JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Infrastruktur
Home›Infrastruktur›Pasangan Biro Hukum Dan Biro Pemerintahan LSM APKAN Nilai Pembangunan Pemasangan U-Dith Diduga Tak Berkualitas

Pasangan Biro Hukum Dan Biro Pemerintahan LSM APKAN Nilai Pembangunan Pemasangan U-Dith Diduga Tak Berkualitas

By Redaksi
Februari 25, 2023
488
0

 

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Pasangan biro hukum dan biro Pemerintahan DPD LSM Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) menilai bahwa kegiatan pembangunan pemasangan U-Dith yang berlokasi di Kampung Kebon kelapa RT.19/05 Desa Pangarengan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang yang diduga tak berkualitas. ( Sabtu 25 Februari 2023).

Saluran air drainase adalah area yang digunakan sebagai aliran air pembuangan dan hujan yang terbuat dari bahan beton diproduksi dengan rancangan serta kriteria yang telah ditetapkan.

U-ditch adalah saluran drainase pracetak yang memilili bentuk seperti huruf U. Material ini bisa diaplikasikan secara tertutup dengan mengaplikasikan cover dari U-ditch.

Pasalnya, pembangunan pemasangan U-ditch Di Kp.Kebon Kelapa RT.19/05 Desa Pangarengan Kecamatan Rajeg diduga tak berkualitas hal ini dikatakan oleh pasangan biro hukum dan biro Pemerintahan DPD LSM APKAN.

Ada 4 (empat) metode pelaksanaan yang dilakukan dalam pekerjaan konstruksi saluran air U-ditch. Beberapa tahapan tersebut meliputi persiapan, penggalian, pemasangan, pengurukan, dan pemadatan.”katanya

Baca juga: Kades Desa Pangarengan Bapak Sutia Berikan himbauan Kepada Masyarakatnya Jelang Perayaan Malam Pengantian Tahun Baru 2023

Dan diduga bahwa pembangunan pemasangan U-ditch proyek ini abaikan Peraturan yang mana seharusnya para pekerja memakai Alat pelindung diri APD atau K3, yang mana kelengkapan tersebut wajib harus digunakan oleh para pekerja sesuai dengan bahaya dan resiko kerja yang mereka hadapi.

Pasalnya bahwa para pekerja tersebut diduga kuat tidak di bekali alat ke Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja,”Ucapnya

Tambahnya, Saat melihat pekerjaan pemasangan U-ditch dilokasi wilayah desa pangarengan Kecamatan Rajeg Tersebut Ditemukan Bahwa diduga landasan pemasangan U-DITCH tak sesuai dengan Spesifikasi atau RAB.

Karena Saat Kami bersama Tim dilokasi pekerjaan yang berada Diwilayah Kecamatan Rajeg khususnya di kampung kebon kelapa RT.19/05 desa pangarengan tak adanya Pengawas Dari Pihak Terkait serta Konsultan. Sehingga Hal tersebut diduga Menimbulkan Kesan tutup Mata Dari Instansi-Instansi Terkait.

Lebih lanjut, Jika saluran U-ditch telah terpasang, langkah terakhir yang harus dilakukan adalah melalukan pegurukan dengan pasir urug bukan dengan lumpur seperti yang terjadi pada proyek pembangunan pemasangan U-ditch disini, karena bagian samping kanan maupun kiri saluran agar ia tidak dapat bergeser.

Dan harus memperhatikan kondisi dari saluran U-ditch agar tidak bergeser ketika terdorong oleh gaya dari dari benda urugan dan dan pemadatan, namun kami disini melihat tidak adanya pengurugan pasir melainkan material itu diduga mengguanakan urugan lumpur galian tersebut. Kemudian tolong bersihkan area pemasangan saluran dari bekas tanah galian maupun material peralatan.

Untuk itu Kami akan segera layangkan surat kepada kecamatan rajeg dan pihak terkait, ada beberapa temuan yang akan kami sampaikan tentang kegiatan tersebut.”katanya

Setelah awak media konfirmasi kepada salahsatu pekerja pemasangan U-ditch tersebut, mengatakan, bahawa pekerjaan ini pelaksananya adalah BT,”ucapnay sang pekerja.

Selanjutnya saat awak media mencoba konfirmasi kepada pelaksana yang berinisial BST lewat pesan whatsapp, namun hingga kini belum menjawab perihal konfirmasi tersebut.

Hingga Berita ini di tayangkan pihak pelaksana dan pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi. ( Baeng )

Previous Article

Monitoring Evaluasi Administrasi PKK Tahun 2023 Di ...

Next Article

LBH LP KPKN Bersama Kepala Biro Pemerintahan ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Infrastruktur

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Pembangunan Infrastruktur Dorong Pertumbuhan Kawasan

    Mei 13, 2024
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Terkait Dugaan Indikasi Korupsi pada Proyek Betonisasi Jalan Cijeruk – Pasilian Kec.Mekarbaru, LSM KPK Nusantara Banten akan Gelar Aksi di ...

    Juni 8, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Pl Kecamatan Rajeg, Diduga Banyak Abaikan Kewajiban Hukum Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Nyatanya Pengerjaan Fasos Fasum Di Perum Graha Rajawali ...

    November 21, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Terkait Kegiatan Pl Kecamatan Rajeg Yang Tanpa Informasi, DPD LSM APKAN Akan Gugat Ke Komisi Informasi Publik

    November 24, 2025
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pembangunan Drainase U-Ditch Di Kp Cikapling Pondok Jaya Perlu Dievaluasi

    Mei 20, 2026
    By Redaksi
  • Infrastruktur

    Perihal Proyek Betonisasi Di Perum Permata Sukatani, LSM APKAN RI Akan Bersurat Ke BPKP – RI Minta Adakan Audit

    Agustus 7, 2025
    By Redaksi

You may interested

  • Tempat Wisata

    Destinasi Wisata Di Malaysia Cocok Dijadikan Sebagai Tempat Berlibur

  • Infrastruktur

    *PL Kecamatan Rajeg*: Pembangunan Saluran Udith Kp.Cambay Sukatani, DPD LSM APKAN Beri Tanda Serius Untuk Kecamatan Rajeg

  • TNI-POLRI

    Soal Tudingan Laporan Tak Jelas, Polsek Jatiuwung: Henti Lidik Sudah Sesuai SOP dan Gelar Perkara

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Project Humanity UMN Hadirkan Edukasi Mitigasi Bencana di Banten Selatan

    By Redaksi
    Juni 11, 2026
  • Bantu Selesaikan Persoalan Kecelakaan, Pimpinan Redaksi BantenNet Malah Dianiaya

    By Redaksi
    Juni 10, 2026
  • Kunjungan Kerja Pemerintah Desa Sela Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Provinsi Bali Kekantor Desa Laksana

    By Redaksi
    Juni 6, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.