CV. AFIDHA KAYA UTAMA : H.Iwan Sebut Proyek Pengerjaan Drainase U-ditch di Kedung Serdang, Diduga Ada Pembiaran Dari Pengawas Kecamatan Gunung Kaler

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – H.Iwan sebut proyek pengerjaan U-ditch yang dikerjakan oleh CV. AFIDHA KAYA UTAMA tepatnya di kampung Kedung Serdang RT. 09/03 Desa Kedung Kecamatan Gunung Kaler, Diduga Ada Pembiaran Dari Pengawas Kecamatan Gunung Kaler
Pasalnya, Saat dilokasi proyek pengerjaan drainase udith nampak nyata terlihat pemasangannya dalam genangan air comberan, tanpa dikering dahulu, tentunya amparan pasir dasarpun tak digunakan sebagai lantai dasar. Sabtu 3 Agustus 2025.
U-ditch adalah saluran drainase pracetak yang memiliki bentuk seperti huruf U. Material ini bisa diaplikasikan secara tertutup dengan mengaplikasikan cover dari U-ditch.
Menurut H.Iwan, “Bahwa ada 4 (empat) metode pelaksanaan yang dilakukan dalam pekerjaan konstruksi saluran air U-ditch. Beberapa tahapan tersebut meliputi persiapan, penggalian, pemasangan, pengurukan, dan pemadatan.
Namun pengerjaan proyek drainase u-ditch disini yang tepatnya di kampung kedung serdang Rt 09/03 Desa kedung Kecamatan gunung kaler kabupaten tangerang provinsi Banten, Diduga kuat ada pembiaran dari pengawas kecamatan gunung kaler.
“Lagi – Lagi temuan lapangan pengerjaan uditch ini yang masih dikerjakan terlihat nyata bahwa para pekerja tidak melengkapi alat pelindung diri (APD), lantai dasar tidak ada urugan pasir, dan dalam genangan air comberan hitam dan keruh.
H.Iwan dan Baeng DPD LSM APKAN “Bahwa pengawas harus melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan. Sebagai salah satu tugas pokok dan fungsi pengawas yaitu melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan yakni dikegiatan pengerjaan saluran drainase uditch termaksud yang merupakan kegiatan dari kecamatan gunung kaler.
Menurut kami bahwa pengawas kecamatan gunung kaler harus tegas, bilamana ada kegiatan kegiatan pembangunan yang diduga tidak sesuai RAB harus segera di tegur agar tidak menimbulkan dugaan – dugaan atau lainnya yang dapat merugikan keuangan Negara (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025).
Tentunya pengawas harus memperhatikan kondisi dari saluran U-ditch agar tidak bergeser ketika terdorong oleh gaya dari dari benda urugan dan dan pemadatan, namun kami disini melihat pemasangan uditch ini diduga bawanya tidak ada urugan atau amparan pasir, bagaimana jika saluran itu macet atau tersendat karena sampah, tentunya akan berdampak pada aliran air tersebut. dan diduga kuat bahwa pengerjaan tersebut tidak sesuai RAB.
Agar tidak terjadi dugaan – dugaan maupun lainnya, kami akan segera layang surat kepada kecamatan gunung kaler, “Tandasnya
Hingga berita ini tayang kasi pelayanan kecamatan gunung kalerdan pengawas lapangan, serta pelaksana kegiatan belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Tim)








