JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

TNI-POLRI
Home›TNI-POLRI›Satreskrim Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penipuan Atau Penggelapan Plastik Gilingan

Satreskrim Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penipuan Atau Penggelapan Plastik Gilingan

By Redaksi
Mei 4, 2024
264
0

 

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan plastik gilingan, hal tersebut terungkap dalam Konferensi Pers yang di gelar pada Jumat(3/05/2024).

3 pria dan 1 perempuan sudah ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya adalah TM (29), GR (31), dan HH (37). Sementara tersangka perempuan berinisial ANS (24) dan keempatnya merupakan warga Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Kasat Reskrim Polresta Tangerang menjelaskan, korban dari aksi penipuan itu adalah seorang pengusaha plastik gilingan di daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Pada Rabu (20/3/2024), di tempat penggilingan plastik milik korban, para tersangka datang dan mengaku hendak membeli plastik gilingan sebanyak 5 ton. Namun ternyata barang yang diangkut digelapkan, tidak dibayar,” kata Arief.

Korban memerintahkan pegawainya untuk mengawal barang gilingan plastik ke tempat yang ditentukan para tersangka, di lokasi itu pegawai korban bertemu dengan tersangka ANS yang saat itu mengaku bernama Sri, barang yang datang kemudian ditimbang. Setelah ditimbang, barang dibawa oleh sopir dan kernet suruhan tersangka ANS, tak lama berselang, tersangka ANS juga pergi dari lokasi dengan alasan ada keperluan, sedangkan pegawai korban diminta menunggu di lokasi itu.

“Namun setelah beberapa jam, tidak ada yang kembali ke lokasi. Pegawai korban berusaha menghubungi tersangka ANS yang mengaku bernama Sri itu. Namun nomor handphone tidak aktif,” papar Arief.

Pegawai korban langsung melaporkan kejadian itu ke atasannya. Selanjutnya, korban dan pegawainya terus berusaha menghubungi, namun tetap nomor tidak aktif. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp122 juta. Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polresta Tangerang.

Baca juga berita pilihan : Diduga PPTK Dan PPK Dengan Oknum Rekanan Pemborong Kongkalingkong, LBH LP KPKN Minta BPK-RI Usut Tuntas

Mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mendapatkan informasi keberadaan para tersangka di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Petugas pun mendatangi lokasi itu. Petugas juga melihat ada seorang perempuan yang identik dengan ciri-ciri yang disampaikan korban. Petugas lalu menginterogasi perempuan yang mengaku berinisial ANS.

“Kami mencocokkan nomor handphone yang digunakan perempuan ANS dengan nomor handphone yang diberikan korban, dan ternyata cocok,” terang Arief.

Akhirnya tersangka ANS mengaku telah melakukan penipuan barang gilingan plastik bersama 3 pelaku lain, yang salah seorangnya merupakan kakak kandung dari tersangka ANS yaitu tersangka TM.

Petugas pun tidak mengalami kesulitan mengamankan 3 tersangka lain yakni TM, GR, dan HH. Untuk tersangka GR dan HH ditangkap di salah satu perumahan di daerah Legok, Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, Satreskrim memastikan masih akan terus mengembangkan kasus itu guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain atau sindikat. (Red)

Previous Article

Tanah Warga Tertimbun Sampah TPA, Ini Penjelasan ...

Next Article

Ketahui Bagaimana Cara Memilih Jasa Pengiriman Cargo ...

Redaksi

Related articles More from author

  • TNI-POLRI

    Polres Serang Evakuasi Warga Yang Meninggal Dunia di Depan Polsek Ciruas

    November 2, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Bidropam Polda Banten Terima Kunjungan Tim Supervisi Biro Provos Divpropam Polri

    Februari 23, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Purna Tugas Koramil 12 Rajeg, Ada Awal Pasti Ada Akhir Mengenang Pengabdianya Selama 21 Tahun

    Februari 11, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Polda Banten Gelar Seminar Strategi Bonus Demografi

    Juni 14, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Polres Serang dan Jajaran Melayanani Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Milik Warga Yang Melakasankan Mudik

    April 9, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Berikan Situasi Aman, Personel Ditpamobvit Polda Banten Gelar Patroli di Sepanjang Jalan Tol Tangerang-Merak

    Desember 14, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Tempat Wisata

    DPMPTSP Kab. Lebak, Siap Bantu Fasilitasi Perijinan Destinasi Wisata Pantai Kalapa Warna

  • Kesehatan

    RST Wijayakusuma Purwokerto Lakukan Stuba Penerapan E-RM di RSUD Banyumas

  • Pendidikan

    Kisah Santri Pintar Yang Hilang Ilmunya Seketika Karena SU’UL ADAB

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Warga Karang Jetak Desa Bolang Kecamatan Lebak Wangi Serang Banten, Tolak Jadi Lokasi TPA Sampah

    By Redaksi
    Oktober 16, 2025
  • H.Iwan Akan Gugat Kegaiatan Pl Kecamatan Rajeg Yang Berlokasi Di Perum Prima Mekarsari Rajeg

    By Redaksi
    Oktober 9, 2025
  • Perluhkah Pengawas Kecamatan di Evaluasi : DPD LSM APKAN – RI Akan Sampaikan Temuan Proyek ...

    By Redaksi
    Oktober 7, 2025
  • DPD LSM APKAN – RI Layangkan Surat Pada Camat Baru Kecamatan Kemiri, Ada Apa..

    By Redaksi
    Oktober 1, 2025
  • Warga Karang Jetak Desa Bolang Kecamatan Lebak Wangi Serang Banten, Tolak Jadi Lokasi TPA Sampah

    By Redaksi
    Oktober 16, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.