Diduga Pengawas Tutup Mata Pada Proyek Pembangunan Jalan Beton Stadion Mini Kecamatan Kemiri, Kembali Jadi Sorotan Publik

Tangerang – Sungguh jadi sorotan pada pelaksanaan proyek pembangunan jalan beton stadion mini kecamatan kemiri dini hari tanpa ada papan informasi proyek pembangunan, kuat dugaan pegawas pembangunan tersebut diduga tutup mata.
Bahwa pengawas harus melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan. Sebagai salah satu tugas pokok dan fungsi pengawas yaitu melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan.
Dikatakan langsung oleh H.Iwan dari LSM APKAN – RI, “Bahwa Proyek pembangunan betonisasi ini yang bersumber dari kecamatan kemiri kuat dugaan tidak sesuai Spesifikasi teknis dan bangunan yang ada di Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Pasalnya saat kami kroscek dilokasi pembangunan jalan betonisasi nampak jelas tanpa papan informasi proyek, para pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) bahkan amaparan dasar plastik hanya pinggiran saja alias tidak ada amparan di posisi tengah. “Ucap H.Iwan
“Hasil temuan lapangan yang terlihat nyata dilokasi proyek jalan beton ini tanpa ada papan nama proyek pembangunan, para pekerjapun tidak dilengkapi memakai alat pelindung diri (APD), amparan dasar agregat tipis, amaparan plastik hanya bagian pinggir, dan hasil ukur ketebalan bervariasi ada yang 8cm, 10cm, bahkan ada 3cm lebih.
Berdasarkan data sirup.lkpp.id

Untuk itu, kami dari Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN – RI) pada beberapa proyek dari kecamatan kemiri yang diduga tidak seusai spesifikasi teknis dan bangunan tersebut tentunya kami akan bersurat kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK- RI) Perwakilan Banten, untuk di audit dan guna mendapat kepastian dan kesesuaian pada proyek pembangunan jalan betonisasi tersebut.”tuturnya
Hingga berita ini tayang dipublik, Camat Kemiri dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan kemiri serta pengawas lapang belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Team/red)






