JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Galian Tanah Ilegal di Gintung Sukadiri, Aktivis Sukadiri Akan Bersurat Ke KOMISI IV

Galian Tanah Ilegal di Gintung Sukadiri, Aktivis Sukadiri Akan Bersurat Ke KOMISI IV

By Redaksi
Juni 16, 2025
98
0

Gintung Sukadiri – Aktivitas galian tanah ilegal di Kampung Gintung Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang kembali berlangsung meskipun usaha tersebut tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait.

H.Iwan Aktivis Sukadiri, menegaskan bahwa kegiatan tersebut jika tidak memiliki izin resmi, itu merupakan kejahatan lingkungan.

Ia meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk turun ke lokasi, melakukan penutupan, dan jika perlu, menindak secara tegas pelaku usaha ilegal tersebut.

“Para pelaku galian tanah ini merusak lingkungan dan seharusnya dikenakan sanksi tegas, agar mereka jera,” ujar H.Iwan

Kami akan juga akan memantau pergerakan aparat dalam menangani galian ini. “tentunya akan mendesak aparat untuk segera menindak tegas pelaku galian tanah ilegal. Pengusaha nakal ini harus dihadapi karena dampaknya sangat merugikan,” tegasnya.

Kembalinya operasi galian tanah merah di Desa Gintung menunjukkan adanya pembiaran dari aparat terkait.

“Jika masalah ini tidak segera ditangani, kami dari LSM APKAN akan segera bersurat kepada pemerintah provinsi Banten dan Pemerintah pusat yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan DPRI Komisi IV, para pengusaha galian terkait agar terbuka hatinya terhadap pelanggaran ini,” tambahnya.

Diduga, aktivitas galian tanah tepatnya di Kampung Gintung mengeruk tanah sawah tanpa izin dari instansi terkait.

Hingga berita ini tayang dipublik pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi

Previous Article

H. IWAN Dari APKAN Terkait Proyek Betonisasi ...

Next Article

PAUD dan Madrasah Al-Bunayyah Gelar Karya Anak ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Pemdes Kedung Hadiri Peringatan Isra Miraj di Masjid Jami Nurul Iman Kampung Bendung

    Februari 20, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Miris Waduk Situ Gede di Desa Pekayon Kecamatan Sukadiri Terbengkalai, Diduga Diabaikan Tanpa Adanya Perawatan

    April 29, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Malam Pengantar Tugas Kapolda Banten, Pj Gubernur Al Muktabar: Bersama Kita Ciptakan Stabilitas Daerah

    Desember 1, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    “Ala Mak” Tak Berlaku Papan Informasi Proyek Pada Pengerjaan Hotmix Yang Berada Di Kp. Gandaria Sukamamah Rajeg, LBH LP KPKN ...

    Desember 23, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Presidium BPP-KTT Semakin Semangat, Karena Mendapat Dukungan dari DPRD Provinsi Banten

    Januari 12, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kolaborasi Penanganan Stunting Harus Kompak

    Januari 18, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Infrastruktur

    H.IWAN Tuding Proyek Pengerjaan Jalan Paving Blok Kp. Babulak Menuju Kawah Desa Sukadiri, Diduga Kuat Tidak Sesuai RAB

  • Pemerintahan

    Musrenbang Desa Pisangan Jaya Sukses,” dan Partisipasi Aktif Dari Berbagai Elemen

  • TNI-POLRI

    Di Hari Kelima Ops Zebra Maung 2023 Satgas Preventif dan Gakkum Laksanakan Gatur dan Himbauan serta Teguran

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Pemerintah Kecamatan Sepatan Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Usai Salat Subuh, Wagub Dimyati Resmikan Masjid Al Hakim BSD Tangsel

    By Redaksi
    Februari 9, 2026
  • Peringati HPN 2026, Pemprov Banten Promosikan Kekayaan Budaya dan Produk UMKM Lokal

    By Redaksi
    Februari 8, 2026
  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.