Stand Adu Ketangkasan dan Kemedi Putar di Pejamuran Duduga Mencuri Arus Listrik
TANGERANG – Jurnallbhlpkpkn.com
Stand adu ketangkasan dan kemedi putar di Kampung Pejamuran, Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, diduga mencuri arus listrik, perlu segara disikapi. Senin (17/10/22)
Pasalnya tempat hiburan tersebut mengambil arus listrik langsung dari saluran listrik bertegangan tinggi (losewat), dimungkinkan dapat menimbulkan kerugian Negara untuk menguntungkan pengelola Stand adu ketangkasan dan kemedi putar yang setiap malam ramai dikunjungi warga.
Baca juga: Bidpropam Polda Banten Laksanakan Pengamanan Kegiatan Pengawasan dan Sosialisasi Manajemen Resiko
Pihak Muspika Kecamatan Kronjo tentunya harus segera mengefaluasi dan segera menghentikan operasi, sebelum bisa dipastikan bahwa lisrtrik yang digunakan tidak ada pelanggaran oleh pihak pengelola.
Nedi Koordinator tempat hiburan,saat ditanya mengenai adanya dugaan pencuria arus listrik memberikan jawaban dirinya hanya sebatas pekerja.
” Koordinasi ke Kecamatan dan Kades, memang saya, dan saya hanya sebatas kuli”, jawab Nedi singkat.
Saat dikonfirmasi melalui panggilan whatsapp, H. Tibi camat Kronjo kepada awak media mengatakan, ” Silahkan tanya Kepala Desa saja, pihak kecamatan hanya sebatas mengetahui”, ujar H. Tibi.
Upaya menguntungkan diri sendiri dengan melakukan kegiatan yang dapat merugikan Negara adalah sebagai upaya melawan hukum, semoga dengan terbitnya berita ini, dapat sumber informasi bagi Pemerintah hususnya Muspika Kecamatan Kronjo, untuk menghentikan kegiata Stand adu ketangkasan dan kemedi putar di Kampung Pejamuran Desa Pasilian.
(Arp/Tim)