JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Ada Apa Dengan APH Dan Pemerintah, Diduga Terkesan Takut Dengan Pengembang, Terkait Keluhan Warga

Ada Apa Dengan APH Dan Pemerintah, Diduga Terkesan Takut Dengan Pengembang, Terkait Keluhan Warga

By Redaksi
Maret 19, 2024
446
0

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Terkait keluhan warga Perumahan Bukit Hijau Rw 022 Kelurahan Sukabakti Kecamatan Curug Mengeluhkan tanah merah berserakan di jalan, Debu yang menggangu pernapasan warga akibat lalu lalang armada truk besar yang berada di wilayah Desa Curug Wetan.Senin, (18/03/2024).

Ketua RW 022 pun menjelaskan kepada awak media dengan kondisi jalan seperti ini banyak sekali tanah berserakan di jalan oleh Armada truk pengangkut tanah galian yang lalu lalang dan berada di sebrang perumahan bukit hijau,Ucap Nur.

Kata Nur Ketika hujan pasti becek dan licin ketika panas debunya begitu menggangu pernapasan.

Ceceran tanah merah itu akan menjadi licin dan pasti akan menjadi korban dampak nya adalah warga bukit hijau, Ungkapnya.

Entah dari mana itu izin atau koordinasinya , sampai dampak lingkungannya tidak di pikirkan, Tegas Nur.

Sementara Rw 03 Dukuh Pinang pun saat diwawancarai awak media di lokasi galian mengatakan dapat laporan warga jalan banyak berserakan tanah dan debu, Imbuh Ijar selaku Ketua RW.

Baca juga berita terkait : Ingat, Pelaku Galian C Illegal Bisa Dijerat Hukum

Peraturan Bupati Kabupaten Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah). Dalam Perbup itu disebutkan bahwa truk tanah dilarang melintas mulai pukul 05:00 hingga 22:00 WIB sepertinya di abaikan, Ungkapnya.

Uus ( pelaksana lapangan) mengatakan kepada awak media lewat Handphone seluler, rutenya dekat dan itu sudah koordinasi dengan Sumarna dari Karang Taruna Bonang, nanti Agus provost nemuin Abang, ucap Uus dengan nada kesal.

Sementara pihak APH, pemerintah diduga terkesan cuek dan diem terkait keluhan warga seperti ini. (Tim)

Previous Article

Pemprov Banten Siapkan Langkah Antisipasi Kenaikan Harga ...

Next Article

Diduga Bobrok Pengawas Kegiatan Pembangunan Jalan Lingungan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Patroli Gunakan Motor, Kapolda Banten Tinjau Gereja GKR Kota Serang Aman dan Kondusif

    Desember 24, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Tali Kasih, Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Bazar

    Maret 28, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Terkait Anggaran DDS, H.Iwan Sambangi Kantor Desa Jati Mulya Kecamatan Sepatan Timur

    Desember 25, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    PPTK Dan PPK Kecamatan Sepatan Timur di Pertanyakan, Perihal Kegiatan Paving yang di Kerjakan Oleh CV. MARSADOLA LESTARI

    November 4, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Pelaksana Pembangunan Gedung Arsip UPTD PPD Balaraja Tuai Kritik Tajam Dari Ka.Kajian DPD LSM PENJARA PN Banten

    November 2, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Dugaan Tak Berizin Aktivitas Galian Tanah Di Rajeg Kecamatan Rajeg, Kembali Beroperasi Disiang Bolong

    April 29, 2026
    By Redaksi

You may interested

  • TNI-POLRI

    Kesiapan Polsek Serang Kota Dalam Menghadapi Pemilu 2024

  • Business

    Alasan Mengapa Anda Perlu Mempunyai Impian

  • Tempat Wisata

    DPMPTSP Kab. Lebak, Siap Bantu Fasilitasi Perijinan Destinasi Wisata Pantai Kalapa Warna

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kunjungan Kerja Pemerintah Desa Sela Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Provinsi Bali Kekantor Desa Laksana

    By Redaksi
    Juni 6, 2026
  • Diduga Pengawas Dinas DLHK Tutup Mata Terkait Mobil Plat Hitam yang Bermuatan Sampah Ikut Antri ...

    By Redaksi
    Juni 3, 2026
  • Anggaran Pemberdayaan Desa Kramat Dan Bantuan Keuangan Dari Provinsi Tahun 2025 Di Pertanyakan Oleh Teman ...

    By Redaksi
    Juni 2, 2026
  • Kades Bonisari Kecamatan Pakuhaji Ucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Juni 2026

    By Redaksi
    Juni 1, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.