Perihal Konfirmasi Pemdes Ranca Bango Hingga Kini Belum Berikan Jawaban, Ada Sesuatu Apa Yach…

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Pemdes Ranca Bango perihal dikonfirmasi oleh ketua LBH LP KPKN terkait anggaran Pemberdayaan di Desa Ranca Bango Pihak kepala desa dan kasie pemerintahan kecamatan rajeg diam membisu, Selasa (4/10/2023).
Di beritakan Sebelumnya dengan Judul” dana desa Ranca Bango pemberdayaan masyarakat di pertanyakan” hal itu di pertanyakan H. Iwan Selaku Ketua LBH LP KPKN.
Sementara di lain waktu Ketua H. Iwan menkonfirmasi kepada Kasie Pemerintahan Kecamatan Rajeg hanya diam seolah olah memendam rahasia tersembunyi.
Pasalnya, Sebanyak kurang lebih 20% digunakan untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Ketahanan Pangan Masyarakat Desa yakni pada Masyarakat Desa Ranca Bango.
Namun Pemdes Ranca Bango Diam membisu seakan ada sesuatu yang tersembunyi tentang anggaran pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan.
Dikatakan H.Iwan, “Menurut kami anggaran pendapatan dan Belanja Desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab.
Kemakmuran masyarakat desa termuat yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Desa berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian sehingga menciptakan landasan kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
Mengacu kepada pasal 8 dan pasal 9 Bab VI Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih bebas dari korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Peraturan pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam meningkatkan kinerja aparat pemerintah.
Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Baca juga : Pj Gubernur Al Muktabar Mengukuhkan Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Provinsi Banten
Dan kami menduga bahwa Kades Desa Ranca Bango diduga tidak terbuka tentang Anggaran Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan ketahanan Pangan Masyarakat, maksud kami di peruntukan untuk apa saja contoh semisalnya untuk perternakan ayam atau penyaluran bantuan lainya untuk masyarakat Desa seperti bibit ikan, bibit padi, misalkan.
Untuk itu kami akan layangkan surat resmi kepada Pemdes Ranca Bango untuk menindaklanjuti konfirmasi pertama, dan ada 20 poin akan kami pertanyakan perihal anggaran dana desa tahun 2023 baik dari anggaran bantuan Provinsi atau Anggaran PBI, “Cetusnya
Hingga berita ini tayang kembali kades Desa Ranca Bango dan Kasie Kec, Rajeg, Kabupaten Tangerang belum memberikan jawaban perihal termaksud. (Tim)