JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Hukum
Home›Hukum›Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

By Redaksi
Juni 21, 2021
333
0

Tangerang,Jurnallbhlpkpk.com- Seorang pria berinisial SB (37) ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten, Jumat (18/6/2021). Warga Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ini diringkus lantaran diduga telah melakukan pencurian telepon genggam.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, tersangka SB disangkakan telah melakukan pencurian ponsel di Toko Kerudung Anggun Jilbab di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa sekira jam setengah 8 malam.

“Ponsel yang dicuri oleh tersangka SB merupakan kepunyaan pemilik toko, seorang perempuan berinisial AD, 32 tahun,” kata Wahyu, Sabtu (19/6/2021).

Pencuri Hp Berhasil Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

Dikatakan Wahyu, tersangka awalnya berniat membeli rampai atau tomat kecil. Korban, selain menjual pakaian, juga menjual rampai di tokonya. Saat membeli rampai, pelaku melihat celana pendek dan berniat membelinya. Pelaku juga meminta izin untuk mencoba celana itu namun tidak diizinkan oleh pemilik toko.

“Namun pelaku tetap ingin mencoba dan memaksa masuk kedalam toko,” ujar Wahyu.

Korban kemudian membiarkan pelaku mencoba celana pendek itu. Sesaat kemudian, pelaku dengan terburu-buru keluar dari toko sambil melempar uang Rp10 ribu untuk membayar rampai.

“Korban curiga dengan tingkah pelaku yang buru-buru, segera memeriksa dan mendapati HP-nya yang sedang di-charge sudah raib,” terang Wahyu.

Baca juga: Kapolresta Tangerang Cek Lokasi Lahan Pembangunan Perumahan Bhayangkara Presisi Regency

Korban pun segera meneriaki pelaku yang belum jauh pergi. Warga pun langsung mengepung pelaku dan menangkapnya. Beruntung, Tim Unit Reskrim Polsek Cikupa sedang melaksanakan patroli dan melintas di lokasi. Polisi pun langsung mengamankan tersangka.

“Kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Cikupa guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutur Kapolresta Kab Tangerang (Rozi/Iwan)

Previous Article

PT RDA Service Diduga Pungut Biaya Perekrutan ...

Next Article

Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Terobosan Heroik M Nur Latuconsina Menuju Bakornas LKBHMI

    September 15, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Faktor Pernikahan Dini di Indonesia dan Upaya Pencegahannya

    Februari 3, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Tindakan Hukum Menjual Tanah Bengkok atau Tanah Kas Desa

    April 25, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Di Cari Anak Lelaki Umur 4 Tahun, Sopir Mobil Truk Pengangkut Galian Tanah Diduga Menyembunyikan Anak Dari Ibu Kandungnya

    April 9, 2023
    By Redaksi
  • Hukum

    Panduan Cara Hibah Wasiat Sesuai Syarat Hukum yang Benar

    Maret 30, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Cara Mengurus Sertifikat HGB ke SHM Sesuai Aturan Kantor BPN

    Maret 10, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10

  • Daerah

    Kades Karang Anyar Bantah, Soal Dugaan Pungli PTSL

  • Pendidikan

    Nama – Nama Perwakilan Al-Hikmah, Cabang Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jabar, Jatim, Jateng

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pemdes Mauk Barat Salurkan Sembako untuk 1.544 KPM, Wujud Kepedulian Nyata bagi Masyarakat

    By Redaksi
    Mei 23, 2026
  • Dugaan Ketidaksesuaian Pembangunan Jalan Paving Blok Di Lebak Desa Karet Kecamatan Sepatan, Blum Lama Selesai ...

    By Redaksi
    Mei 23, 2026
  • Tinawati Andra Soni Bangga Lomba Desainer Muda Festival Shafara dan Digiwara 2026 Perkenalkan Kekayaan Wastra ...

    By Redaksi
    Mei 23, 2026
  • Ops Cipkon Tengah Malam di Kota Tangerang Berujung Penangkapan Terduga Pengedar Sabu

    By Redaksi
    Mei 22, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.