JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Bisnis & Ekonomi
Home›Bisnis & Ekonomi›Dewan Pengawas Perumda Tirta Benteng Mandul

Dewan Pengawas Perumda Tirta Benteng Mandul

By Redaksi
Juni 3, 2024
256
0

 

TANGERANG – Jurnallbhlpkpkn.com – Dewan Pengawas pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Benteng Kota Tangerang merupakan bagian dari organ yang tidak bisa terpisahkan. Semua itu sudah tertuang pada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Benteng.

Tujuan dari Dewan Pengawas bertanggung jawab untuk mengawasi Direksi dalam menjalankan tugasnya dengan secara teratur memantau efektivitas pelaksanaan kebijakan dan proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Direksi, termasuk pelaksanaan strategi untuk mencapai target yang diharapkan Pemilik Modal (Pemerintah Kota Tangerang).

Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Handaini, Aris Purnomohadi mengungkapkan, keberadaan Dewan Pengawas Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang mandul, yang mana Dewan Pengawas Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang hanya memiliki 1 (satu) orang saja dan dijabat sudah lebih dari 2 periode jabatan.

BACA JUGA : Jalan Ambles Akibat Proyek Galian PDAM Yang Berada Dekat Puskemas Kecamatan Rajeg, Diduga Tambal Cor Asal Jadi

Padahal kata Aris, hal ini sebagaimana telah diatur didalam Peraturan Daerah No. 2 tahun 2021 Tentang Perumdam Tirta Benteng, Bagian Ketiga Paragraf 2 Pasal 28 yaitu Jumlah dan komposisi Anggota Dewan Pengawas lebih dari 1 (satu) orang.

“Dewan Pengawas Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang sudah lebih dari 10 Tahun hanya memiliki 1 Orang Dewan Pengawas. Hal ini tidak sesuai dari Perda No. 2 Tahun 2021 Tentang Perumdam Tirta Benteng, yang telah jelas bahwa Dewan Pengawas Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang harus memiliki lebih dari 1 orang Dewan Pengawas,” ucap Aris.

Dia menegaskan pada isi Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perumdam Tirta Benteng pada Bagian Ketiga Paragraf 2 Pasal 29 Masa jabatan Anggota Dewan Pengawas paling lama 4 Tahun sekali dan dapat diangkat kembali. Hal tersebut berpotensi merugikan keuangan Negara /Pemerintah Kota Tangerang sebagai pemilik Modal Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang.

BACA JUGA : Pj Wali Kota Tangerang Dorong Buruh Sejahtera di Kota Sejuta Industri

“Selama 10 tahun terlihat tidak pernah adanya seleksi untuk Dewan Pengawas Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang, jadi terkesan Dewan Pengawas Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang yang ada selama itu terkesan KPM Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang telah mengangkangi Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perumdam Tirta Benteng,” tambahnya.

Menurut Aris lagi, jika selama hampir 10 tahun ini Perumdam Tirta Benteng hanya memiliki 1 (satu) Dewan Pengawas yang mana Dewan Pengawas Tersebut dari kalangan Birokrat Pemerintah Kota Tangerang, sudah sangat jelas Baik KPM maupun Direksi Perumdam Tirta Benteng Kota Tangerang telah Mengangkangi Perda dan ada upaya menutupi segala tindakan dan perbuatan Direksi selama menjalankan Tugasnya. ( *Tim)

Previous Article

PJ Bupati Tangerang Kukuhkan dan Lepas Kontingen ...

Next Article

Penyebab Kulit Wajah Kusam Dan Kering Wajib ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Bisnis & Ekonomi

    Ide Bisnis Minuman Modal Kecil dengan Hasil Menguntungkan

    Februari 12, 2022
    By Redaksi
  • Bisnis & Ekonomi

    Mengetahui Strategi Pemasaran Digital untuk Bisnis Anda

    April 10, 2024
    By Redaksi
  • Bisnis & Ekonomi

    Borong Ikan Lele Ukuran Komsumsi, Isi 6/7/8/9 Ekor Per Kg

    Desember 31, 2021
    By Redaksi
  • Bisnis & Ekonomi

    Investor China Lirik Kabupaten Tangerang untuk Investasi di Bidang Pembangkit Listrik

    Mei 8, 2024
    By Redaksi
  • Bisnis & Ekonomi

    Kades Jati Waringin Melalui Program Pemberdayaan, ajak warga nya budidaya jamur tiram

    Oktober 23, 2022
    By Redaksi
  • Bisnis & Ekonomi

    Learning Best Practice Program Pemberdayaan Masyarakat UBP Banten 3 Lontar pada Webinar Sharing Session Prospect Talks #35

    April 5, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Sejarah & Wisata Religi

    Pesona 3 Candi Terkenal Di Jawa Tengah, Suguhkan Keindahan Alam Dan Sejarah

  • Otomotif Mobil & Motor

    Daihatsu Rocky Mobil Impian dengan Desain Stylish dan Fitur Terkini

  • Daerah

    Tiang Internet Hampir Roboh Di Cilongok Jalan Industri Jatake, Tentu Akan Berpotensi Menimpa Pengendara

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • CV. CAHAYA HATI : H.IWAN Angkat Bicara Terkait Pemeliharaan Saluran Air U-Ditch Di Kampung Bojong ...

    By Redaksi
    November 20, 2025
  • CV. SUMUR RANJE : Bang Imron Leo Tuding Pemasangan Spal Udith Di Kebon Raya Banyuasih ...

    By Redaksi
    November 16, 2025
  • Pemeliharaan Saluran Turap Kampung Tanah Luhur Desa Jatiwaringan, Diduga Abaikan Kewajiban Hukum Tentang Keterbukaan Informasi ...

    By Redaksi
    November 16, 2025
  • Perihal Pembangunan Jalan Hotmix di Taman Raya Rajeg Yang Bersumber Dari Kecamatan Rajeg, LSM APKAN ...

    By Redaksi
    November 15, 2025
  • CV. CAHAYA HATI : H.IWAN Angkat Bicara Terkait Pemeliharaan Saluran Air U-Ditch Di Kampung Bojong ...

    By Redaksi
    November 20, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.