JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Diduga Tak Fungsi Pengawas DTRB Dalam Kegiatan Gedung Serbaguna di Perum GMP 2 Desa Karet Kecamatan Sepatan

Diduga Tak Fungsi Pengawas DTRB Dalam Kegiatan Gedung Serbaguna di Perum GMP 2 Desa Karet Kecamatan Sepatan

By Redaksi
Juni 30, 2024
341
0

 

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Sangat disayangkan proyek kegiatan pembangunan gedung serbaguna dan balai warga yang tepatnya berlokasi di RW. 08 Perum GMP 2 Desa Karet Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. (Minggu 30 Juni 2024).

Sebagimana diketahui kegiatan proyek pembangunan gedung serbaguna dan balai warga ini, sangat jelas, diduga langgar aturan tentang keterbukaan informasi publik dan juga abaikan para pekerja yang tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) tentu ini tidak dibenarkan.

Kewajiban memasang papan nama informasi tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi (plang proyek).

Sangat disayangkan tidak terpasangnya papan informasi proyek (PIP), Diduga bertentangan dengan peraturan Perpres, tapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Selain itu, tidak adanya keterbukaan dalam penggunaan anggaran kepada masyarakat juga menambah kecurigaan masyarakat terhadap tim pembangunan gedung serbaguna dan balai warga.

Pembangunan penataan Halaman Gedung Serbaguna dan Balai Warga di perumahan GMP 2 Rw 08 Desa karet kecamatan sepatan yang digelontorkan dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024

“Gaya hidup pelaksana kegiatan anggaran (PKA, red) sangat nyolok sekali, setelah mendapat amanah sebagai pelaksana pembangunan gedung serbaguna, yang tentu jelas, diduga kuat langgar aturan tentang keterbukaan informasi publik dan K3.

Tujuan Pembangunan Gedung Serba Guna ini adalah memberikan fasilitas ruang publik yang dibutuhkan masyarakat seperti halnya kegiatan Olahraga, Perkawinan/Resepsi, Pertemuan/Rapat/Penyuluhan, Pementasan/Latihan Kesenian  & Kebudayaan, atau Perhelatan even-even penting lainnya.

Diharapkan pembangunan gedung serbaguna ini dapat dimanfaatkan oleh warga perumahaan GMP 2 tentunya masyarakat sekitar perumahan tersebut sebagaimana mestinya.

Transparansi mutlak harus dilakukan agar semua masyarakat berhak tahu, dana yang digunakan milik masyarakat atau dari kantong pribadi. Pemerintah kabupaten Tangerang seharusnya memberikan sanksi kepada pelaksana proyek tersebut yang tidak mematuhi peraturan tanpa memasang papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

Oleh karenannya, Dinas Tata Ruang Dan Bangunan kabupaten tangerang untuk turun kelokasi kegiatan tpembangunan gedung serbaguna tersebut yang berada di perum GMP 2 desa karet kecamatan sepatan dan panggil pelaksana atau pemborong dan bila perlu panggil pengawas untuk segera di tinjau kelokasi pembangunan tersebut yang diduga tak sesuai Sepk dan RAB yang dapat merugikan keuangan Negara (APBD Tahun 2024 Kabupaten Tangerang)

Hingga berita ini tayang, pihak terkait dan pelaksana pembangunan gedung serbaguna di perum GMP 2 desa karet kecamatan sepatan belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Red)

Previous Article

H.Iwan Minta BPK – RI Perwakilan Banten ...

Next Article

Hari Bhayangkara ke-78, Panglima TNI: Semoga Polri ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    H.Iwan Akan Uji Lab Paving Block Yang Kerjakan Oleh CV PUTRA UTAMA Di Kp Minyak RW 03 Desa Jati Mulya ...

    Mei 23, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten, Layangkan Surat Ke 2 Perihal Kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Cibanten Hilir

    Agustus 1, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Proyek Pelebaran Jembatan Kemiri- Nibung Di Duga Lalai Dari Pengawasan Dan Acuhkan Keselamatan Kesehatan Kerja [K3]

    Juli 29, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Pembangunan Infrastruktur Dorong Pertumbuhan Kawasan

    Mei 13, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pemilharaan Jalan Paving Blok Kp.Bugel, Ds.Pangadegan Kecamatan Pasar Kemis, Diduga Tak Sesuai SOP

    April 5, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Ketua LBH LP KPK’N Pastikan Akan Konfirmasi Ke BPKP dan Inspektorat Soal PL Di Mauk

    Maret 19, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    KPK Panggil Dua Pejabat PEMKOT TANGSEL Terkait Kasus Lahan SMKN2 “Sekjen AWDI Pun Angkat Bicara”

  • Teknologi Informasi

    Beberapa Aplikasi Edit Foto Terbaik di Ponsel Baik iOS Maupun Android

  • Pemerintahan

    Camat kemiri Gelar Buka Bersama Forsil, di Hari Ke-8 Ramadhan

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Pemerintah Kecamatan Sepatan Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Usai Salat Subuh, Wagub Dimyati Resmikan Masjid Al Hakim BSD Tangsel

    By Redaksi
    Februari 9, 2026
  • Peringati HPN 2026, Pemprov Banten Promosikan Kekayaan Budaya dan Produk UMKM Lokal

    By Redaksi
    Februari 8, 2026
  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.