JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Mencuat Dugaan Pungli PTSL di Desa Cakung Binuang, Diduga Kades Jadi Pembicaraan Masyarakat

Mencuat Dugaan Pungli PTSL di Desa Cakung Binuang, Diduga Kades Jadi Pembicaraan Masyarakat

By Redaksi
Februari 13, 2023
321
0

 

Serang – Jurnallbhlpkpkn.com – Warga Kampung Serewu, beberkan adanya dugaan pungli yang diduga oleh Kepala Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Senin (13/02/2023).

Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kampung Serewu, Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Muncul adanya dugaan pungli dalam program sertifikat tanah senilai Rp 500 ribu rupiah.

Warga Desa Cakung, yang enggan disebutkan namanya menjelaskan,” ya waktu kemarin ada pembagian sertifikat di rumah lurah, tapi harus nebus sebesar 500 ribu, kalau yang ada AJB nya 250 ribu rupiah,” ucap Warga

“Berkaitan program ini tentunya kami pemohon merasa keberatan, artinya kami ini dibohongi oleh oknum aparatur pemerintah Desa yang di mintai satu buku Rp 500.0000 (lima ratus ribu rupiah) per-buku,” terang Warga

Baca juga: Laporan Pengaduan Dugaan Korupsi (Lapdu)

Sementara yang dikatakan Basri dari Lembaga Suadaya Masyarakat, (LSM) Aliansi Pemantau Kinerja Apartur Negara(APKAN), menjelaskan, Padahal Program redistribusi merupakan program unggulan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang diagungkan demi mewujudkan perekonomian masyarakat.

Bahkan, untuk menjamin kepastian hukum, dibuat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang berisikan tentang biaya Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) atau program redistribusi 2018-2019 sebesar Rp 150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah),” ucap basri

“Namun sangat di sayangkan, ada segelintir oknum yang justru memungut bayaran melebihi dari ketentuan tersebut. Seperti yang terjadi di Desa Cakung, Kecamatan Binuang, kami menduga ada praktik pungutan liar (pungli) program PTSL dan redistribusi di wilayahnya.

Padahal Kami sebagai masyarakat sangat bangga dengan adanya program pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan program redistribusi khususnya bagi kami masyarakat yang tidak mampu, dengan adanya program tersebut merupakan penunjang atas hak tanah dan ekonomi kami dan menjamin legalitas hak milik kami secara hukum,” tegas Basri kepada wartawan

Menurut beberapa masyarakat Desa Cakung, yang tidak ingin disebutkan namanya satu persatu menuturkan, bahwasanya mereka senang membuat sertifikat murah, namun ternyata bukan hanya sekedar murah, bahkan setelah mereka mengetahui Redistribusi yang dimaksud ternyata gratis yang biayanya hanya Rp.150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah) untuk operasional kelompok kerja masyarakat di dalam pemberkasan,” pungkasnya

(Tim)

Previous Article

Ketua Umum RAB Adakan Silaturahmi Dan Sosialisasi, ...

Next Article

Jelang Hari Besar Agama, Pj Gubernur Banten ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    Warga keluhkan tumpukan sampah Di Sungai Kali Cirarab Kampung Rawa Bolang Tangerang

    Januari 21, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Diduga Kurang Komunikasi, H.Iwan Kirimi Surat Ke Camat Rajeg, Ada Apa Yach ?…

    Januari 24, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Memiliki Rumah Layak Huni Adalah Impian Bagi Mak Piah

    Januari 12, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Diduga Mar Up Anggaran, Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis, Disoal DPD LSM APKAN RI

    Februari 4, 2025
    By Redaksi
  • Daerah

    “Ala Mak” Tak Berlaku Papan Informasi Proyek Pada Pengerjaan Hotmix Yang Berada Di Kp. Gandaria Sukamamah Rajeg, LBH LP KPKN ...

    Desember 23, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Seorang Ibu Mencari Anaknya yang Diduga Kuat Di Sembunyikan Mantan Suami

    Maret 9, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • TNI-POLRI

    Pastikan Arus Balik Mudik Lancar, Polda Banten Kawal Pemudik di Pelabuhan

  • Nasional

    Kapolda Banten ajak Masyarakat Gelar Isra Miraj Secara Virtual atau Menyaksikan Melalui Media

  • Infrastruktur

    Dugaan Pembiaran Dari Kecamatan Kemiri Terkait Ketebalan Aspal Jalan Hotmix Dari Desa Karang Anyar

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Dugaan Kemundurannya Transparansi Terkait Proyek Pembangunan Desa Gunungsari Kecamatan Mauk, Jadi Sorotan Publik

    By Redaksi
    Mei 6, 2026
  • H.Iwan APKAN – RI Akan Layangkan Gugatan Terkait Dugaan Tidak Transpansi Pembangunan U-Ditch Dikampung Pekayon ...

    By Redaksi
    Mei 4, 2026
  • Proyek Pembangunan Spal U-Ditch Dikampung Kebon Lokang Desa Ketapang Mauk, Disorot Serius Oeh DPD LSM ...

    By Redaksi
    Mei 3, 2026
  • Baeng LSM APKAN – RI Beri Cacatan Potret Baru Terkait Pelaksanaan Proyek Pembangunan Paving Block ...

    By Redaksi
    Mei 2, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.