Desa Kosambi Gemilang : Pemdes Desa Kosambi Adakan Musrembang Tahun Anggaran 2026

Kosambi Sukadiri – Jurnallbhlpkpkn.com – Pemerintah desa kosambi adakan acara musrembang yang bertempat di kantor desa kosambi kecamatan sukadiri kabupaten tangerang.
Acara tersebut yang dihadiri oleh Bpk sekcam sukadiri, kasi pelayanan, binamas, babinsa, para RW, RT, Karang taruna, ketua BPD beserta jajarannya, beserta para toko desa kosambi yang juga turut hadir dalam acara museembang tersebut
Kepala desa kosambi pemaparkan pembahasan rencana kerja pemerintah desa kosambi (RKPDes) tahun 2026, salahsatunya tentang ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan program pemerintah pusat tentang koperasi merah putih akan segera laksana, guna menjadikan desa kosambi gemilang, “tuturnya
Lebihlanjut, “Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.Pada permendes, Musrenbang Desa yaitu musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa,Untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, maupun kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh APBDes, swadaya masyarakat desa.
Musrenbangdes adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, sebuah forum tahunan di tingkat desa yang melibatkan pemerintah desa, BPD, dan unsur masyarakat untuk menyepakati prioritas, program, dan kegiatan pembangunan desa, serta menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) desa dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) desa. Tujuannya adalah memastikan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menyelaraskan rencana pembangunan dengan kebutuhan masyarakat. “Ucap Kepala Desa Kosambi
(Redaksi)





