JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

Pemerintahan
Home›Pemerintahan›Tim Pendawa Lima Endak Layangkan Surat Ke Kantor Desa Tanah Merah Sepi, Diduga Tak Taat Aturan

Tim Pendawa Lima Endak Layangkan Surat Ke Kantor Desa Tanah Merah Sepi, Diduga Tak Taat Aturan

By Redaksi
Januari 26, 2024
430
0

 

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Tim pendawa lima dengan semangat juangnya yang tinggi yang tidak pernah padam, endak mengirim surat kantor desa tanah merah sepi alias tak ada pelayanan pada jam 14.15.44 Wib perangkat dan pelayanan tidak ada satupun orang dibidang pelayanan kantor balai desa tanah merah, kecamatan sepatan timur, kabupaten tangerang akibatya tim dari sepasang lima pendawa endak melangkan surat jadi terbengkelai alias tertunda. ( Jumat 26 Januari 2023).

Mestiya sebagai pelayanan masyarakat harusya di siplin dalam pekerjaan dan hari – hariya standbay di kantor desa

Untuk mengasih pelayanan maksimal bagi wargnya yang membutuhkan surat atau tanda tangan yang sertai stempel desa

Salah satu dari tim H.Iwan yang biasa di panggil tim pendawa 5 (lima ) sebagai masyarakat menggatakan”,jam segini kok sepi padahal ini masih masuk jam kerja.

Salahsatu petugas desa, mengatakan, “saya hanya petugas biasa pak, untuk merima surat atas tanda tangan bukan saya”ucap petugas.

Sambil poto untuk bukti kedatangan tim pendawa lima, dengan rasa meluapkan kekecewaan nya, dia mengatakan sulit untuk memajukan desa apabila pelayanan di balai desanya tidak taat aturan,” ucap tim pendawa lima

H. Iwan selaku ketua LBH LP KPKN yang dalam persahabatan tim pendawa lima dengan bersama rekanan lembaga dan awak media,”Mengatakan” Kepala desa adalah pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desa dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah.

Tambahnya, Memang Desa tanah merah ini sulit dikonfimasi oleh sejumlah awak media, terutama kami kirim chat dengan kata memperkenalkan diri yang di awali dengan kata “Assalamualaikum wrb… tidak di jawab, sedikit mengganjal di benak pikiran kami pada kades desa tersebut ini sehingga kami layangkan surat bila perlu akan kami hujani surat.”kata H.Iwan

Hingga berita ini tayang kades desa tanah merah dan perangkatnya belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi

Previous Article

Gegara Kabel Jaringan Wifi Semrawut, Leher Pengguna ...

Next Article

H-18, Pj Gubernur Al Muktabar Optimis Kesiapan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Pemerintahan

    Safari Ramadan di Kota Cilegon, Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Terus Tingkatkan Layanan Dasar

    Maret 29, 2024
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Pj Gubernur Al Muktabar Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Provinsi Banten 2025 – 2045

    November 15, 2023
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Kecamatan Sepatan Gelar Apel, Peringatan Hari Pendidikan Nasional

    Mei 2, 2024
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Kantor Desa Gintung Masih Numpang di Tanah Pemkab Tangerang, Bangunan Kuno dan Area Pelayanan Dinilai Tidak Layak

    November 25, 2025
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Alat Perekam KTP Lumpuh, Warga Keluhkan Pelayanan e-KTP Di Kecamatan Sukadiri

    Mei 30, 2022
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Kades Desa Rajeg Bapak Yanto firmanto Menghimbau Masyarakat Menjelang Perayaan Pergantian Tahun Baru 2023 Isilah Dengan Bermanfaat

    Desember 29, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Nasional

    Polresta Tangerang Polda Banten Ungkap Rumah Produksi Ciu Ilegal di Ruko Bojong Cikupa

  • Hukum

    Itwasda Polda Banten Laksanakan Pemantauan Atas Temuan Polres Pandeglang

  • TNI-POLRI

    Hari Bhayangkara ke-78, Panglima TNI: Semoga Polri Terus Memberikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • Pemprov Banten Berlakukan Larangan Kembang Api Demi Keamanan Tahun Baru 2026

    By Redaksi
    Desember 27, 2025
  • Wagub Dimyati: Metode Pembelajaran Al-Qur’an yang Gembira Kunci Pembentukan Karakter Anak

    By Redaksi
    Desember 25, 2025
  • Perkuat Bank Banten dan Perlindungan Pekerja, Pemprov dan DPRD Banten Sepakati Dua Raperda Strategis

    By Redaksi
    Desember 24, 2025
  • Pemerintah Desa Banyu Asih Laksanakan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung Tahun 2025

    By Redaksi
    Desember 28, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.