JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›PPTK Kecamatan Rajeg, Diduga Langgar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

PPTK Kecamatan Rajeg, Diduga Langgar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

By Redaksi
November 6, 2025
77
0

Rajeg – Jurnallbhlpkpkn.com – DPD LSM APKAN – RI sesalkan pembangunan spal udit yang bersumber dari kecamatan rajeg, yakni dikampung rawa bolang yang tepatnya dilokasi kegiatan dekat SD Islam Al-Hidayah Rt. 02/06 Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. (Kamis 6 Nopember 2025)

Sebelumnya sudah tayang berita yang berjudul : Diduga Ada Oknum Bermain, Pekerjaan Yudit Kampung Rawa Bolang Perlu Di Evaluasi Untuk Lebih Bermanfaat

Diruang kerjanya H.Iwan, “Mengatakan “Kami dari Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN – RI) sungguh sesalkan pembangunan spal udit tersebut diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal dari hasil pengukuran pecerencanaan awal, yang mana lokasi tersebut sudah di survay dan diukur oleh team dari kecamatan rajeg.

“tidak bisa membedakan mana titik lokasi yang benar-benar bermanfaat dan yang mana kurang manfaat, Ujarnya

Lebihlanjut, “H.Iwan ” Kami dari DPD Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN – RI) sangat mendukung program – program pemerintah, baik itu daerah ataupun pusat.

Dijelaskan, UU No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi : mengatur penyelenggaraan jasa konstruksi, termasuk perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Ketidak sesuai lokasi dapat melanggar ketentuan mengenai perencanaan dan spesifikasi teknis proyek.

Dan dijelaskan, PP No. 12 Tahun 2021 adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021, yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pemeriksaan Bersama
a. Apabila diperlukan, pada tahap awal pelaksanaan Kontrak, para pihak bersama-sama melakukan pemeriksaan lokasi pekerjaan dengan melakukan pengukuran dan pemeriksaan detail kondisi lokasi pekerjaan untuk setiap tahapan pekerjaan dan rencana mata pembayaran.

b. Untuk pemeriksaan bersama ini, PA/KPA dapat menetapkan tim teknis dan PPK dapat menetapkan tim ahli atau tenaga ahli.

c. Hasil pemeriksaan bersama dituangkan dalam Berita Acara. Apabila dalam pemeriksaan bersama mengakibatkan perubahan isi Kontrak, maka harus dituangkan dalam adendum Kontrak.”tuturnya

Hingga berita tayang, pengawas kegiatan dan PPTK kecamatan rajeg belum memberikan jawaban secara resmi. (red)

Previous Article

Diduga Ada Oknum Bermain, Pekerjaan Yudit Kampung ...

Next Article

Proyek Spal Udith Di Kp. Rajeg Kulon, ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Diduga Abaikan Keselamatan Para Pekerja, Pembuatan Turap Di Perum Nuansa Sukatani Di soal LBH LPKPKN

    September 23, 2022
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pengerjaan Fisik Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Dari Dana Desa Diduga Tak Sesuai RAB

    Agustus 10, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Tidak Patut Dicontoh,Diduga Proyek Irigasi Kecamatan Mekar Baru Amburadul

    Mei 30, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    LSM APKAN RI Tuding Pengawas Dinas Bina Marga Tak Fungsi, Pembangunan Lanjutan Betonisasi di Jalan Tanggul Kali Cirarab Pelaksana CV. ...

    November 28, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Terkait Kegiatan Pl Kecamatan Rajeg Yang Tanpa Informasi, DPD LSM APKAN Akan Gugat Ke Komisi Informasi Publik

    November 24, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pembangunan Pengerjaan Jalan Paving Blok Di Gang Amang RT 02/04 Desa Jati Mulya Kec Sepatan Timur, Disoal Neneng LSM APKAN ...

    Mei 17, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Camat Sukadiri Ahmad Hapid Bersama Aparat Gabungan Membubarkan Arena Sabung Ayam

  • Nasional

    Tradisi Pawai Ogoh-Ogoh Saat Malam Perayaan Nyepi di Bali

  • Bisnis & Ekonomi

    Usaha Makanan dengan Modal Kecil yang Mudah Dilakukan

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Dugaan Kemundurannya Transparansi Terkait Proyek Pembangunan Desa Gunungsari Kecamatan Mauk, Jadi Sorotan Publik

    By Redaksi
    Mei 6, 2026
  • H.Iwan APKAN – RI Akan Layangkan Gugatan Terkait Dugaan Tidak Transpansi Pembangunan U-Ditch Dikampung Pekayon ...

    By Redaksi
    Mei 4, 2026
  • Proyek Pembangunan Spal U-Ditch Dikampung Kebon Lokang Desa Ketapang Mauk, Disorot Serius Oeh DPD LSM ...

    By Redaksi
    Mei 3, 2026
  • Baeng LSM APKAN – RI Beri Cacatan Potret Baru Terkait Pelaksanaan Proyek Pembangunan Paving Block ...

    By Redaksi
    Mei 2, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.