JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›PPTK Kecamatan Rajeg, Diduga Langgar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

PPTK Kecamatan Rajeg, Diduga Langgar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

By Redaksi
November 6, 2025
87
0

Rajeg – Jurnallbhlpkpkn.com – DPD LSM APKAN – RI sesalkan pembangunan spal udit yang bersumber dari kecamatan rajeg, yakni dikampung rawa bolang yang tepatnya dilokasi kegiatan dekat SD Islam Al-Hidayah Rt. 02/06 Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. (Kamis 6 Nopember 2025)

Sebelumnya sudah tayang berita yang berjudul : Diduga Ada Oknum Bermain, Pekerjaan Yudit Kampung Rawa Bolang Perlu Di Evaluasi Untuk Lebih Bermanfaat

Diruang kerjanya H.Iwan, “Mengatakan “Kami dari Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN – RI) sungguh sesalkan pembangunan spal udit tersebut diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal dari hasil pengukuran pecerencanaan awal, yang mana lokasi tersebut sudah di survay dan diukur oleh team dari kecamatan rajeg.

“tidak bisa membedakan mana titik lokasi yang benar-benar bermanfaat dan yang mana kurang manfaat, Ujarnya

Lebihlanjut, “H.Iwan ” Kami dari DPD Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN – RI) sangat mendukung program – program pemerintah, baik itu daerah ataupun pusat.

Dijelaskan, UU No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi : mengatur penyelenggaraan jasa konstruksi, termasuk perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Ketidak sesuai lokasi dapat melanggar ketentuan mengenai perencanaan dan spesifikasi teknis proyek.

Dan dijelaskan, PP No. 12 Tahun 2021 adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021, yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pemeriksaan Bersama
a. Apabila diperlukan, pada tahap awal pelaksanaan Kontrak, para pihak bersama-sama melakukan pemeriksaan lokasi pekerjaan dengan melakukan pengukuran dan pemeriksaan detail kondisi lokasi pekerjaan untuk setiap tahapan pekerjaan dan rencana mata pembayaran.

b. Untuk pemeriksaan bersama ini, PA/KPA dapat menetapkan tim teknis dan PPK dapat menetapkan tim ahli atau tenaga ahli.

c. Hasil pemeriksaan bersama dituangkan dalam Berita Acara. Apabila dalam pemeriksaan bersama mengakibatkan perubahan isi Kontrak, maka harus dituangkan dalam adendum Kontrak.”tuturnya

Hingga berita tayang, pengawas kegiatan dan PPTK kecamatan rajeg belum memberikan jawaban secara resmi. (red)

Previous Article

Diduga Ada Oknum Bermain, Pekerjaan Yudit Kampung ...

Next Article

Proyek Spal Udith Di Kp. Rajeg Kulon, ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Kegiatan Pengerajaan Spal U-ditch Di Kelurahan Sukatani Kecamatan Rajeg Diduga Tak Sesuai RAB

    Maret 4, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    DPD LSM APKAN Minta Pengawasan Kecamatan Rajeg, Terkait Kegiatan Paving Blok Yang Berlokasi di Desa Ranca Bango Perlu Ditindak Tegas

    Juli 25, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    LBH LP KPKN Akan Laporkan Temuan Proyek Spal U-ditch Di Wilayah Kecamatan Sukadiri yang Diduga Kuat Berkualitas Buruk

    September 16, 2022
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    LBH LP-KPK’N Pengurus Cabang Kabupaten Tangerang Soroti PL Camat Mauk

    Maret 30, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Andra Soni Tinjau Normalisasi Situ Bulakan, Kapasitas Tampung Air Ditargetkan Naik Dua Kali Lipat

    Mei 21, 2026
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Akal Bulus Kontraktor.. H.Iwan LBH LP KPKN Akan Gugat Pengerjaan Box U-Ditch Di Perum Villa Permata Blok E Kelurahan Sindangsari ...

    Maret 16, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Mama Aku Ingin Pulang Yang Selalu Kurindu Kasih Sayangmu

  • Hukum

    Pastikan Kedisiplinan, Dishub Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Gabungan di Hari Kedua

  • Hukum

    Sidak Gabungan BNN dan MENKUM HAM Di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Lurah Sukatani Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H, Ajak Warga Tingkatkan Semangat Berbagi

    By Redaksi
    Mei 26, 2026
  • Pemdes Cirumpak Salurkan Bantuan Beras dan Minyak kepada 1.130 KPM, Berjalan Tertib dan Lancar

    By Redaksi
    Mei 26, 2026
  • Pemdes Jatiwaringin Ucapan Terimakasih Kepada Pemerintah Perum Bulog yang Sudah Menurunkan Bantuan Sebanyak 1.267 KPM

    By Redaksi
    Mei 26, 2026
  • Diduga Kades Kramat Alergi Sama Awak Media Dan LSM, Ada Apa Ya..

    By Redaksi
    Mei 26, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.