APKAN Akan Lapdukan Pembangunan Drainase Udith di Perumahan Permata Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan, Diduga Kuat Banyak Ketidak Sesuaian (RAB)

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – DPD LSM APKAN Soroti Proyek pembangunan udith yang berlokasi di perumahan permata RW. 05 Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang.
Pasalnya dilokasi proyek pembangunan drainase spal udith tersebut tidak terpasangnya papan informasi kegiatan, ini seperti proyek jadi-jadian atau proyek siluman saja. Rabu 13 Agustus 2025
H.Iwan bersama anggota LSM Aliansi Pemantau Kinerja Apartur Negara Republik Indonesia (APKAN – RI), Mengatakan, Berdasarkan data sirup.lkpp.go.id pengerjaan tersbut sumber dari kecamatan sepatan diwilayah perumahan permata RW. 05 desa pisangan jaya yang menelan anggaran sebesar Rp.100.000.000,00. Dan kami akan kawal proyek ini hingga sampai kemeja instansi, data hasil temuan lapangan sudah terkumpulkan.
“Sungguh menyayangkan proyek pembangunan drainase spal uditch yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Tangerang 2025, diduga kuat ada main di meja.
Pengawas lapangan kecamatan sepatan diduga terkesan tutup mata terkait proyek ini, yang terlihat nyata pemasangan uditch dalam genangan air comberan hitam melekat (banjir), bukan hanya itu, Material yudith polos ada beberapa terlihat nyata retak, “Ucap H.Iwan
Lanjutnya, “Diduga pengerjaan spal udith yang berlokasi di Perumahan Permata RW. 05 Desa Pisangan jaya Kecamatan Sepatan cacat mutu
Maksud cacat mutu disini adalah hasil temuan lapangan bersama anggota DPD LSM APKAN dilokasi, hasil temuan dilapangan pengerjaan tersebut terkesan asal.
“H.Iwan bersama anggota DPD LSM APKAN RI akan buat lapdu kepada Badan Pemeriksa Keuangan Dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP – RI )yang mana kegiatan proyek pembangunan tersebut diduga tidak sesuai spek dan RAB
Penanggung jawab kegiatan dan Teknis/ Konsultan Pengawas dapat mengacu spesifikasi yang ada. Apabila hasil pemeriksaan terhadap cacat mutu dan uji fungsi belum sesuai dengan spesifikasi yang ada, maka Penanggung jawab kegiatan berhak menunda persetujuan berita acara serah terima pekerjaan dan Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi WAJIB melakukan perbaikan terhadap hasil pekerjaan hingga sesuai dengan spesifikasi yang sudah tercantum dalam kontrak. “Pangkasnya
Hingga berita ini tayang pengawas lapangan kecamatan sepatan dan konsultan serta pelaksana pembangunan belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi guna mendapat kepastian dan kesesuaian pada pembangunan spal udith tersebut. (Team)







