Soal Pembiaran Dugaan Pelemahan Konstruksi Pada Proyek Jalan Ceplak-Pejamuran, LBH LPKPK’N : Pengawas dan Kabid Bina Marga Bakal Kami Perkarakan

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com –
Rehabilitasi ruas jalan Ceplak – Pejamuran yang dikerjakan oleh CV. Putra Mandiri Sejati mendapat sorotan tajam dari segenap sosial kontrol (Minggu, 11/06/2023)
Dalam pantauan awak media, sosial kontrol dari berbagai LSM dan PERS yang dikomandoi H. Iwan menemukan kejangggalan pada penggunaan batu LPB dan bentuk lean concrete (Lc)
Dalam keterangan Persnya, H. Iwan selaku ketua LBH LP KPK’N Kabupaten Tangerang menerangkan “kami hadir bersama rekan rekan Pers dan LSM, tim Investigasi kami menemukan kejanggalan, bakal terjadi pelemahan Konstruksi, Batu LPB yang mereka gunakan rata rata berdiameter sekitar 15cm, arti nya kurang maksimal, dan bentuk LC seperti punggung kura dapat berpengaruh pada volume Rigit dibagiat tengah tebalnya tidak akan maksimal, untuk itu kami sampaikan warning”tuturnya
H. Iwan juga mengutarakan isi himbauannya “bila mana pengawas dan Kabid Bina Marga Kabupaten Tangerang tidak segera mencegah upaya nakal Kontraktor melakukan pelemahan kontruksi dengan mengurang ngurangi volume LPB dan lain nya, maka pasti akan kami Perkarakan, upaya preventif harus dilakukan se dini mungkin,juga belum ada direksikeet dilokasi,”terangnya
Waktu pelaksanaan rehabilitasi ruas jalan Ceplak- Pejamuran dijadwalkan selama 120 hari Kalender dengan nilai Anggaran Rp. 4. 776.766.000, (empat milyard tujuh ratus tujuh puluh enam juta tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah), yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2023 (Tim)