JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

TNI-POLRI
Home›TNI-POLRI›Polres Serang dan Jajaran Melayanani Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Milik Warga Yang Melakasankan Mudik

Polres Serang dan Jajaran Melayanani Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Milik Warga Yang Melakasankan Mudik

By Redaksi
April 9, 2024
338
0

 

Serang – Jurnallbhlpkpkn.com – Polres Serang beserta jajaran membuka layanan penitipan kedaraan bermotor dan barang milik warga yang melaksanakan mudik untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H di Kampung halaman.

 

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan Polres dan Polsek jajaran membuka pelayanan penitipan kendaraan dan barang berharga warga yang akan merayakan lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah di kampung halaman. “Kita sudah instruksikan untuk membuka layanan titipan kendaraan maupun barang berharga yang tidak dibawa masyarakat mudik lebaran,” kata Condro (08/04).

Condro menyampaikan layanan titipan kendaraan dan barang-barang berharga, sebagai bentuk pelayanan Polres Serang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan mudik lebaran di kampung halamannya. “Kita sudah siapkan tempat di polres dan polsek dan silakan masyarakat menitipkan kendaraannya. Masyarakat cukup menitipkan STNK dan foto kopi KTP sebagai syarat untuk menitipkan barangnya,” ucap Condro.

Condro menyatakan dalam mencegah tindak kriminalitas dan pencurian rumah kosong selama mudik lebaran ini, pihaknya juga sudah menginstruksikan seluruh personil satuan fungsi untuk menggiatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRD) baik di lokasi rawan kejahatan maupun pemukiman warga. “Kita sudah meningkatkan patroli KRYD untuk menekan pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya. Seluruh personil satuan fungsi sudah kita instruksikan,” tegasnya.

Baca juga berita terkait : Kemenko PMK dan Kementrian Perhubungan Bersama Kapolda Banten Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanan Mudik di Pelabuhan Merak

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau masyarakat yang melakukan mudik untuk memastikan pintu dan jendela rumah dikunci, mencabut saklar listrik, kabel-kabel yang tidak terpakai untuk mengantisipasi konsleting listrik dan kebakaran. “Kepada masyarakat yang tidak mudik, diharapkan dapat membantu kepolisian meningkatkan siskamling atau tugas ronda. Sebab dalam menjaga keamanan, Polri tidak dapat jalan sendiri tanpa peran dari masyarakat,” tutup Condro. (Bidhumas) (H.Iwan)

Previous Article

Begini Cara Download Video IG Tanpa Watermark

Next Article

Pantau Mudik Lebaran 2024, Pj Sekda Provinsi ...

Redaksi

Related articles More from author

  • TNI-POLRI

    Ditlantas Polda Banten Gelar Talkshow Sosialisasi Operasi Ketupat 2023

    April 13, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara

    Mei 17, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Jalin Silaturahmi, Kapolda Banten Buka Puasa Bersama Personel Ditpolairud Polda Banten

    Maret 22, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Pastikan Arus Balik Mudik Lancar, Polda Banten Kawal Pemudik di Pelabuhan

    April 15, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    107 Orang Jaringan JI dan JAD Asal Banten Lepas Baiat dan Ikrar Setia NKRI

    November 15, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Tunaikan Ibadah Haji, Wakapolda Banten Gelar Walimatussafar

    Juni 17, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Mengenal Jenis Pencucian Uang yang Masuk ke UU Tindak Pidana

  • TNI-POLRI

    Cegah Peretasan, Polri Gandeng BSSN di Tes Akademik Seleksi Akpol

  • Hukum

    Proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di PTUN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Dugaan Kemundurannya Transparansi Terkait Proyek Pembangunan Desa Gunungsari Kecamatan Mauk, Jadi Sorotan Publik

    By Redaksi
    Mei 6, 2026
  • H.Iwan APKAN – RI Akan Layangkan Gugatan Terkait Dugaan Tidak Transpansi Pembangunan U-Ditch Dikampung Pekayon ...

    By Redaksi
    Mei 4, 2026
  • Proyek Pembangunan Spal U-Ditch Dikampung Kebon Lokang Desa Ketapang Mauk, Disorot Serius Oeh DPD LSM ...

    By Redaksi
    Mei 3, 2026
  • Baeng LSM APKAN – RI Beri Cacatan Potret Baru Terkait Pelaksanaan Proyek Pembangunan Paving Block ...

    By Redaksi
    Mei 2, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.