Kantor Desa Gintung Masih Numpang di Tanah Pemkab Tangerang, Bangunan Kuno dan Area Pelayanan Dinilai Tidak Layak

Tangerang – Kondisi Kantor Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan. Hingga kini, kantor desa tersebut masih menempati bangunan tua milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Bangunan yang sudah berusia puluhan tahun itu dinilai tidak lagi layak menjadi tempat pelayanan publik karena ruangannya sempit dan fasilitasnya terbatas, serta bau yang menyengat dari kali Cirarab,” Senin (24/11/2025)
Pantauan di lokasi, bangunan kantor desa tampak kusam dengan kondisi fisik yang sudah banyak mengalami kerusakan. Ruang pelayanan masyarakat hanya berukuran beberapa meter persegi, sehingga warga yang datang kerap menumpuk di bagian depan kantor. Selain itu, kondisi ventilasi dan pencahayaan juga kurang memadai.
Kepala Desa Gintung, Amsuri SH menjelaskan bahwa keterbatasan ruang dan sarana ini sudah lama menjadi kendala dalam memberikan pelayanan yang optimal.
“Kegiatan administrasi sering terganggu karena ruangan sangat sempit. Ketika warga datang dalam jumlah banyak, kami kesulitan mengatur ruang pelayanan. Bangunan ini sebenarnya tidak lagi memenuhi standar kelayakan,” ujarnya.
Menurutnya, pihak desa telah beberapa kali mengajukan permohonan pembangunan kantor desa baru kepada pemerintah daerah. Namun hingga saat ini, usulan tersebut belum terealisasi.
Warga Desa Gintung pun berharap pemerintah segera memberikan perhatian. “Pelayanan sebenarnya baik, tapi tempatnya kurang memadai. Kalau bisa dibangun kantor desa baru yang lebih layak,” ujar salah satu warga.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi perangkat desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Mereka berharap pembangunan kantor desa yang baru atau renovasi menyeluruh bisa segera dilakukan agar masyarakat mendapat pelayanan yang lebih nyaman, layak, dan efektif.







