DPD LSM APKAN – RI Layangkan Surat, Perihal Kegiatan Yang Bersumber Dari Kecamatan Sepatan Kepada Inspektorat Provinsi Banten

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – H.Iwan bersama Ketua DPD LSM APKAN – RI Layangkan surat laporan kepada inspektorat provinsi banten, yang mana kegiatan proyek pembangunan jalan lingkungan tersebut diduga terindikasi korupsi,
Pasalnya kegiatan paving block tersebut yang diantara dilokasi Perum Grand Permata RW. 10 Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan, yang dikerjakan oleh pelaksana CV. MASJAW KARYA NUSANTARA dengan nilai anggaran sebesar Rp.149.477.000,00 sumber dana APBD Kabupaten Tangerang tahun 2025.
Dan yang ke – 2 pengerjan proyek jalan lingkungan paving block yang beralamat di kampung kayu bongkok RT. 07/01 Desa Kayu Bongkok Kecamatan Sepatan, dengan nilai anggaran sebesar Rp. 80.000.000,00 sumber dana APBD Kabupaten Tangerang tahun 2025. Senin 29 Juli 2025
H.Iwan dan Ketua DPD LSM APKAN – RI, Mengatakan, “Kami sudah layangkan surat laporan kepada inspektorat provinsi banten, perihal kegiatan pembangunan jalan paving block di 2 lokasi tersebut, yang bersumber dari kecamatan sepatan diduga kuat terindikasi korupsi.
“Sebelumnya kami sudah layangkan surat konfirmasi sampai dengan somasi kepada kecamatan sepatan, namun lagi-lagi mengabaikan atau tidak ada tanggapan sama sekali dari pihak kecamatan sepatan kabupaten tangerang, “Katanya
“Kami berharap inspektorat provinsi banten menindaklanjuti perihal laporan tersebut, guna memberi epek jera kepada pelaksana proyek pembangunan jalan lingkung paving block tersebut,
Dan tentunya agar tidak menimbulkan dugaan-dugaan ataupun lain yang dapat merugikan keuangan negara (APBD Kabupaten Tangerang tahun 2025), “tutupnya
Sampai berita ini tayang, PPTK Kecamatan Sepatan dan rekanan pemborong atau pelaksana terkait, belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi (Red/Team)









