Pasangan Biro Hukum Dan Biro Pemerintahan LSM APKAN Nilai Pembangunan Pemasangan U-Dith Diduga Tak Berkualitas
Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Pasangan biro hukum dan biro Pemerintahan DPD LSM Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) menilai bahwa kegiatan pembangunan pemasangan U-Dith yang berlokasi di Kampung Kebon kelapa RT.19/05 Desa Pangarengan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang yang diduga tak berkualitas. ( Sabtu 25 Februari 2023).
Saluran air drainase adalah area yang digunakan sebagai aliran air pembuangan dan hujan yang terbuat dari bahan beton diproduksi dengan rancangan serta kriteria yang telah ditetapkan.
U-ditch adalah saluran drainase pracetak yang memilili bentuk seperti huruf U. Material ini bisa diaplikasikan secara tertutup dengan mengaplikasikan cover dari U-ditch.
Pasalnya, pembangunan pemasangan U-ditch Di Kp.Kebon Kelapa RT.19/05 Desa Pangarengan Kecamatan Rajeg diduga tak berkualitas hal ini dikatakan oleh pasangan biro hukum dan biro Pemerintahan DPD LSM APKAN.
Ada 4 (empat) metode pelaksanaan yang dilakukan dalam pekerjaan konstruksi saluran air U-ditch. Beberapa tahapan tersebut meliputi persiapan, penggalian, pemasangan, pengurukan, dan pemadatan.”katanya
Dan diduga bahwa pembangunan pemasangan U-ditch proyek ini abaikan Peraturan yang mana seharusnya para pekerja memakai Alat pelindung diri APD atau K3, yang mana kelengkapan tersebut wajib harus digunakan oleh para pekerja sesuai dengan bahaya dan resiko kerja yang mereka hadapi.
Pasalnya bahwa para pekerja tersebut diduga kuat tidak di bekali alat ke Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja,”Ucapnya
Tambahnya, Saat melihat pekerjaan pemasangan U-ditch dilokasi wilayah desa pangarengan Kecamatan Rajeg Tersebut Ditemukan Bahwa diduga landasan pemasangan U-DITCH tak sesuai dengan Spesifikasi atau RAB.
Karena Saat Kami bersama Tim dilokasi pekerjaan yang berada Diwilayah Kecamatan Rajeg khususnya di kampung kebon kelapa RT.19/05 desa pangarengan tak adanya Pengawas Dari Pihak Terkait serta Konsultan. Sehingga Hal tersebut diduga Menimbulkan Kesan tutup Mata Dari Instansi-Instansi Terkait.
Lebih lanjut, Jika saluran U-ditch telah terpasang, langkah terakhir yang harus dilakukan adalah melalukan pegurukan dengan pasir urug bukan dengan lumpur seperti yang terjadi pada proyek pembangunan pemasangan U-ditch disini, karena bagian samping kanan maupun kiri saluran agar ia tidak dapat bergeser.
Dan harus memperhatikan kondisi dari saluran U-ditch agar tidak bergeser ketika terdorong oleh gaya dari dari benda urugan dan dan pemadatan, namun kami disini melihat tidak adanya pengurugan pasir melainkan material itu diduga mengguanakan urugan lumpur galian tersebut. Kemudian tolong bersihkan area pemasangan saluran dari bekas tanah galian maupun material peralatan.
Untuk itu Kami akan segera layangkan surat kepada kecamatan rajeg dan pihak terkait, ada beberapa temuan yang akan kami sampaikan tentang kegiatan tersebut.”katanya
Setelah awak media konfirmasi kepada salahsatu pekerja pemasangan U-ditch tersebut, mengatakan, bahawa pekerjaan ini pelaksananya adalah BT,”ucapnay sang pekerja.
Selanjutnya saat awak media mencoba konfirmasi kepada pelaksana yang berinisial BST lewat pesan whatsapp, namun hingga kini belum menjawab perihal konfirmasi tersebut.
Hingga Berita ini di tayangkan pihak pelaksana dan pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi. ( Baeng )