JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

TNI-POLRI
Home›TNI-POLRI›Polres Serang dan Jajaran Melayanani Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Milik Warga Yang Melakasankan Mudik

Polres Serang dan Jajaran Melayanani Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Milik Warga Yang Melakasankan Mudik

By Redaksi
April 9, 2024
361
0

 

Serang – Jurnallbhlpkpkn.com – Polres Serang beserta jajaran membuka layanan penitipan kedaraan bermotor dan barang milik warga yang melaksanakan mudik untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H di Kampung halaman.

 

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan Polres dan Polsek jajaran membuka pelayanan penitipan kendaraan dan barang berharga warga yang akan merayakan lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah di kampung halaman. “Kita sudah instruksikan untuk membuka layanan titipan kendaraan maupun barang berharga yang tidak dibawa masyarakat mudik lebaran,” kata Condro (08/04).

Condro menyampaikan layanan titipan kendaraan dan barang-barang berharga, sebagai bentuk pelayanan Polres Serang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan mudik lebaran di kampung halamannya. “Kita sudah siapkan tempat di polres dan polsek dan silakan masyarakat menitipkan kendaraannya. Masyarakat cukup menitipkan STNK dan foto kopi KTP sebagai syarat untuk menitipkan barangnya,” ucap Condro.

Condro menyatakan dalam mencegah tindak kriminalitas dan pencurian rumah kosong selama mudik lebaran ini, pihaknya juga sudah menginstruksikan seluruh personil satuan fungsi untuk menggiatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRD) baik di lokasi rawan kejahatan maupun pemukiman warga. “Kita sudah meningkatkan patroli KRYD untuk menekan pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya. Seluruh personil satuan fungsi sudah kita instruksikan,” tegasnya.

Baca juga berita terkait : Kemenko PMK dan Kementrian Perhubungan Bersama Kapolda Banten Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanan Mudik di Pelabuhan Merak

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau masyarakat yang melakukan mudik untuk memastikan pintu dan jendela rumah dikunci, mencabut saklar listrik, kabel-kabel yang tidak terpakai untuk mengantisipasi konsleting listrik dan kebakaran. “Kepada masyarakat yang tidak mudik, diharapkan dapat membantu kepolisian meningkatkan siskamling atau tugas ronda. Sebab dalam menjaga keamanan, Polri tidak dapat jalan sendiri tanpa peran dari masyarakat,” tutup Condro. (Bidhumas) (H.Iwan)

Previous Article

Begini Cara Download Video IG Tanpa Watermark

Next Article

Pantau Mudik Lebaran 2024, Pj Sekda Provinsi ...

Redaksi

Related articles More from author

  • TNI-POLRI

    Asah Kemampuan, Personel Satbrimob Polda Banten Latihan Bongkar Pasang Senjata

    Februari 26, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Polda Banten Ikuti Kegiatan Vicon Dalam Rangka Penanaman Sepuluh Juta Pohon

    November 15, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Satreskrim Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penipuan Atau Penggelapan Plastik Gilingan

    Mei 4, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Korlantas Polri Resmi Terbitkan SIM C1 Yang Berlaku Di Seluruh Indonesia

    Mei 28, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Satreskrim Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur

    Mei 4, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Berbekal Sajam, Puluhan Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Tangerang

    Juni 8, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Infrastruktur

    Diduga Tak Fungsi Pengawas Kecamatan Kemeri Pada Pembanguanan Drainase Di Kampung Cibebek RT 01/01 Desa Klebet Kecamatan Kemeri

  • Teknologi Informasi

    Trik Mudah dan Cepat Convert Word ke PDF Secara Offline dan Online

  • Hukum

    Bagaimana Jika Bank Lelang Aset Tidak Bergerak Milik Debitur?

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kantor UPK Kecamatan Kemiri Misterius, Diduga Jadi Sarang Korupsi Di Program Bantuan Rumah Tidak Layak ...

    By Redaksi
    Juni 14, 2026
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Project Humanity UMN Hadirkan Edukasi Mitigasi Bencana di Banten Selatan

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

    By Redaksi
    Juni 10, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.