JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Politik
Home›Politik›Gubernur Banten Terima Kunjungan Sekretaris Mahkamah Agung RI

Gubernur Banten Terima Kunjungan Sekretaris Mahkamah Agung RI

By Redaksi
November 30, 2021
289
0

 

Serang- Jurnallbhlpkpkn.com – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menerima kunjungan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan beserta rombongan di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang (Selasa, 30/11/2021). Kunjungan terkait dengan gedung dan tanah PTUN Serang, Pengadilan Agama Serang, dan Pengadilan Negeri Serang.

Lahan dan gedung PTUN Serang terdampak pelebaran Jl. Syeh Nawawi Al-Bantani yang menghubungkan Parung di Jl. Raya Jakarta dengan Palima di Jl. Raya Pandeglang. PTUN Serang sendiri mengusulkan penggantian lahan yang terdampak.

Sedangkan untuk Pengadilan Agama Serang, dari lahan yang tidak simetris di Jl. Raya Petir pindah menempati Gedung Pengadilan Negeri Serang di Jl. Abdul Hadi. Pengadilan Negeri Serang sendiri pindah ke Jl. Raya Pandeglang dan saat ini memerlukan lahan parkir yang lebih luas.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur WH menyatakan, persoalan Gedung PTUN Serang dan Pengadilan Agama Serang sudah terjadi sebelum dirinya menjadi Gubernur.

Baca juga: Pemprov Banten Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

“Gedung PTUN Serang sebelum saya jadi Gubernur Banten,” ungkap Gubernur WH.

Menurut Gubernur, Pemprov Banten mendukung penyelesaian masalah PTUN Serang, Pengadilan Negeri Serang dan Pengadilan Agama Serang. “Pada prinsipnya, Pemerintah (Pemprov Banten, red) mendukung dan selalu mengikuti aturan, tidak ada masalah,” tambahnya.

Hal senada juga diungkap Sekretaris Mahkamah Tinggi Hasbi Hasan mengungkapkan kedatangannya bersama rombongan terkait dengan gedung dan tanah PTUN Serang serta Gedung Pengadilan Agama Serang.

Dikatakan, Gedung PTUN  Serang terlalu mepet bahu jalan sehingga mengurangi lahan parkir dan tidak kondusif. Hal sama juga terjadi pada lahan Pengadilan Agama Serang sebelumnya Pengadilan Negeri Serang. Terkena pelebaran jalan sehingga tidak ada lahan parkir serta tidak representatif.

Masih menurut Hasbi, saat ini Mahkamah Agung memiliki standar untuk membangun gedung di atas lahan 5000 meter.

Turut hadir : Plt. Sekda Provinsi Banten Muhtarom, Asda III Setda Provinsi Banten EA Deni Hermawan, Plt. Kepala Dinas PUPR Arlan Marzan.

( Red )

Previous Article

Puluhan Pegawai Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang ...

Next Article

Pimpin Apel Siaga Bencana, Wagub Banten Minta ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Politik

    Ketua Umum RAB Adakan Silaturahmi Dan Sosialisasi, Semoga RAB Bergerak dan Selalu Solid

    Februari 12, 2023
    By Redaksi
  • Politik

    Hadiri Ta’aruf dan Pemaparan Visi Misi Balon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Intan : Saya Gemes

    Mei 20, 2024
    By Redaksi
  • Politik

    Dalam Seleksi CAT, Yang Digelar KPU Kota Tangerang, KOPRI PMII Tangerang, Siap Kawal

    Mei 8, 2024
    By Redaksi
  • Politik

    Dedi Muhdi Dominasi Perolehan Suara PAN di Banten, Didorong Calonkan Diri Jadi Bupati Tangerang

    Maret 21, 2024
    By Redaksi
  • Politik

    Menang Pilpres 2024 Satu Putaran, Prabowo-Gibran Buka Bersama

    Maret 23, 2024
    By Redaksi
  • Politik

    Arteria Dahlan Sebut Ujug-Ujug Saat Rapat

    Januari 23, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Diduga Jadi Kebiasan Buruk Kegiatan Proyek Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk, Abaikan Papan Nama Proyek, Disoal LSM DPD APKAN RI

  • Hukum

    Inilah 5 Bentuk Tindakan Maladministrasi Pelayanan Publik

  • Nasional

    Pilihan Tempat Wisata Di Arab Saudi Terbaru Tahun 2023

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Dugaan Kemundurannya Transparansi Terkait Proyek Pembangunan Desa Gunungsari Kecamatan Mauk, Jadi Sorotan Publik

    By Redaksi
    Mei 6, 2026
  • H.Iwan APKAN – RI Akan Layangkan Gugatan Terkait Dugaan Tidak Transpansi Pembangunan U-Ditch Dikampung Pekayon ...

    By Redaksi
    Mei 4, 2026
  • Proyek Pembangunan Spal U-Ditch Dikampung Kebon Lokang Desa Ketapang Mauk, Disorot Serius Oeh DPD LSM ...

    By Redaksi
    Mei 3, 2026
  • Baeng LSM APKAN – RI Beri Cacatan Potret Baru Terkait Pelaksanaan Proyek Pembangunan Paving Block ...

    By Redaksi
    Mei 2, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.