*CV.ARMAGEDONE*: Diduga Terindikasi Kecurangan Pada Pembangunan Jalan Paving Blok di Kampung Gintung Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – *CV.ARMAGEDONE*: Diduga Terindikasi Kecurangan, LSM APKAN RI Kabupaten Tangerang Soroti proyek pembangunan dari dinas perumahan, permukiman dan pemakaman kabupaten tangerang, yang berlolasi dikampung gintung Rt.020/006 Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, Kuat didugaan tidak sesuai spek dan RAB
Kegiatan proyek pembangunan jalan paving blok yang bersumber dari dinas perumahan, permukiman dan pemakaman kabupaten tangerang, yang menelan anggaran sebesar Rp.100.000.000,00.- sumber dana dari anggaran pendapat belanja daerah (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025) yang dikerjakan oleh pelaksana CV. ARMAGEDONE.
Namun pada pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan paving blok tetsebut, pelalsana yang sengaja menutup – nutupi papan informasi kegiatan proyek ini, ada apa dengan pelaksana tersebut.. (Selasa 25 Nopember 2025).
H.IWAN yang biasa dipanggilan sehari-hari, Mengatakan,” Pembangunan jalan paving blok di kampung gintung RT. 020/006 desa kosambi,.menurut hemat kami diperkiraan cacat mutu dan uji fungsi, diduga merugikan keuangan negara (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025)
Maksud cacat mutu dan uji fungsi disini adalah hasil investigasi dilapangan bersama para lembaga dan tim LSM APKAN dilokasi, terlihat nyata pemasangan kasteen dan paving blol amburadul, dan kualitas agregat sangat miris.
Pelaksana kegiatan dengan sengaja abaikain peraturan undang – undang keterbukaan informasi publik, dan para pekerjanya di abaikan tanpa memakai alat pelindung diri (APD), justru ini juga salah, seharusnya para pekerja berhak diberikan alat pelidung diri (APD).
“Untuk itu : Kami Meminta kepada Kadis Dinas Perumahan, Permukiman Dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, untuk di adakan audit pemeriksaan dan uji fungsi pada proyek pembangunan jalan paving blok tersebut yang bersumber dari dinas perumahan, permukiman dan pemakaman kabupaten tangerang.
Merujuk pada peraturan pemerintah nomor 68 tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam meningkatan kinerja aparatur pemerintah, dan nomor 28 tahun 1999 tentang peran masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaran negara yang bebas dari korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN), serta UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, tuturnya
Hingga berita ini tayang di publik, Pelaksana Kegiatan, pengawas dari dinas perumahan, permukiman dan pemakaman kabupaten tangerang dan PPTK terkait dari dinas tersebut belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi guna mendapat kepastian dan kesesuaian pada pembangunan jalan paving blok di kampung gintung Rt. 020/006 desa kosambi kecamatan sukadiri kabupaten tangerang (Red/Team).







