JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Mencuat Dugaan Pungli PTSL di Desa Cakung Binuang, Diduga Kades Jadi Pembicaraan Masyarakat

Mencuat Dugaan Pungli PTSL di Desa Cakung Binuang, Diduga Kades Jadi Pembicaraan Masyarakat

By Redaksi
Februari 13, 2023
336
0

 

Serang – Jurnallbhlpkpkn.com – Warga Kampung Serewu, beberkan adanya dugaan pungli yang diduga oleh Kepala Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Senin (13/02/2023).

Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kampung Serewu, Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Muncul adanya dugaan pungli dalam program sertifikat tanah senilai Rp 500 ribu rupiah.

Warga Desa Cakung, yang enggan disebutkan namanya menjelaskan,” ya waktu kemarin ada pembagian sertifikat di rumah lurah, tapi harus nebus sebesar 500 ribu, kalau yang ada AJB nya 250 ribu rupiah,” ucap Warga

“Berkaitan program ini tentunya kami pemohon merasa keberatan, artinya kami ini dibohongi oleh oknum aparatur pemerintah Desa yang di mintai satu buku Rp 500.0000 (lima ratus ribu rupiah) per-buku,” terang Warga

Baca juga: Laporan Pengaduan Dugaan Korupsi (Lapdu)

Sementara yang dikatakan Basri dari Lembaga Suadaya Masyarakat, (LSM) Aliansi Pemantau Kinerja Apartur Negara(APKAN), menjelaskan, Padahal Program redistribusi merupakan program unggulan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang diagungkan demi mewujudkan perekonomian masyarakat.

Bahkan, untuk menjamin kepastian hukum, dibuat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang berisikan tentang biaya Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) atau program redistribusi 2018-2019 sebesar Rp 150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah),” ucap basri

“Namun sangat di sayangkan, ada segelintir oknum yang justru memungut bayaran melebihi dari ketentuan tersebut. Seperti yang terjadi di Desa Cakung, Kecamatan Binuang, kami menduga ada praktik pungutan liar (pungli) program PTSL dan redistribusi di wilayahnya.

Padahal Kami sebagai masyarakat sangat bangga dengan adanya program pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan program redistribusi khususnya bagi kami masyarakat yang tidak mampu, dengan adanya program tersebut merupakan penunjang atas hak tanah dan ekonomi kami dan menjamin legalitas hak milik kami secara hukum,” tegas Basri kepada wartawan

Menurut beberapa masyarakat Desa Cakung, yang tidak ingin disebutkan namanya satu persatu menuturkan, bahwasanya mereka senang membuat sertifikat murah, namun ternyata bukan hanya sekedar murah, bahkan setelah mereka mengetahui Redistribusi yang dimaksud ternyata gratis yang biayanya hanya Rp.150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah) untuk operasional kelompok kerja masyarakat di dalam pemberkasan,” pungkasnya

(Tim)

Previous Article

Ketua Umum RAB Adakan Silaturahmi Dan Sosialisasi, ...

Next Article

Jelang Hari Besar Agama, Pj Gubernur Banten ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Seba Baduy 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Titipkan Tumbuh Kembang Anak

    Mei 19, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Puluhan Pegawai Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Ikuti Sosialisasi dan Promosi Program Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Tangerang

    November 30, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Pemprov Banten Siapkan Strategi Komprehensif Dalam Penanganan Stunting dan Gizi Buruk

    Mei 13, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    RANDIS Di Desa Blukbuk Di Duga Tak Berfungsi

    Maret 23, 2021
    By Redaksi
  • Daerah

    Heboh Bocah 7 Tahun di Sepatan Timur, Sedang Bermain Tiba Tiba Sudah Tersunat

    Mei 25, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Tahun 2023, Pemprov Banten Siapkan Cadangan Pangan 1.348 Ton Beras

    Februari 6, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Pendidikan

    Siswa SMPN 4 Sepatan Mendapat Pembekalan dari Kapolsek Sepatan

  • Teknologi Informasi

    Berikut Penyebab HP Mati Sendiri yang Perlu Anda Ketahui

  • Pemerintahan

    Permudah Birokrasi, Wapres Ingatkan ASN agar Berjiwa Pancasila

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kunjungan Kerja Pemerintah Desa Sela Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung Provinsi Bali Kekantor Desa Laksana

    By Redaksi
    Juni 6, 2026
  • Diduga Pengawas Dinas DLHK Tutup Mata Terkait Mobil Plat Hitam yang Bermuatan Sampah Ikut Antri ...

    By Redaksi
    Juni 3, 2026
  • Anggaran Pemberdayaan Desa Kramat Dan Bantuan Keuangan Dari Provinsi Tahun 2025 Di Pertanyakan Oleh Teman ...

    By Redaksi
    Juni 2, 2026
  • Kades Bonisari Kecamatan Pakuhaji Ucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Juni 2026

    By Redaksi
    Juni 1, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.