Perihal Rehabilitasi Pengerjaan Betonisasi Di Jalan Mekar Jaya Desa Karet Kecamatan Sepatan, LBH LP KPKN Akan Bersurat Ke BPK RI
TANGERANG – Rehabiltasi Pengerjaan proyek jalan betonisasi yang di kerjakan di wilayah desa karet kecamatan sepatan diduga tidak sesuai spek dan RAB. (SABTU 09-12-2023)
Pengerjaan proyek yang di kerjakan oleh cv ALAM INDAH dengan nilai pengerjaan Rp. 199.400.000, diduga tidak sesuai RAB, pengerjaan tersebut diduga lalai dari pengawasan dinas terkait dan bahkan tidak adanya pelaksana di tempat pengerjaan rehabilitasi proyek jalan betonisasi.
Saat awak media meninjau ke lapangan, awak media susah untuk mengkonfirmasi karena tidak ada yang bisa di konfirmasi pelaksana tidak ada bahkan pengawas pun tidak ada di tempat.
H.Iwan selaku LBH LPKPKN saat di wawancarai oleh awak media mengatakan, Kegiatan rehabitasi jalan betoni di jalan mekar jaya, desa karet kecamatan sepatan yang di duga tidak sesuai RAB, temuan di lapangan pertama kami tidak melihat adanya konsultan, tidak ada pengawas dari dinas terkait, dan untuk ketebalan tinggi bervariasi ada yang tiga belas, (empat belas)14cm, kalau dilihat dari hasil ukur ketinggian papan begisting yaitu 17cm berarti gak sama dong.
Baca juga : HUT ke-195 Kabupaten Lebak, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Sumber Daya Alam Kabupaten Lebak Luar Biasa
Dan tidak terlihat ada uji test slump, Slump test adalah sebuah cara untuk mengetahui, sekaligus menentukan konsistensi atau tingkat kulaitas campuran beton.
Secara praktis, fungsi slump test yang utama adalah mengukur workabilitas dari beton yang sudah dibuat dan akan digunakan.
Sambung Ketua kepada awak media, ” saya akan bersurat kepada BPK RI, karena di duga tidak sesuai RAB yang dapat merugikan keuangan negara (APBD) TAHUN 2023, Dan untuk termin berikutnya jangan di bayar, “Ungkapnya
Saat berita ini di tayangkan pihak terkait belum ada yang bisa di konfirmasi.







