JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Ada Apa Dengan APH Dan Pemerintah, Diduga Terkesan Takut Dengan Pengembang, Terkait Keluhan Warga

Ada Apa Dengan APH Dan Pemerintah, Diduga Terkesan Takut Dengan Pengembang, Terkait Keluhan Warga

By Redaksi
Maret 19, 2024
433
0

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Terkait keluhan warga Perumahan Bukit Hijau Rw 022 Kelurahan Sukabakti Kecamatan Curug Mengeluhkan tanah merah berserakan di jalan, Debu yang menggangu pernapasan warga akibat lalu lalang armada truk besar yang berada di wilayah Desa Curug Wetan.Senin, (18/03/2024).

Ketua RW 022 pun menjelaskan kepada awak media dengan kondisi jalan seperti ini banyak sekali tanah berserakan di jalan oleh Armada truk pengangkut tanah galian yang lalu lalang dan berada di sebrang perumahan bukit hijau,Ucap Nur.

Kata Nur Ketika hujan pasti becek dan licin ketika panas debunya begitu menggangu pernapasan.

Ceceran tanah merah itu akan menjadi licin dan pasti akan menjadi korban dampak nya adalah warga bukit hijau, Ungkapnya.

Entah dari mana itu izin atau koordinasinya , sampai dampak lingkungannya tidak di pikirkan, Tegas Nur.

Sementara Rw 03 Dukuh Pinang pun saat diwawancarai awak media di lokasi galian mengatakan dapat laporan warga jalan banyak berserakan tanah dan debu, Imbuh Ijar selaku Ketua RW.

Baca juga berita terkait : Ingat, Pelaku Galian C Illegal Bisa Dijerat Hukum

Peraturan Bupati Kabupaten Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah). Dalam Perbup itu disebutkan bahwa truk tanah dilarang melintas mulai pukul 05:00 hingga 22:00 WIB sepertinya di abaikan, Ungkapnya.

Uus ( pelaksana lapangan) mengatakan kepada awak media lewat Handphone seluler, rutenya dekat dan itu sudah koordinasi dengan Sumarna dari Karang Taruna Bonang, nanti Agus provost nemuin Abang, ucap Uus dengan nada kesal.

Sementara pihak APH, pemerintah diduga terkesan cuek dan diem terkait keluhan warga seperti ini. (Tim)

Previous Article

Pemprov Banten Siapkan Langkah Antisipasi Kenaikan Harga ...

Next Article

Diduga Bobrok Pengawas Kegiatan Pembangunan Jalan Lingungan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    Juni 25, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Lagi dan Lagi.. LSM APKAN RI Sebut Kegiatan Paving Blok yang Dikerjakan Oleh Pelaksana CV. MANTRA MARGA MULIA, Diduga Cacat ...

    Desember 4, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    KEMBALIKAN Randis Ops Desa Roda 2 Jika Tidak Di Fungsikan

    Maret 29, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    Juni 21, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Jorok!Sampah Didesa Gintung Tak Terkendali Tanggung Jawab Siapa?

    Juni 16, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Bikin Macet, Poyek Peningkatan Jalan Di Kota Bumi Dikeluhkan Warga

    Agustus 1, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Lagi dan Lagi.. LSM APKAN RI Sebut Kegiatan Paving Blok yang Dikerjakan Oleh Pelaksana CV. MANTRA MARGA MULIA, Diduga Cacat Kualitas

  • Daerah

    Tali Kasih, Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Bazar

  • Daerah

    Aroma Secangkir Kopi Bikin Melek Mata, Kades Mekar Jaya Perlu Kasih Tau Potret Jalan Lingkungan

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Baeng LSM APKAN Minta BPK – RI Usut Tuntas Proyek Pembangunan Jalan Betonisasi Di Villa ...

    By Redaksi
    Mei 17, 2026
  • H.Iwan Tuding Proyek Pembangunan Turap Batu Kali Di Dekat Kantor Desa Kayu Bongkok Sumber Dari ...

    By Redaksi
    Mei 14, 2026
  • Camat Rajeg Perlu Kroscek Terkait Bangunan Gedung Kantor Desa Rajeg Mulya Terlihat Lesuh Dan Anggaran ...

    By Redaksi
    Mei 13, 2026
  • H.Iwan Tuding Pelaksana Pembangunan Jalan Paving Block di Kp Jembatan Papan Kiara Payung Abaikan Aturan ...

    By Redaksi
    Mei 10, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.