JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Pembangunan/Peningkatan Kualitas Psu Permukiman (Jalan Lingkungan) Kab. Tangerang 49, Di Kp. Gerudug Desa Mekar Jaya Kecamatan Sepatan, LSM APKAN Meminta Kadis Perkim Provinsi Banten Panggil Pelaksana…

Pembangunan/Peningkatan Kualitas Psu Permukiman (Jalan Lingkungan) Kab. Tangerang 49, Di Kp. Gerudug Desa Mekar Jaya Kecamatan Sepatan, LSM APKAN Meminta Kadis Perkim Provinsi Banten Panggil Pelaksana…

By Redaksi
Oktober 3, 2023
371
0

 

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Pembangunan/Peningkatan Kualitas Psu Permukiman (Jalan Lingkungan) Pekerjaan paving blok tepatnya di Kp. Gerudug RW 03 dan RT 05/02 Desa Mekar Jaya Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. (Senin 2 Oktober 2023).

Pasalnya, pekerjaan proyek yang sudah berjalan beberapa hari tersebut tanpa ada papan nama proyek yang dipasang dilokasi pekerjaan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar dan sekaligus menjadi sorotan, Neneng LSM APKAN meminta dengan hormat kepada DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PEMUKIMAN untuk segera ambil sikap tegas dan panggil pelaksana…

Bahwa proyek yang menggunakan anggaran dari Pemerintah wajib pemasang papan informasi proyek (PIP) tidak seperti pembangunan ini seperti proyek siluman saja, sebab sama sekali tidak bisa diketahui CV apa yang mengerjakan, volume panjang x lebar berapa, berapa hari pekerjaan.

Neneng mengatakan Pembangunan/ Peningkatan Kualitas Psu Permukiman yang dikerjakan tanpa menggunakan papan proyek sangat tidak dibenarkan itu indikasinya diduga sebagai trik untuk tidak transparan kepada publik agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran darimana.

Padahal, dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Baca juga : 149 Tahun Kabupaten Pandeglang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Bersama Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan tidak seperti pada proyek Pembangunan/Peningkatan Kualitas Psu Permukiman ( Jalan Lingkungan ) yang tepatnya di kampung Gerudug RW 03 dan RT 05/02 Desa Mekar Jaya, Kec, Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Dalam papan proyek memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan,”Ungkapnya

Lebih lanjut,”Bahwa kami melihat nyata para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri ( APD) diduga para pekerja tidak di bekali alat pelindung diri.

“Bahawa K3 alat ke Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja.

“Padahal jelas, Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam pasal 86 menegaskan hak pekerja untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Bukan hanya papan informasi yang mereka tidak terapkan, dan K3 mereka tidak pakai, bahkan cara pemasangan paving terkesan asal-alasan, terlihat nyata kastin di belah 2 laluh di pasang adukan, hal ini tidak dapat di benarkan cara pemasangannya dan kami menduga untuk hamparan agregat kurang maksimal dan tidak mengunakan mesin wolles untuk pemadatan dan diduga paving tersebut kurang berkualitas.

Neneng mengutarakan, bila perlu kami akan bersurat kepada APH, BPK, BPKAD Provinsi Banten jika pelaksana tersebut tidak panggil pihak dinas terkait.”tegasnya

Hingga berita ini diterbitkan belum juga ada papan nama proyek terpasang, padahal pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan dan Dinas Perkim Provinsi Banten belum berhasil di konfirmasi untuk klarifikasi.  ( Tim )

Previous Article

Proyek Tanpa Papan Informasi Semakin Marak, Dinas ...

Next Article

Perihal Konfirmasi Pemdes Ranca Bango Hingga Kini ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    CV. NUBARIZ AZZAHRA : DPD LSM APKAN Berharap BPK – RI Perwakilan Banten Periksa Kegiatan Proyek Kecamatan Rajeg

    Agustus 7, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H.Iwan Akan Gugat Kegaiatan Pl Kecamatan Rajeg Yang Berlokasi Di Perum Prima Mekarsari Rajeg

    Oktober 9, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Pengawas Dari DLHK Tutup Mata, Terkait Jalan Beton Yang Baru Dikerjakan Sudah Retak – Retak Pada Pembangunan Hanggar Tempat ...

    Agustus 10, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pembangunan Jalan Lingkungan Dari Dinas Perkim Dikampung Sukamanah Desa Karang Anyar, Diduga Oknum Sarangnya Pemborong Tak Amanah

    November 25, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Layangkan Surat Kepada Camat Mauk Perihal Temuan Kegiatan Paving Block

    Agustus 27, 2022
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Terkait Pembangunan Spal Udit Di Kampung Pakuhaji Kelapa Lima RT 02/05 Diduga Tak Sesuai RAB, LBH LP KPKN Akan Surati ...

    Agustus 28, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

  • Technology

    Analog camera film and accessories Archives

  • Pemerintahan

    Pj Sekda Virgojanti: TPID Provinsi Banten Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadan

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • Pemprov Banten Berlakukan Larangan Kembang Api Demi Keamanan Tahun Baru 2026

    By Redaksi
    Desember 27, 2025
  • Wagub Dimyati: Metode Pembelajaran Al-Qur’an yang Gembira Kunci Pembentukan Karakter Anak

    By Redaksi
    Desember 25, 2025
  • Perkuat Bank Banten dan Perlindungan Pekerja, Pemprov dan DPRD Banten Sepakati Dua Raperda Strategis

    By Redaksi
    Desember 24, 2025
  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.