JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›PPTK Kecamatan Rajeg, Diduga Langgar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

PPTK Kecamatan Rajeg, Diduga Langgar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

By Redaksi
November 6, 2025
94
0

Rajeg – Jurnallbhlpkpkn.com – DPD LSM APKAN – RI sesalkan pembangunan spal udit yang bersumber dari kecamatan rajeg, yakni dikampung rawa bolang yang tepatnya dilokasi kegiatan dekat SD Islam Al-Hidayah Rt. 02/06 Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. (Kamis 6 Nopember 2025)

Sebelumnya sudah tayang berita yang berjudul : Diduga Ada Oknum Bermain, Pekerjaan Yudit Kampung Rawa Bolang Perlu Di Evaluasi Untuk Lebih Bermanfaat

Diruang kerjanya H.Iwan, “Mengatakan “Kami dari Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN – RI) sungguh sesalkan pembangunan spal udit tersebut diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal dari hasil pengukuran pecerencanaan awal, yang mana lokasi tersebut sudah di survay dan diukur oleh team dari kecamatan rajeg.

“tidak bisa membedakan mana titik lokasi yang benar-benar bermanfaat dan yang mana kurang manfaat, Ujarnya

Lebihlanjut, “H.Iwan ” Kami dari DPD Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN – RI) sangat mendukung program – program pemerintah, baik itu daerah ataupun pusat.

Dijelaskan, UU No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi : mengatur penyelenggaraan jasa konstruksi, termasuk perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Ketidak sesuai lokasi dapat melanggar ketentuan mengenai perencanaan dan spesifikasi teknis proyek.

Dan dijelaskan, PP No. 12 Tahun 2021 adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021, yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pemeriksaan Bersama
a. Apabila diperlukan, pada tahap awal pelaksanaan Kontrak, para pihak bersama-sama melakukan pemeriksaan lokasi pekerjaan dengan melakukan pengukuran dan pemeriksaan detail kondisi lokasi pekerjaan untuk setiap tahapan pekerjaan dan rencana mata pembayaran.

b. Untuk pemeriksaan bersama ini, PA/KPA dapat menetapkan tim teknis dan PPK dapat menetapkan tim ahli atau tenaga ahli.

c. Hasil pemeriksaan bersama dituangkan dalam Berita Acara. Apabila dalam pemeriksaan bersama mengakibatkan perubahan isi Kontrak, maka harus dituangkan dalam adendum Kontrak.”tuturnya

Hingga berita tayang, pengawas kegiatan dan PPTK kecamatan rajeg belum memberikan jawaban secara resmi. (red)

Previous Article

Diduga Ada Oknum Bermain, Pekerjaan Yudit Kampung ...

Next Article

Proyek Spal Udith Di Kp. Rajeg Kulon, ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Proyek Pemasangan Paving Block di Desa Sukasari yang Bersumber Dari Dinas Perkim Diduga Tidak Sesuai RAB

    Juli 26, 2022
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pengerjaan Fisik Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Dari Dana Desa Diduga Tak Sesuai RAB

    Agustus 10, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Proyek Bodong Yang Salah Penempatan Lokasi, Pembangunan Spal Batu Kali Di Perumahan Nuansa Mekar Sari Rajeg, Nampak Seperti Proyek ...

    Maret 21, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Tak Fungsi Pengawas Kecamatan Kemeri Pada Pembanguanan Drainase Di Kampung Cibebek RT 01/01 Desa Klebet Kecamatan Kemeri

    November 17, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Langgar Azaz Keterbukaan Informasi Publik, Baeng Warga Rawa Bolang Sekaligus Aktivis Tangerang Pertanyakan Papan Proyek Kegiatan Pembangunan Jembatan Rawa ...

    Juni 5, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Perihal Kegiatan Pembangunan Jalan Paving Block yang dikerjakan Oleh CV. ABADI BANGUN MANDIRI, Warga Kavling Perintis Mauk Timur Ucapkan Terimakasih

    Maret 2, 2025
    By Redaksi

You may interested

  • Infrastruktur

    Diduga Abaikan Keselamatan Para Pekerja, Pembuatan Turap Di Perum Nuansa Sukatani Di soal LBH LPKPKN

  • Teknologi Informasi

    Cara Mengatasi Error P10 Pada Printer Canon Pixma MP287

  • Daerah

    Peresmian dan Syukuran Kantor Baru DPD LSM APKAN Penuh Kekeluargaan

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Terkait Konfirmasi : Ketua KPS Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Sepatan Timur ...

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Jual Berbagai Macam Ayam Bangkok Babon Siap Untuk Diternak

    By Redaksi
    Juni 17, 2026
  • Pemerintah Desa Sasak Kecamatan Mauk Kompak Gotong Royong Bersihkan Rumput Dan Got Solokan

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Camat Sepatan Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dan Serukan Semangat Mempererat Hubungan Antara ...

    By Redaksi
    Juni 16, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.