JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Daerah
Home›Daerah›Mencuat Dugaan Pungli PTSL di Desa Cakung Binuang, Diduga Kades Jadi Pembicaraan Masyarakat

Mencuat Dugaan Pungli PTSL di Desa Cakung Binuang, Diduga Kades Jadi Pembicaraan Masyarakat

By Redaksi
Februari 13, 2023
352
0

 

Serang – Jurnallbhlpkpkn.com – Warga Kampung Serewu, beberkan adanya dugaan pungli yang diduga oleh Kepala Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Senin (13/02/2023).

Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kampung Serewu, Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Muncul adanya dugaan pungli dalam program sertifikat tanah senilai Rp 500 ribu rupiah.

Warga Desa Cakung, yang enggan disebutkan namanya menjelaskan,” ya waktu kemarin ada pembagian sertifikat di rumah lurah, tapi harus nebus sebesar 500 ribu, kalau yang ada AJB nya 250 ribu rupiah,” ucap Warga

“Berkaitan program ini tentunya kami pemohon merasa keberatan, artinya kami ini dibohongi oleh oknum aparatur pemerintah Desa yang di mintai satu buku Rp 500.0000 (lima ratus ribu rupiah) per-buku,” terang Warga

Baca juga: Laporan Pengaduan Dugaan Korupsi (Lapdu)

Sementara yang dikatakan Basri dari Lembaga Suadaya Masyarakat, (LSM) Aliansi Pemantau Kinerja Apartur Negara(APKAN), menjelaskan, Padahal Program redistribusi merupakan program unggulan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang diagungkan demi mewujudkan perekonomian masyarakat.

Bahkan, untuk menjamin kepastian hukum, dibuat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang berisikan tentang biaya Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) atau program redistribusi 2018-2019 sebesar Rp 150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah),” ucap basri

“Namun sangat di sayangkan, ada segelintir oknum yang justru memungut bayaran melebihi dari ketentuan tersebut. Seperti yang terjadi di Desa Cakung, Kecamatan Binuang, kami menduga ada praktik pungutan liar (pungli) program PTSL dan redistribusi di wilayahnya.

Padahal Kami sebagai masyarakat sangat bangga dengan adanya program pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan program redistribusi khususnya bagi kami masyarakat yang tidak mampu, dengan adanya program tersebut merupakan penunjang atas hak tanah dan ekonomi kami dan menjamin legalitas hak milik kami secara hukum,” tegas Basri kepada wartawan

Menurut beberapa masyarakat Desa Cakung, yang tidak ingin disebutkan namanya satu persatu menuturkan, bahwasanya mereka senang membuat sertifikat murah, namun ternyata bukan hanya sekedar murah, bahkan setelah mereka mengetahui Redistribusi yang dimaksud ternyata gratis yang biayanya hanya Rp.150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah) untuk operasional kelompok kerja masyarakat di dalam pemberkasan,” pungkasnya

(Tim)

Previous Article

Ketua Umum RAB Adakan Silaturahmi Dan Sosialisasi, ...

Next Article

Jelang Hari Besar Agama, Pj Gubernur Banten ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Berikan Pelayanan Kepada Mitra, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan di PT Modern Cikande

    Desember 11, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Perihal Rehabilitasi Pengerjaan Betonisasi Di Jalan Mekar Jaya Desa Karet Kecamatan Sepatan, LBH LP KPKN Akan Bersurat Ke BPK RI

    Desember 9, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Sampah di Kecamatan Kronjo Tak Terkendali Tanggung Jawab Siapa?

    Maret 7, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Tim Kejaksaan Negeri Blora Cek Dugaan Korupsi Dana Desa Ketuwan

    Maret 28, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Perihal Desa Laksana, H.Iwan Minta Audensi Anggaran Bantuan Provinsi Dan Pemberdayaan

    April 9, 2026
    By Redaksi
  • Daerah

    Temuan Pembangunan Paving Blok Dari Dinas Yang Berlokasi Dikampung Gandaria RT 06/08 Kelurahan Sukatani Rajeg, Diduga Bermasalah..

    November 10, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Nasional

    Masuk Katagori Pelayanan Publik Berbasis HAM, Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang Raih Penghargaan Dari Menkumham RI

  • Kuliner

    Inilah Cara Buat Soto Banjar dan Sate Banjar Asal Dari Kalimantan Selatan

  • Hukum

    Hak Anggota Masyarakat dalam Mengawasi APBDes Beserta Perannya

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Modus Pakai Hijab agar Tak Dikenali, Pencuri Mobil di Pinang Dibekuk Polisi

    By Redaksi
    Juni 26, 2026
  • Kepala Desa Sasak Apresiasi Kegiatan Program Skrining Dari Rumah Sakit UniMedika Untuk Warganya

    By Redaksi
    Juni 26, 2026
  • Pemerintah Desa Karet Rutinitas Adakan Giat Bersih-Bersih Lingkungan Kantor Desa

    By Redaksi
    Juni 26, 2026
  • H.IWAN Warga Kecamatan Sukadiri Pertanyakan Keberadaan Tanah Bengkok Desa Pekayon

    By Redaksi
    Juni 25, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.