
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga PPTK Dan PPK Dengan Oknum Rekanan Pemborong Kongkalingkong, LBH LP KPKN Minta BPK-RI Usut Tuntas

    Januari 5, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    *CV.ARMAGEDONE*: Diduga Terindikasi Ketidak Sesuaian Pengerjaan U-dith Kp.Bendungan Desa Kosambi Sukadiri

    November 30, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Perihal Kegiatan Pembangunan Jalan Paving Block yang dikerjakan Oleh CV. ABADI BANGUN MANDIRI, Warga Kavling Perintis Mauk Timur Ucapkan Terimakasih

    Maret 2, 2025
    By Redaksi

You may interested

  • Politik

    Prabowo Siapkan Jatah Kursi Menteri ke PAN Lebih Banyak Usai Kemenangan

  • Pendidikan

    Bupati Zaki Berbagi Tips Keberhasilan Program Keberhasilan di SMP 2 Curug

  • Bisnis

    Begini Cara Kirim Motor Melalui Jasa Ekspedisi

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Dugaan Kemundurannya Transparansi Terkait Proyek Pembangunan Desa Gunungsari Kecamatan Mauk, Jadi Sorotan Publik

    By Redaksi
    Mei 6, 2026
  • H.Iwan APKAN – RI Akan Layangkan Gugatan Terkait Dugaan Tidak Transpansi Pembangunan U-Ditch Dikampung Pekayon ...

    By Redaksi
    Mei 4, 2026
  • Proyek Pembangunan Spal U-Ditch Dikampung Kebon Lokang Desa Ketapang Mauk, Disorot Serius Oeh DPD LSM ...

    By Redaksi
    Mei 3, 2026
  • Baeng LSM APKAN – RI Beri Cacatan Potret Baru Terkait Pelaksanaan Proyek Pembangunan Paving Block ...

    By Redaksi
    Mei 2, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.