JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Diduga Tak Fungsi Pengawas DTRB Dalam Kegiatan Gedung Serbaguna di Perum GMP 2 Desa Karet Kecamatan Sepatan

Diduga Tak Fungsi Pengawas DTRB Dalam Kegiatan Gedung Serbaguna di Perum GMP 2 Desa Karet Kecamatan Sepatan

By Redaksi
Juni 30, 2024
396
0

 

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Sangat disayangkan proyek kegiatan pembangunan gedung serbaguna dan balai warga yang tepatnya berlokasi di RW. 08 Perum GMP 2 Desa Karet Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. (Minggu 30 Juni 2024).

Sebagimana diketahui kegiatan proyek pembangunan gedung serbaguna dan balai warga ini, sangat jelas, diduga langgar aturan tentang keterbukaan informasi publik dan juga abaikan para pekerja yang tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) tentu ini tidak dibenarkan.

Kewajiban memasang papan nama informasi tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi (plang proyek).

Sangat disayangkan tidak terpasangnya papan informasi proyek (PIP), Diduga bertentangan dengan peraturan Perpres, tapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Selain itu, tidak adanya keterbukaan dalam penggunaan anggaran kepada masyarakat juga menambah kecurigaan masyarakat terhadap tim pembangunan gedung serbaguna dan balai warga.

Pembangunan penataan Halaman Gedung Serbaguna dan Balai Warga di perumahan GMP 2 Rw 08 Desa karet kecamatan sepatan yang digelontorkan dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024

“Gaya hidup pelaksana kegiatan anggaran (PKA, red) sangat nyolok sekali, setelah mendapat amanah sebagai pelaksana pembangunan gedung serbaguna, yang tentu jelas, diduga kuat langgar aturan tentang keterbukaan informasi publik dan K3.

Tujuan Pembangunan Gedung Serba Guna ini adalah memberikan fasilitas ruang publik yang dibutuhkan masyarakat seperti halnya kegiatan Olahraga, Perkawinan/Resepsi, Pertemuan/Rapat/Penyuluhan, Pementasan/Latihan Kesenian  & Kebudayaan, atau Perhelatan even-even penting lainnya.

Diharapkan pembangunan gedung serbaguna ini dapat dimanfaatkan oleh warga perumahaan GMP 2 tentunya masyarakat sekitar perumahan tersebut sebagaimana mestinya.

Transparansi mutlak harus dilakukan agar semua masyarakat berhak tahu, dana yang digunakan milik masyarakat atau dari kantong pribadi. Pemerintah kabupaten Tangerang seharusnya memberikan sanksi kepada pelaksana proyek tersebut yang tidak mematuhi peraturan tanpa memasang papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

Oleh karenannya, Dinas Tata Ruang Dan Bangunan kabupaten tangerang untuk turun kelokasi kegiatan tpembangunan gedung serbaguna tersebut yang berada di perum GMP 2 desa karet kecamatan sepatan dan panggil pelaksana atau pemborong dan bila perlu panggil pengawas untuk segera di tinjau kelokasi pembangunan tersebut yang diduga tak sesuai Sepk dan RAB yang dapat merugikan keuangan Negara (APBD Tahun 2024 Kabupaten Tangerang)

Hingga berita ini tayang, pihak terkait dan pelaksana pembangunan gedung serbaguna di perum GMP 2 desa karet kecamatan sepatan belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Red)

Previous Article

H.Iwan Minta BPK – RI Perwakilan Banten ...

Next Article

Hari Bhayangkara ke-78, Panglima TNI: Semoga Polri ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Diduga Akal Bulus Pelaksana, Baeng LSM APKAN Tuding Pembanguan Jalan Paving Blok Di RW 003 Kelurahan Sepatan Diduga Tak Sesuai ...

    Mei 16, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Neneng Aktivis Muda LSM APKAN Akan Ajak Uji Materi, Pekerjaan Pemilharaan Jalan Paving Blok Kp.Kiladog Desa Kedung Dalem Dan Di ...

    April 11, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Terkait Kegiatan Pl Kecamatan Rajeg Yang Tanpa Informasi, DPD LSM APKAN Akan Gugat Ke Komisi Informasi Publik

    November 24, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten, Layangkan Surat Ke 2 Perihal Kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Cibanten Hilir

    Agustus 1, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Kurangnya Pengawasan Proyek Pemasangan U-ditch Di Wilayah Kecamatan Mauk Membuat Leluasa Kontraktor Nakal

    April 4, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Baeng LSM APKAN RI Sebut Proyek Pengerjaan Spal U-ditch di Kp Rawa Kidang Kaler RT 017 RW 003 Desa Sukadiri ...

    Mei 11, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Nasional

    Sejarah Baru kesultanan Banten Terendam Banjir Sedalam 80 CM

  • Travel

    Camera man waiting to take your photo

  • Bisnis & Ekonomi

    Media Online Jurnallbhlpkpkn.com/ Resmi di Launching

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Dugaan Kemundurannya Transparansi Terkait Proyek Pembangunan Desa Gunungsari Kecamatan Mauk, Jadi Sorotan Publik

    By Redaksi
    Mei 6, 2026
  • H.Iwan APKAN – RI Akan Layangkan Gugatan Terkait Dugaan Tidak Transpansi Pembangunan U-Ditch Dikampung Pekayon ...

    By Redaksi
    Mei 4, 2026
  • Proyek Pembangunan Spal U-Ditch Dikampung Kebon Lokang Desa Ketapang Mauk, Disorot Serius Oeh DPD LSM ...

    By Redaksi
    Mei 3, 2026
  • Baeng LSM APKAN – RI Beri Cacatan Potret Baru Terkait Pelaksanaan Proyek Pembangunan Paving Block ...

    By Redaksi
    Mei 2, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.