Diduga Pengawas Dari DLHK Tutup Mata, Terkait Jalan Beton Yang Baru Dikerjakan Sudah Retak – Retak Pada Pembangunan Hanggar Tempat Pengolahan Sampah TPA Jatiwaringin

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkpn.com – H.Iwan tuding pengawas terkesan tutup mata pada proyek pembangunan hanggar tempat pengolahan sampah TPA Jatiwaringin kecamatan mauk kabupaten tangerang
Dari pantau dilokasi kegiatan proyek pembangunan hanggar yang masi dalam proses, dari mulai pengerjaan jalan beton yang baru dikerjakan sebagian sudah pada retak – retak, yang diduga kuat tanpa pengawasan yang ketat. Minggu 10 Agustus 2025
H.Iwan bersama anggota DPD LSM Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesi (APKAN – RI) Kabupaten Tangerang, “Mengatakan, Kami akan terus pantau kegiatan proyek pembangunan hanggar tempat pengolahan sampah TPA Jatiwaringin Kecamatan Mauk hingga tuntas, dan data hasil temuan ini tentunya akan bawa ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK -R I) Perwakilan Provinsi Banten
Yangmana proyek pembangunan hanggar tempat pengolahan sampah TPA Jatiwaringin, berdasarkan dari situs resmi sirup.lkpp.go.id kabupaten tangerang, bahwa proyek tersebut dengan anggaran yang pantasis yakni dengan nilai anggaran sebesar Rp.15.339.018.120 yang bersumber dari anggaran APBD kabupaten tangerang tahun 2025
“Kami berharap kepada kadis dinas lingkungan hidup dan kebersihan kabupaten tangerang tegur pengawas tersebut karena dilokasi kegiatan tanpa adanya papan informasi proyek, dan jalan betonnya yang baru dikerjan sebagian retak – retak, tentunya dan untuk meninjau kelolasi kegiatan tersebut agar tidak menimbulkan dugaan – dugaan seperti kerugian keuangan negara (APBD Kabupaten Tangerang tahun 2025),” Ucap H.Iwan
Hingga berita ini tayang, pelaksana dan pengawas dari Dinas Lingkung Hidup Dan Kebersihan kabupaten tangerang belum berhasil di konfirmasi. (Red)






