Gegara Kabel Jaringan Wifi Semrawut, Leher Pengguna Jalan Kosambi Asem Hampir Terjerat

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Jaringan kabel wifi tempatnya di jalan kosambi asem bedeng semrawut yang mana pemasanganpun terlihat semrawut ada menumpang di tiang listik.
Penggunaan jaringan internet saat ini di tengah-tengah masyarakat sudah menjadi kebutuhan yang tidak bisa dipungkiri, sehingga bermunculan pengusaha-pengusaha jasa jaringan internet.
Munculnya pengusaha jaringan internet tersebut dengan ada pemasangan kabel internet yang saat ini langsung ke kantor dan kerumah-rumah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin berlangganan.
Namun adanya kabel-kabel wifi yang semrawut saat awak media melintasi jalan kosambi asem bedeng kabel wifi malang di jalan, membuat pengguna kesal di siang bolong karena kabel wifi yang menjuntai kebawah hampir saja menjerat leher pengguna jalan. (Kamis 25 Januari 2024).
Keberadaan kabel yang terlihat sangat acak-acakan di jalan dan ditiang listrik tersebut diduga tidak kordinasi terlebih dahulu kepada pihak PLN .
Sangat disayangkan, pemasangan kabel yang terlihat terpasang sangat semrawut bagaikan benang kusut.
Dengan banyaknya usaha rumahan yang bergerak sebagai penyalur jaringan WiFi ini mendapat sorotan dari Biro Hukum DPD LSM APKAN dengan alasan diduga telah melanggar aturan.
Kata Biro Hukum APKAN, keberadaan usaha rumahan yang bergerak sebagai penyalur jaringan WiFi di berbagai wilayah kecamatan di kabupaten Tangerang sudah menjamur, meski begitu, diduduga pihak PLN terkesan tutup mata dan tidak ada penindakan.
Karena banyak Tiang yang di gunakan untuk kabel yang di salurkan ke rumah pelanggan memanfaatkan tiang beton Listrik PLN.
Dimana kabel-kabel yang menjuntai rendah dari permukaan tanah, ini kan sangat menggangu pengguna jalan, jika saja terjadi demikian siapa yang bertanggung jawab.” ujarnya.
Lanjutnya, Selama ini terlihat aman-aman saja tidak ada tindakan dari pihak terkait, disinyalir dugaan kuat di setiap wilayah Kecamatan di kabupaten Tangerang diduga ada permainan.
“Kami akan layangkan surat ke pihak terkait Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) diwilayah tersebut dan Kominfo dengan tembusan ke Instansi terkait, agar dari pihak yang berwajib dan Satpol PP selaku penegak Perda segera menertibkan jaringan WiFi tersebut, tegasnya.
Hingga berita ini tayang pengusaha jaringan wifi tersebut, kominfo dan pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi. (Red)








