JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

TNI-POLRI
Home›TNI-POLRI›Dua Bulan Kasus Curanmor Meningkat, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 50 Tersangka

Dua Bulan Kasus Curanmor Meningkat, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 50 Tersangka

By Redaksi
September 7, 2024
217
0

 

Kota Tangerang – Jurnallbhlplpkn. com- Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi terkait meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, membentuk tim khusus dengan melibatkan Tim Opsnal Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Jajaran dalam mengungkap kasus curanmor dan laporan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan melalui jumpa pers, didampingi Kasat Reskrim, Kompol David Yunior Kanitero dan Kasi Humas, Kompol Aryono, di Mapolres. Jum’at (6/9/2024).

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan selama 2 (dua) bulan yakni Juli dan Agustus 2024 kemarin, kami telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 50 orang tersangka Curanmor. berasal dari 127 TKP di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” kata Zain kepada awak media.

Salah satu pengungkapan kasus curanmor yang menonjol tersebut terjadi pada Jumat, (2/8) lalu, sekira jam 09.00 WIB. Polisi melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka curanmor berinisial  I alias G (meninggal dunia) karena melakukan tindakan perlawanan menggunakan senjata api (senpi) saat akan ditangkap.

“Adapun peran dari 50 tersangka yang berhasil ditangkap. Terdiri dari 25 orang berperan sebagai pemetik (eksekutor) 21 orang berperan sebagai Joki dan 4 orang penadah hasil kejahatan curanmor ini,” katanya.

Zain menambahkan, para tersangka ini merupakan jaringan atau kelompok lokal Tangerang, Lebak, Pandeglang dan Lampung. Beroperasi secara mobile atau random mencari sasaran Pencurian.

Modus Operandi dilakukan antara lain, mengancam menggunakan senjata api (senpi), merusak kunci motor menggunakan kunci leter T dan Y, hingga mengaku sebagai pihak leasing bermodal surat tugas palsu.

“Mereka dijerat dengan pasal Pasal 365 KUHP, Pencurian dengan kekerasan, Pasal 363 KUHP, Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) Tahun,” tandasnya.

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat. Ia juga meminta kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor baik itu R4 maupun R2 untuk memarkirkan kendaraan ditempat yang aman dan selalu gunakan kunci ganda (kunci tambahan).

“Barang bukti dari 50 tersangka ini adalah 1 senpi rakitan, 1 senjata tajam, 2 mobil (R4), 32 motor (R2), kunci leter T dan Y berikut mata kunci, 5 handphone, rekaman CCTV kejahatan pelaku di TKP dan 12 STNK, Dari seluruh tersangka yang ditangkap semua dilakukan penahanan dan proses lanjut,” pungkasnya.

Ia juga menghimbau agar masyarakat selalu antisipasi terhadap kendaraan khususnya di jalan, dan selalu menggunakan kunci ganda saat terparkir. Apabila kehilangan segera laporkan ke petugas,

” Jadi kepada masyarakat saya berpesan yang pertama untuk pada saat parkir ya diharapkan yang ada penjaganya kemudian memasang kunci pengaman kunci ganda termasuk juga apabila misalkan masyarakat kehilangan segera melaporkan kepada petugas sehingga bisa petugas cepat datang TKP untuk bisa mengungkap kejadian, ” Tutupnya. (H.Iwan)

Previous Article

Musrenbang Desa Pisangan Jaya Sukses,” dan Partisipasi ...

Next Article

Jalin Silaturahmi, DPD LSM APKAN RI Kabupaten ...

Redaksi

Related articles More from author

  • TNI-POLRI

    Dandim 0602/Serang Terjun Langsung Bersihkan Sampah Di Sungai Cidurian Kampung Tanara

    Desember 8, 2023
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Jadi Motor Penggerak, Babinsa Ajak Warga Bangun Jembatan Sementara

    Maret 26, 2022
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Hari Bhayangkara, Polisi Salurkan Kembali 75 Paket Sembako dan Cek Kesehatan Gratis di Karawaci

    Juni 19, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Kapolri Tutup Pendidikan Taruna Tk IV Akpol Angkatan ke-55 Tahun 2024

    Juni 28, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Pastikan Arus Balik Mudik Lancar, Polda Banten Kawal Pemudik di Pelabuhan

    April 15, 2024
    By Redaksi
  • TNI-POLRI

    Implementasikan Program Kapolda Banten, Dirpamoobvit Polda Banten Sowan Sesepuh ke Abuya Syar’i

    Februari 25, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Infrastruktur

    CV. BILAL SAMUDRA : CAMAT BARU Mauk Perlu Diberitahu, DPD LSM APKAN Minta Kegiatan Spal Uditch di Banyu Asih yang Pecah Diganti

  • Daerah

    Ketua DPD APKAN Genjarkan Surat Ke-Desa Ranca Gede Kecamatan Gunung Kaler, Duh Ada Aja..

  • Fashion

    Outfit Kondangan Yang Elegan Buat Penampilan Menarik

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Desa Kosambi Gemilang : Pemdes Desa Kosambi Adakan Musrembang Tahun Anggaran 2026

    By Redaksi
    September 25, 2025
  • Undangan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447H yang diselenggarakan oleh majlis dzikir AL-HIKMAH Gintung

    By Redaksi
    Agustus 31, 2025
  • APKAN Akan Lapdukan Pembangunan Drainase Udith di Perumahan Permata Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan, Diduga ...

    By Redaksi
    Agustus 13, 2025
  • Diduga Pengawas Dari DLHK Tutup Mata, Terkait Jalan Beton Yang Baru Dikerjakan Sudah Retak – ...

    By Redaksi
    Agustus 10, 2025
  • Desa Kosambi Gemilang : Pemdes Desa Kosambi Adakan Musrembang Tahun Anggaran 2026

    By Redaksi
    September 25, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.