JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Perihal Aduan, Ketua DPD LSM APKAN RI Kembali Layangkan Surat Somasi Untuk Kecamatan Mauk Dan Sukadiri

Perihal Aduan, Ketua DPD LSM APKAN RI Kembali Layangkan Surat Somasi Untuk Kecamatan Mauk Dan Sukadiri

By Redaksi
November 26, 2024
465
0

Kab.Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Perihal Aduan tentang kegiatan proyek pembangunan yang bersumber dari aspirasi yang melalui kecamatan sukadiri dan kecamatan mauk kabupaten tangerang, kini LSM APKAN RI terus hujani surat di kecamatan terseebut

Pasalnya, bahwa aduan dari LSM APKAN RI tentang proyek tersebut tidak ditindaklanjuti secara tranfasaransi, diduga ada unsur kesengajaan atau di abaikan. (Selasa 26 November 2024).

Baca juga berita terkait : Diduga Jadi Kebiasan Buruk Kegiatan Proyek Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk, Abaikan Papan Nama Proyek, Disoal LSM DPD APKAN RI

Dikatakan langsung oleh,”H.Iwan bersama awak media dan para anggota serta Ibu Neneng Ketua LSM APKAN RI “Mengatakan” kami sangat menghargai kinerja aparatur kecamatan sukadiri dan kecamatan mauk, namun sangatlah disayangkan jika aduan kami tidak di wellcome atau tanggapan.

Dan kami curiga kualitas bahan-bahan material pada proyek yang kami adukan tersebut, diduga memang kurang berkualitas atau tidak standar SNI,”Ucapnya

Untuk itu : Kami akan bersurat ajukan permohonan Audit kepada Instansi terkait seperti Inspektorat Dan BPK-RI Perwakilan Banten dan bila perlu pada Kejati Banten, yang merujuk tentang peran serta masyarakat untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme, (KKN)

Bahwa pekerjaan atau proyek tersebut bersumber dari aspirasi yang melalui Kecamatan Sukadiri dan Mauk, perlu kiranya diadakan Audit yang mana karena diduga bahwa ada beberapa kegiatan proyek aspirasi tersebut diduga tidak sesuai RAB yang dapat merugikan keuangan negara (APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024).

“Tentunya yang mengacu “Azas praduka tak bersalah.,”Tuturnya

Hingga berita ini tayang Camat Sukadiri dan Camat Mauk belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi guna mendapat kepastian dan kesesuaian pada aduan tentang proyek pembangunan aspirasi yang melalui Kecamatan Sukadiri dan Kecamatan Mauk. (Team)

Previous Article

LSM APKAN RI Minta Inspektorat Dan BPK-RI ...

Next Article

Perihal Konfirmasi/Klarifikasi, Camat Sepatan Timur Perlu Diberi ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    DPD LSM APKAN RI Kabupaten Tangerang Hujani Surat Ke Desa Yang Ada Diwilayah Kecamatan Gunung Kaler

    September 6, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Pj Sekda M Tranggono: Pemprov Banten Komitmen Tertib Laporan Keuangan Daerah

    Agustus 2, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Anggaran Pemberdayaan dan Bantuan Provinsi Serta Proyek Pembangunan Spal Udith Dari Desa Buaran Bambu, Dapat Sorotan Dari H.Iwan

    April 30, 2026
    By Redaksi
  • Daerah

    Viral Proyek Pembangunan Jalan Hotmix Dari Desa Karang Anyar Kecamatan Kemiri, Diduga Ketebalannya Tidak Sesuai RAB

    April 22, 2026
    By Redaksi
  • Daerah

    Gubernur WH : Kita Bangun Banten Sebagai Daerah Maju dan Strategis

    Desember 14, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Diduga Ada Oknum Bermain, Pekerjaan Yudit Kampung Rawa Bolang Perlu Di Evaluasi Untuk Lebih Bermanfaat

    November 4, 2025
    By Redaksi

You may interested

  • Hukum

    Laporan Pengaduan Dugaan Korupsi (Lapdu)

  • Infrastruktur

    Proyek Pembangunan Spal U-Ditch Dikampung Kebon Lokang Desa Ketapang Mauk, Disorot Serius Oeh DPD LSM APKAN – RI

  • Hukum

    Beberapa Kategori Cacat Hukum yang Perlu Anda Ketahui

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kades Kayu Bongkok Meninjau Lahan Pertanian Kelompok Wanita Tani (KWT) Merupakan Agenda Rutin

    By Redaksi
    Mei 24, 2026
  • Pemdes Mauk Barat Salurkan Sembako untuk 1.544 KPM, Wujud Kepedulian Nyata bagi Masyarakat

    By Redaksi
    Mei 23, 2026
  • Dugaan Ketidaksesuaian Pembangunan Jalan Paving Blok Di Lebak Desa Karet Kecamatan Sepatan, Blum Lama Selesai ...

    By Redaksi
    Mei 23, 2026
  • Tinawati Andra Soni Bangga Lomba Desainer Muda Festival Shafara dan Digiwara 2026 Perkenalkan Kekayaan Wastra ...

    By Redaksi
    Mei 23, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.