Tim Kejaksaan Negeri Blora Cek Dugaan Korupsi Dana Desa Ketuwan
Blora – Jurnallbhlpkpkn.com – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora melakukan pemeriksaan fisik terhadap sejumlah proyek pembangunan di Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban. Hal ini mereka lakukan setelah memeriksa beberapa perangkat desa dan tim pelaksana kegiatan akan dugaan korupsi dana desa. Kasi Intelijen Blora, Jatmiko, mengonfirmasi bahwa timnya melakukan pemeriksaan proyek pembangunan di Desa Ketuwan.
Dugaan Korupsi Dana Desa Ketuwan
Tim dari Kejaksaan Negeri Blora telah mengirim lima personel untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap beberapa proyek yang sedang berlangsung di Desa Ketuwan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dugaan korupsi dana desa.
Jatmiko, seorang perwakilan dari Kejaksaan Negeri Blora, menegaskan bahwa lima orang telah ditugaskan untuk melaksanakan tugas tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan di kemudian hari.
Wavi’e, yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Ketuwan, juga mengonfirmasi bahwa Kejaksaan Negeri Blora telah melakukan pemeriksaan di desa mereka. Namun, dia tidak dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai hasil yang diperoleh oleh Tim Kejari.
Wavi’e menyatakan bahwa informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi langsung pihak Kejaksaan Negeri untuk mendapatkan klarifikasi.
Baca juga berita terkait desa : Diduga Kades Buaran Bambu Tak Mampu Jawab Perihal Konfirmasi, H.Iwan Akan Bersurat Pada BPK – RI Perwakilan Banten Untuk Mengaudit Anggaran Dana Desa Tersebut
Proyek pembangunan Ketuwan Park Mangkrak
Kejaksaan Negeri Blora tengah menginvestigasi dugaan korupsi yang terkait dengan penggunaan dana desa di Desa Ketuwan untuk periode anggaran 2022-2023. Tim Kejaksaan juga telah mengunjungi desa tersebut pada Jumat, 1 Maret 2024, guna melakukan klarifikasi.
Seorang penduduk lokal yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa dugaan tersebut berkaitan dengan proyek fisik di desa, termasuk kemungkinan proyek pembangunan Ketuwan Park yang masih belum selesai hingga saat ini.
Sebelumnya, pembangunan Ketuwan Park yang direncanakan diluncurkan pada perayaan Lebaran tahun 2023 tidak dapat dilaksanakan karena terhambat oleh beberapa masalah, yang pada akhirnya mengakibatkan proyek tersebut terhenti dan tidak selesai.
Saat ini, pihak desa masih memiliki utang kepada kontraktor pelaksana proyek hingga menyebabkan proyek tersebut terhenti dan tidak berlanjut.
Kepala Dusun Kedungjati, Budi, mengungkapkan bahwa dia dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan pada Senin, 25 Maret 2024. Budi menjelaskan bahwa dia dipanggil oleh Kejaksaan untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi di Desa Ketuwan.
“Iya, saya diminta keterangan mengenai proyek-proyek desa dari tahun 2022 dan tahun 2023,” ujarnya pada Selasa, 26 Maret 2024.
Itulah informasi mengenai tim kejari Blora yang melakukan pengecekan dugaan korupsi dana desa Ketuwan yang dapat pembaca simak.