Jorok!! Sampah Didesa Gintung Tak Terkendali Tanggung Jawab Siapa?
Kab,Tangerang, Jurnallbhlpkpkn.com – Sampah berserakan dan berbaur di pinggir jalan bataran sungai cirarab, Jorok!! Sampah-sampah tersebut ada yang dimasukkan dalam karung berukuran sedang dan kantong plastik berwarna hitam serta ada juga yang berserakan begitu saja. Tidak ada keterangan bahwa lokasi sampah berserakan tersebut merupakan tempat pembuangan sampah.
Ironsnya, lokasi sampah tepatnya tak jauh dari kantor Balai Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri,Kabupaten Tangerang, Rabu (16 Juni 2021).
Iwan ketua LBH LP-KPK’N di ruang kerjanya ketika diminta tanggapan terkait sampah,Ia mengatakan tadi pagi kami melintasi jalan cirarab,Sampah yang berserakan di sana terdiri dari berbagai macam mulai dari plastik, kardus, kertas, bekas botol minuman dan sedotan.Bau tak sangat juga tercium saat melintas diarea ini.Sampah-sampah berserakan hingga ke bagian jalan pinggiran sungai cararab,terkesan membiarkan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan atas penanggulannya.”Ucap Ketua.
Sementara itu, DN (63), salah satu warga Desa Gintung mengatakan,“Sebetulnya saya juga sangat resah dengan bau busuk dari sampah-sampah yang berserakan,tiap hari ada pengiriman kesini dan mengapa tidak dibuang ke TPA aja, emangnya di sini tempat buang sampah. Setiap hari itu ada aja kiriman sampah tau dari mana.”Ucap Warga Gintung.
Baca juga: Sampah dikecamatan kronjo tak terkendali tanggung jawab siaapa?
Baca juga: Bau sampah berserakan dipinggir jl baru nanggul mekarsari kec, rajeg
“Lanjut,Ketua Mengatakan kades Gintung sudah mberikan Tanggapan,Ia mengatakan lokasi tersebut,Iya Gintung dibantu kang warga pd komplain,Pihak pengelola blum pernah konfirmasi desa dan pihak kecamatan surat teguran,”Ucap Kades Gintung
Hal senada disampaikan pihak UPTD Wilayah 8, Ia mengatakan, Ow yang dulu kita gempur,Di jalan desa gintung,Awal-awal tahun pak.Klo dlu kita gempur sampahnya dengan tujuan pihak desa atau kecamatan menutup aktipitas pemilahan sampah di situ,Ya buktinya sampai sekarang masih ada itu tumpukan sampahnya bearti masih aktif,”Ucap UPTD wilayah 8.
Lebih lanjut Ketua mengatakan, mengenai pengelolaan sampah ini dengan jelas bahwa penanganan sampah adalah program unggulan pemerintah kabupaten tangerang yang harus ditangani dalam penanganan sampah, Jorok!! sampah tersebut jangan dibiarkan berserakan ”Tegasnya.
(TIM/Red)