JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Pemerintahan
Home›Pemerintahan›Jalan Kewenangan Pemprov Banten Bertambah 13 Ruas

Jalan Kewenangan Pemprov Banten Bertambah 13 Ruas

By Redaksi
April 10, 2023
416
0

 

Serang – Jurnallbhlpkpkn.com – Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten bertambah 13 ruas jalan atau sepanjang 94,97 Km. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Tahun 2023 Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status, Fungsi, dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Ruas Jalan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten di Ruas Arteri Primer dan Kolektor Primer.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan menyampaikan kondisi jalan yang menjadi wewenang Provinsi Banten per Maret 2023, untuk kondisi Mantap (kondisi baik dan sedang) mencapai 91,45 persen atau 783,684 Km.

“Jadi secara keseluruhan 91 persen jalan mantap, tinggal 9 persen lagi PR kita, memang itu sebagian besar eks jalan Kabupaten/Kota yang naik statusnya. Ada sekitar 73 Km yang masih kondisinya rusak ringan dan berat,” ungkap Arlan Marzan beberapa waktu lalu.

Tambahan 13 jalan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Tahun 2023 Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status, Fungsi, dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Ruas Jalan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten di Ruas Arteri Primer dan Kolektor Primer, itu sebelumnya merupakan jalan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.

13 ruas tersebut diantaranya, Kabupaten Lebak (Ciparay-Cikuray, Gunung Luhur-Cipulus, Cibadak-Padasuka, dan Beyeh-Simpang), Kabupaten Pandeglang (Cimaying-Jiput, Sumur-Taman Jaya-Ujung Jaya), Kabupaten Serang dan Kota Serang (Warung Selikur-Pamanuk, Cikande-Garut-Kopo, Baros-Petir, Gunungsari-Tanjung, Jalan Bhayangkara, Nyapah-Silebu-Sentul dan Banten Lama-Tonjong).

Baca juga : Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tunjuk Deni Hermawan Jadi Plt Kepala Bapenda

Serang, 8 April 2023
Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Dan Protokol Setda Provinsi Banten

Ttd

Beni Ismail, S.STP, M.Si
NIP. 197609051996021002
Pembina Utama Muda (IV/c)
(Maswi/Iwan)

Previous Article

Diduga Lemahnya Pengawasan, Pembangunan TPT Pengadaan Langsung ...

Next Article

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pimpin Rapat ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Pemerintahan

    Diduga Staf Ekbang Kecamatan Sukadiri Blokir Nomor WhatsApp Ketua LBH LP KPKN, Saat Konfirmasi Terkait Kegiatan Pemasangan Tutup U-ditch, Ada ...

    Maret 2, 2023
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Hadiri HUT Damkar, Satpol-PP dan Linmas Pj Gubernur Al Muktabar Dorong Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalitas

    Maret 6, 2024
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Tim Pendawa Lima Endak Layangkan Surat Ke Kantor Desa Tanah Merah Sepi, Diduga Tak Taat Aturan

    Januari 26, 2024
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Swasta Aktif Lakukan Pencegahan Korupsi

    Januari 28, 2023
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    DPD PENJARA PN Banten Sebut Gerak Cepat DBMSDA Kab.Tangerang Tanda Kegemilang Kinerja

    November 2, 2023
    By Redaksi
  • Pemerintahan

    Duh Aneh, Pelayanan Kantor Desa Mekar Kondang Kecamatan Sukadiri Sepi Penghuni

    Mei 4, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Tata Cara Melaporkan Pelanggaran ke Ombudsman dan Komnas HAM

  • TNI-POLRI

    Lagi, Polres Pandeglang Tangkap Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Pandeglang

  • Pemerintahan

    Kades Desa Pangarengan Bapak Sutia Berikan himbauan Kepada Masyarakatnya Jelang Perayaan Malam Pengantian Tahun Baru 2023

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Dugaan Kemundurannya Transparansi Terkait Proyek Pembangunan Desa Gunungsari Kecamatan Mauk, Jadi Sorotan Publik

    By Redaksi
    Mei 6, 2026
  • H.Iwan APKAN – RI Akan Layangkan Gugatan Terkait Dugaan Tidak Transpansi Pembangunan U-Ditch Dikampung Pekayon ...

    By Redaksi
    Mei 4, 2026
  • Proyek Pembangunan Spal U-Ditch Dikampung Kebon Lokang Desa Ketapang Mauk, Disorot Serius Oeh DPD LSM ...

    By Redaksi
    Mei 3, 2026
  • Baeng LSM APKAN – RI Beri Cacatan Potret Baru Terkait Pelaksanaan Proyek Pembangunan Paving Block ...

    By Redaksi
    Mei 2, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.