Ramai Jadi Perbincangan, Proyek yang Besumber Dari Kecamatan Rajeg Tanpa Papan Informasi Kian Marak

Rajeg Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Kegiatan proyek tanpa memasang papan informasi semakin marak terjadi di wilayah kecamatan Rajeg kabupaten Tangerang. (Kamis 13 Nopember 2025)
hal semacam ini tidak menutup kemungkinan bahwa lemah nya pengawasan terhadap kegiatan di wilayah tersebut, yang mana tugas pengawas adalah memastikan semua pihak untuk mematuhi peraturan di siplin kerja dan prosedur keselamatan di lokasi proyek,pemeriksaan rutin untuk memantau kemajuan, kualitas, kuantitas pekerjaan secara fisik,memastikan penggunaan material, peralatan,dan metode kerja sesuai standar yang di tetapkan.
Berdasarkan data dari sirup lkpp.go.id kabupaten tangerang, kode 61167446 nama paket Udith/SPAL perumahan Rajeg asri Rt 006 Rw 001 blok b12 s/d b14 desa rajeg kecamatan rajeg, satuan kerja kecamatan rajeg, total pagu Rp. 150.000.000,00- (seratus limah pulu juta rupiah)
Papan nama proyek adalah hal penting sebagai saranan informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek yang bersumber dana besaran Anggaran, Volume pekerjaan, Cv kontraktor pelaksana serta tanggal dan waktu pelaksanaanya yang merupakan implementasi azas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Seperti yang terjadi pada kegiatan proyek pemasangan Udit di perumahan Rajeg asri Rt 006 Rw 001 blok b12-b14 desa rajeg kecamatan Rajeg yang tanpa ada papan nama proyek dan Pekerja Proyek tidak di melengkapi (Safety) dalam bekerja.
Hal tersebut tidak sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP) serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek.
Pekerjaan proyek tanpa papan nama informasi terindikasi akal-akalan untuk mengelabuhi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran. Hal ini patut di duga pelaksanaan Proyek dengan sengaja menyembunyikan informasi dari pengawasan publik (Tidak Transparan).
Hingga berita ini tayang pelaksana kegiatan dan pengawas kegiatan dari kecamatan rajeg serta konsultan belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi (Red)





