JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›CV. BILAL SAMUDRA : CAMAT BARU Mauk Perlu Diberitahu, DPD LSM APKAN Minta Kegiatan Spal Uditch di Banyu Asih yang Pecah Diganti

CV. BILAL SAMUDRA : CAMAT BARU Mauk Perlu Diberitahu, DPD LSM APKAN Minta Kegiatan Spal Uditch di Banyu Asih yang Pecah Diganti

By Redaksi
Juli 28, 2025
84
0

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – DPD LSM APKAN Minta Kegiatan Spal Uditch yang berlokasi RT. 06 Desa Banyu Asih sebagian ada yang Pecah minta perbaik atau diganti yang baru.

U-ditch adalah saluran drainase pracetak yang memilili bentuk seperti huruf U. Material ini bisa diaplikasikan secara tertutup dengan mengaplikasikan cover dari U-ditch.

Bahwa ada 4 (empat) metode pelaksanaan yang dilakukan dalam pekerjaan konstruksi saluran air U-ditch. Beberapa tahapan tersebut meliputi persiapan, penggalian, pemasangan, pengurukan, dan pemadatan.

Namun pengerjaan spal u-ditch disini yang tepatnya di Kampung banyu asih RT. 06 Desa Banyu Kecamatan Mauk yang dikerjakan oleh pelaksana CV. BILAL SAMUDRA yang menelan anggaran sebesar Rp.100.000.000,00 – Diduga kuat tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditentukan harga dan kulaitas materialnya

Pasalnya saat pengerjaan spal uditch ini disini terlihat pemasangannya dalam genangan air, amparan basir kurang maksimal, materila udith atau tutup udith diduga tidak standar SNI, pekerja tidak dilengkapi menggunakan alat pelindung diri (APD), ( Senin 28 Juli 2025)

Saat dilokasi kegiatan H.Iwan bersama team lembaga LSM APKAN – RI “Mengakatan kepada awak media, kami bawah kegiatan pembangunan spal udith diduga kuat tidak sesuai RAB

Dan Kami melihat dengan nyata bahwa material udich didalam Got, diduga udith tersebut kurang berkualitas, Menurut hemat kami pengerjaan saluran air spal ini harus menggunakan udit yang berkulitas, lalu dimana perannya pengawas kecamatan mauk, apakah tidak melihat bahan material udith dan tutup sebagian retak

Lebihlanjut,” Bahwa pengawas harus melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan. Sebagai salah satu tugas pokok dan fungsi pengawas yaitu melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan yakni dikegiatan pengerjaan saluran air spal uditch termaksud yang merupakan proyek kegiatan dari kecamatan mauk

Dan menurut hemat kami bahwa pengawas harus tegas, bilamana kegiatan kegiatan pembangunan yang tidak sesuai RAB harus segera di tegur agar tidak menimbulkan dugaan – dugaan atau lainnya yang dapat merugikan keuangan Negara. (APBD kabupaten tangerang tahun 2025

Tentunya, pengawas harus memperhatikan kondisi dari saluran U-ditch agar tidak bergeser ketika terdorong oleh gaya dari dari benda urugan dan dan pemadatan, namun kami disini melihat pemasangan uditch ini diduga bawanya tidak terlihat ada urugan atau amparan pasir, bagaimana jika saluran itu macet atau tersendat karena sampah, tentunya akan berdampak pada aliran air tersebut. “Tandasnya

Hingga berita ini tayang pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Tim)

Previous Article

CV. ARMAGEDONE : DPD LSM APKAN Minta ...

Next Article

DPD LSM APKAN – RI Layangkan Surat, ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Pembangunan Lancar, Gubernur Banten Apresiasi Para Pembayar Pajak

    Desember 30, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Sakti!! Pembangunan Proyek U-dith Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Diduga Tak Sesuai Spek

    November 20, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Proyek Kegiatan Paving Blok Desa Cirumpak Kecamatan Kronjo Menuai Kritik

    Maret 5, 2023
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    APKAN Banten Pertanyakan Rubuhnya Bangunan Teras Kantor Desa Sukamurni

    Oktober 15, 2021
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    DPD LSM APKAN Minta Pengawasan Kecamatan Rajeg, Terkait Kegiatan Paving Blok Yang Berlokasi di Desa Ranca Bango Perlu Ditindak Tegas

    Juli 25, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Gubernur WH : Pembangunan Jembatan Ciberang Bentuk Kehadiran Pemerintah di Tengah Tekanan Pandemi Covid-19

    Maret 28, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Pemerintahan

    OIKN Gelar Literasi untuk Mengembangkan Potensi Penduduk Lokal

  • Pemerintahan

    Pantau Mudik Lebaran 2024, Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Alhamdulillah Lancar

  • Herbal

    Manfaat Bunga Telang Untuk Kesehatan Tubuh

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Pemerintah Kecamatan Sepatan Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • Usai Salat Subuh, Wagub Dimyati Resmikan Masjid Al Hakim BSD Tangsel

    By Redaksi
    Februari 9, 2026
  • Peringati HPN 2026, Pemprov Banten Promosikan Kekayaan Budaya dan Produk UMKM Lokal

    By Redaksi
    Februari 8, 2026
  • Kelurahan Sepatan Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Dapil 3 Masa Persidangan Ke 2 (dua) Tahun ...

    By Redaksi
    Februari 11, 2026
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.