JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Begini Cara Memasukkan Kode Referal Tiktok

  • Ketahui Apa saja Keuntungan Mendowload Y2mate

  • Gampang, Begini Cara Konten Tiktok Anda Fyp

  • Begini Tips Jadi Host Live Streaming Melalui TikTok

  • Tips Memulai Live Streaming di TikTok Yang Tepat

Nasional
Home›Nasional›Pemprov Banten Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Pemprov Banten Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

By Redaksi
Desember 11, 2021
322
0

 

Serang, Jurnallbhlpkpkn.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten raih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly di Kantor Kementrian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Jum’at, 10 Desember 2021 kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Septo Kalnadi.

Septo Kalnadi mengatakan, Pemprov Banten dinilai pemerintah pusat sudah melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM. Dan, sekarang sedang menjadi pilot projet bagi nasional.

Septo menjelaskan, kategori pemberian penghargaan dikaitkan dengan tema Peringatan Hari HAM sedunia, 10 Desember 2021, yaitu “Equality: Reducing Inequalities, Advancing Human Rights” atau “Kesetaraan: Mengurangi Ketidaksetaraan, Memajukan HAM”

Baca juga: Menkumham Lantik 2 Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkum dan HAM Banten

Septo menuturkan, kaum marginal sangat rentan mengalami pelanggaaran HAM, yaitu penyandang disabilitas, anak-anak, perempuan dan masyarakat adat. Banten meraih penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM karena sudah memberikan kesetaraan pelayanan kepada kelompok disabilitas, yaitu di Puskesmas Singandaru dan UPT Samsat Cikande.

Baca juga: Masuk Katagori Pelayanan Publik Berbasis HAM, Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang Raih Penghargaan Dari Menkumham RI

Selanjutnya, Septo memaparkan tiga indikator utama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan penghargaan tersebut yakni aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga, dan  kepatuhan pejabat, pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan.

Terkait aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, lanjut Septo, yang dinilai adalah sarana-prasarana yang aksesibel, toilet khusus penyandang disabilitas, lantai pemandu, maklumat pelayanan, ruang/ loket/kotak pengaduan, informasi pelayanan publik, ruang laktasi/ menyusui, ruang bermain anak, rambu-rambu kelompok rentan, alat bantu kelompok rentan, jalan landai, loket/ layanan khusus lanjut usia/ anak/ ibu hamil/penyandang disabilitas, ruang tunggu dan layanan konsultasi.

Untuk kriteria petugas yang ramah dan siaga, yang dinilai yakni ketersediaan petugas yang siaga melayani. Sedangkan pada aspek kepatuhan adalah pejabat/pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan yang ada.

( Red )

Previous Article

Kapolres Cilegon Polda Banten Sambut Kunjungan Menko ...

Next Article

ASN Pemprov Banten Dilarang Keluar Daerah Selama ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Nasional

    Polresta Tangerang Polda Banten Ungkap Rumah Produksi Ciu Ilegal di Ruko Bojong Cikupa

    November 6, 2021
    By Redaksi
  • Nasional

    Pilihan Tempat Wisata Di Arab Saudi Terbaru Tahun 2023

    April 28, 2023
    By Redaksi
  • Nasional

    Pengurus Karang Taruna Cipta Taruna Bojong Nangka Resmi Dilantik

    Juli 31, 2021
    By Redaksi
  • Nasional

    Tindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kapolri: Seluruh Personel Tanamkan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya

    Maret 2, 2022
    By Redaksi
  • Nasional

    Pemprov Banten Dukung Pendaftaran Golok Banten ke Unesco

    November 13, 2022
    By Redaksi
  • Nasional

    Keluarga Besar LBH LP-KPK’N Cabang Kabupaten Tangerang Mengucapkan

    Mei 11, 2021
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    Camat Bungkam !! Perihal Temuan Kegiatan Pembangunan Jalan Pavingblok Di Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg

  • Infrastruktur

    CV. AFIDHA KAYA UTAMA : H.Iwan Sebut Proyek Pengerjaan Drainase U-ditch di Kedung Serdang, Diduga Ada Pembiaran Dari Pengawas Kecamatan Gunung Kaler

  • TNI-POLRI

    Polisi Tetapkan 1 Tersangka ART Loncat Dari Lantai Atap Rumah Bertingkat Dicimone Karawaci

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

DPRD Provinsi Banten Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2024

IKLAN

UCAPAN HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • PPTK Kecamatan Rajeg, Diduga Langgar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

    By Redaksi
    November 6, 2025
  • Diduga Ada Oknum Bermain, Pekerjaan Yudit Kampung Rawa Bolang Perlu Di Evaluasi Untuk Lebih Bermanfaat

    By Redaksi
    November 4, 2025
  • Warga Karang Jetak Desa Bolang Kecamatan Lebak Wangi Serang Banten, Tolak Jadi Lokasi TPA Sampah

    By Redaksi
    Oktober 16, 2025
  • H.Iwan Akan Gugat Kegaiatan Pl Kecamatan Rajeg Yang Berlokasi Di Perum Prima Mekarsari Rajeg

    By Redaksi
    Oktober 9, 2025
  • PPTK Kecamatan Rajeg, Diduga Langgar Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi

    By Redaksi
    November 6, 2025
  • SEVEN LEGS

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Pink Troubles

    By userr
    Juni 8, 2015
  • Modern designer wall coverings & wall art

    By userr
    Juni 9, 2015

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.