JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Pemeliharaan Saluran Turap Kampung Tanah Luhur Desa Jatiwaringan, Diduga Abaikan Kewajiban Hukum Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Pemeliharaan Saluran Turap Kampung Tanah Luhur Desa Jatiwaringan, Diduga Abaikan Kewajiban Hukum Tentang Keterbukaan Informasi Publik

By Redaksi
November 16, 2025
114
0

Mauk Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Proyek pembangunan pemeliharaan saluran turap yang diduga kuat abaikan kewajiban hukum tentang keterbukaan informasi publik, tepanya dikampung jati tanah luhur RT. 01/03 Desa Jatiwaringin Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang ( Minggu 16 Nopembet 2025)

Maksud abaikan kewajiban hukum tentang keterbukaan informasi publik disini bahwa proyek pembangunan tersebut tidak memasang papan informasi proyek (PIP) sebagaimana mestinya

Berdasarkan data sirup.lkpp.go.id bawa pembangunan tersebut dengan Kode RUP : 60949963, Satuan kerja Kecamatan Mauk, Total Pagu yang menelan anggaran sebesar Rp. 100.000.000,00- (Seratus juta rupiah)

Dikatakan langsung oleh H. Iwan bersama Team lembaga LSM APKAN RI “Mengatakan” Abaikan kewajiban hukum tentang keterbukaan informasi publik, yakni tidak memasang papan informasi proyek, perlu diberi tindakan oleh camat mauk selaku badan publik, bukan hanya itu, seharusnya para pekerja diberikan lengkap alat pelidung diri (APD) yang mana kerjaan turap ini menggunakan batu kali tentunya berbahaya bagi pekerja,

“Kami dari Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Meminta pada Camat Mauk selaku badan publik harus tegas kepada para pelaksana kegiatan pembangunan pemeliharaan saluran turap tersebut.

Agar tidak menimbulkan dugaan dugaan ataupun lainnya yang dapat merugikan keuangan negara (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025), “Cetusnya

Hingga berita ini tayang pengawas kecamatan mauk dan PPTK Kecamatan Mauk, Belum bertemu untuk dikonfirmasi dan untuk klarifikasi, guna mendapat kepastian dan kesesuaian pada pembangunan pemeliharaan saluran turap termaksud. (Red)

Previous Article

Perihal Pembangunan Jalan Hotmix di Taman Raya ...

Next Article

CV. SUMUR RANJE : Bang Imron Leo ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    H.Iwan Ketua LBH LP KPKN Layangkan Surat Kepada Camat Mauk Perihal Temuan Kegiatan Paving Block

    Agustus 27, 2022
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Kegiatan Pengerajaan Spal U-ditch Di Kelurahan Sukatani Kecamatan Rajeg Diduga Tak Sesuai RAB

    Maret 4, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Mutu Kualitas Perlu Di Utamakan Guna Lebih Bermanfaat : Proyek Jalan Paving Blok Di Kp.Gandaria yang Bersumber Dari Pl Kecamatan ...

    November 14, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Diduga Tak Fungsi Pengawas Kecamatan Kemeri Pada Pembanguanan Drainase Di Kampung Cibebek RT 01/01 Desa Klebet Kecamatan Kemeri

    November 17, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    H.Iwan Menilai Proyek Pengerjaan Betonisasi Di Jalan Utama Pertigaan Sindang Jaya Pecah Rambut Dan Retak – Retak, Seperti Layaknya Petir ...

    Januari 2, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Neneng LSM APKAN RI Tuding Pengerjaan Paving Blok Yang Berada Dikampung Buaran Jarak Desa Bonisari Pakuhaji Diduga Tak Sesuai RAB

    April 22, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • Pemerintahan

    Kecamatan Sepatan Sukses Gelar MTQ Tingkat Kecamatan, Dimeriahkan Artis KDI Gita dan Gambus Bawazier

  • Sejarah & Wisata Religi

    Kunjungi Wisata Religi Makam Nabi Sulaeman Di Jombang

  • TNI-POLRI

    Rumah Dibobol Saat Pemilik Pergi, Dua Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Modus Pakai Hijab agar Tak Dikenali, Pencuri Mobil di Pinang Dibekuk Polisi

    By Redaksi
    Juni 26, 2026
  • Kepala Desa Sasak Apresiasi Kegiatan Program Skrining Dari Rumah Sakit UniMedika Untuk Warganya

    By Redaksi
    Juni 26, 2026
  • Pemerintah Desa Karet Rutinitas Adakan Giat Bersih-Bersih Lingkungan Kantor Desa

    By Redaksi
    Juni 26, 2026
  • H.IWAN Warga Kecamatan Sukadiri Pertanyakan Keberadaan Tanah Bengkok Desa Pekayon

    By Redaksi
    Juni 25, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.