Perihal Aduan, Ketua DPD LSM APKAN RI Kembali Layangkan Surat Somasi Untuk Kecamatan Mauk Dan Sukadiri
Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Perihal Aduan tentang kegiatan proyek pembangunan yang bersumber dari aspirasi yang melalui kecamatan sukadiri dan kecamatan mauk kabupaten tangerang, kini LSM APKAN RI terus hujani surat di kecamatan terseebut
Pasalnya, bahwa aduan dari LSM APKAN RI tentang proyek tersebut tidak ditindaklanjuti secara tranfasaransi, diduga ada unsur kesengajaan atau di abaikan. (Selasa 26 November 2024).
Baca juga berita terkait : Diduga Jadi Kebiasan Buruk Kegiatan Proyek Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk, Abaikan Papan Nama Proyek, Disoal LSM DPD APKAN RI
Dikatakan langsung oleh,”H.Iwan bersama awak media dan para anggota serta Ibu Neneng Ketua LSM APKAN RI “Mengatakan” kami sangat menghargai kinerja aparatur kecamatan sukadiri dan kecamatan mauk, namun sangatlah disayangkan jika aduan kami tidak di wellcome atau tanggapan.
Dan kami curiga kualitas bahan-bahan material pada proyek yang kami adukan tersebut, diduga memang kurang berkualitas atau tidak standar SNI,”Ucapnya
Untuk itu : Kami akan bersurat ajukan permohonan Audit kepada Instansi terkait seperti Inspektorat Dan BPK-RI Perwakilan Banten dan bila perlu pada Kejati Banten, yang merujuk tentang peran serta masyarakat untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme, (KKN)
Bahwa pekerjaan atau proyek tersebut bersumber dari aspirasi yang melalui Kecamatan Sukadiri dan Mauk, perlu kiranya diadakan Audit yang mana karena diduga bahwa ada beberapa kegiatan proyek aspirasi tersebut diduga tidak sesuai RAB yang dapat merugikan keuangan negara (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024).
“Tentunya yang mengacu “Azas praduka tak bersalah.,”Tuturnya
Hingga berita ini tayang Camat Sukadiri dan Camat Mauk belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi guna mendapat kepastian dan kesesuaian pada aduan tentang proyek pembangunan aspirasi yang melalui Kecamatan Sukadiri dan Kecamatan Mauk. (Team)