JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Hukum
Home›Hukum›Cegah Negara Rugi, AHY Lancarkan Jurus Gebuk Mafia Tanah

Cegah Negara Rugi, AHY Lancarkan Jurus Gebuk Mafia Tanah

By Redaksi
Maret 28, 2024
381
0

 

Jakarta – Jurnallbhlpkpkn.com – Sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melancarkan jurus andalan untuk mengatasi mafia tanah. Dengan jargon gebuk mafia tanah, AHY siap mencegah negara rugi lagi. Di tahun 2023 kemarin saja, negara mengalami kerugian sampai Rp 13 triliun karena aksi mafia tanah.

AHY Lancarkan Jurus Gebuk Mafia Tanah

Jargon gebuk mafia tanah pertama kali terungkap saat rapat kerja nasional Kementerian ATR/BPN 2024 pada 7 Maret di Jakarta. Kala itu AHY menyampaikannya di depan seluruh Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) dan Kakanta (Kepala Kantor Pertanahan).

Bukan tanpa alasan, ia melakukan hal tersebut karena memang mendapatkan banyak pesan dari masyarakat. Sebagian besar masyarakat mengadu mengenai mafia tanah yang jelas menambah kesengsaraan.

Karena hal itu, ia bersikukuh untuk memberantas mafia tanah. Adapun salah satu caranya ialah membangun sinergi yang kuat antara Kakanwil, Kakanta, kejaksaan dan kepolisian.

Bukan hanya itu, AHY juga memutuskan untuk bertemu dengan Prabowo dalam memberantas mafia tanah. Hal ini sesuai dengan unggahan yang ada di akun Instagram @pdemokrat.

Pertemuan keduanya bertujuan untuk memperkuat sinergitas sekaligus kolaborasi agar mafia tanah tak lagi merajalela di Indonesia. Aksi gebuk mafia tanah ini mendapatkan sambutan positif dari warganet yang memenuhi kolom komentar di postingan akun resmi Partai Demokrat tersebut.

Siap Lindungi Bawahan

Upaya untuk memberantas mafia tanah tentu tidak mudah. Kendati demikian, ia berjanji akan membersihkan Kementerian dari pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana pertanahan.

Upaya ini memang berisiko mengundang serangan balik dari mafia tanah. Mengenai hal itu, AHY berjanji akan melindungi bawahannya agar tidak terkena serangan balik tersebut. Janji ini ia tegaskan pada rapat kerja tanggal 25 Maret 2024 kemarin.

Baca berita terkait : Diduga Melanggar Norma Hukum, Merangkap Dua Jabatan Kasi Pemerintahan Dan Kepala Sekolah

Di sisi lain, ia juga menghimbau kepada Inspektorat Jenderal yang ada di Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pengawasan secara ketat. Tindakan tanpa pengawasan memang terasa kurang optimal.

Terlihat jelas bahwa AHY melancarkan jurus gebuk mafia tanah agar tidak semakin menyengsarakan masyarakat. Dengan memberantas mafia tanah, sebenarnya juga jadi salah satu cara AHY untuk mencegah kerugian negara.

Previous Article

H. Iwan Bilang Soal Proyek Kegiatan Yang ...

Next Article

SE Kapolri Soal Debt Collector Viral, Begini ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Hukum

    Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang Giat Sowan Sesepuh Program Pendekar Banten

    Desember 2, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Cara Lapor ke Komnas Perlindungan Perempuan Saat Mengalami Kekerasan

    Januari 24, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Dampak Penyalahgunaan Narkoba yang Wajib Diwaspadai

    April 20, 2022
    By Redaksi
  • Hukum

    Itwasda Polda Banten Laksanakan klarifikasi Pengaduan Masyarakat Pada Ditreskrimsus Polda Banten

    Desember 28, 2021
    By Redaksi
  • Hukum

    Polsek Bayang Sudah Proses Terkait Penganiayaan Terhadap Wartawan PristiwaNews Biro Pesisir Selatan

    Mei 25, 2024
    By Redaksi
  • Hukum

    Hukum Penggadaian Barang Bergerak dan Tidak Bergerak

    April 30, 2022
    By Redaksi

You may interested

  • Daerah

    H. Iwan Tuding Proyek Pengerjaan PDAM Semrawut Diwilayah Kecamatan Rajeg

  • Sejarah & Wisata Religi

    Tari Cokek, Tarian Seni Tradisional

  • Nasional

    Alasan Kunjungi Wisata Religi Makam Nabi Yusuf

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Terkait Proyek Pembangunan Desa, Diduga Pemdes Desa Gintung Langgar Undang-Undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik

    By Redaksi
    April 28, 2026
  • Camat Sepatan Timur Perlu Diberi Tau Dan Kroscek lapangan Terkait Proyek Pembangunan Jalan Aspal Hotmix ...

    By Redaksi
    April 26, 2026
  • Pelaksanaan Proyek Jaringan Pipa Baru Air Bersih Dari Perumdam Tirta Kerta Raharja Di Perumahan Puri ...

    By Redaksi
    April 26, 2026
  • Dugaan Pembiaran Dari Kecamatan Kemiri Terkait Ketebalan Aspal Jalan Hotmix Dari Desa Karang Anyar

    By Redaksi
    April 24, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.