DPD LSM APKAN Minta Pengawasan Kecamatan Rajeg, Terkait Kegiatan Paving Blok Yang Berlokasi di Desa Ranca Bango Perlu Ditindak Tegas

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com –
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN – RI) Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Soroti kegiatan proyek pembangunan yang bersumber dari kecamatan Rajeg kabupaten tangerang.
Pasalnya saat dilokasi kegiatan pengerjaan jalan lingkungan paving block tidak dipasangnya papan informasi proyek, yakni yang berlokasi di kampung Pagedangan Rt 05/02 Desa Rancabango Kecamatan Rajeg, bukan hanya papan informasi saja, sebagian para pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD), dan diduga kualitas meterial tidak Standar
Pelaksana kegiatan tidak ada dilapangan dan juga sulit dikonfirmasi melalui via Whatsapp.
H.Iwan di ruang kerjanya, “Mengatakan “Kami akan kirimankan surat kepada inspektorat provinsi banten, yang mana ada beberapa titik kegiatan hasil temuan lapangan yang menurut kami banyak tidak sesuaian pada kualitas material kegiatan proyek dari kecamatan.
“Diduga kontraktor pelaksana proyek jalan paving block ada unsur kesengajaan tidak terpasangnya papan informasi kegiatan paving block yang berlokasi di kampung Pagedangan Rt 05/02 Desa Rancabango kecamatan rajeg kabupaten tangerang, sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025, “Ucapnya
“Dan tentunya Kami akan melaporkan hasil temuan proyek atau mengirimkan surat kepada BPK – RI Perwakilan Banten dan Instansi terkait atas dugaan indikasi Korupsi pada pekerjaan proyek yang bersumber dari kecamatan Rajeg,
Dari data hasil temuan lapangan yang saat ini masih dalam proese pengerjaan dan selaku kontraktor pelaksana proyek Jalan Paving block Diduga kuat banyak kecurangan, seperti papan informasi yang sudah ada anggaranya, dan bahan material.
Hiingga berita ini diterbitkan pihak pelaksana belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi secara resmi (Team)





