JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • FaktaKini.id Rayakan Ulang Tahun ke-2: Cukup Sederhana dan Terkesan

Daerah
Home›Daerah›Perihal Konfirmasi Pemdes Ranca Bango Hingga Kini Belum Berikan Jawaban, Ada Sesuatu Apa Yach…

Perihal Konfirmasi Pemdes Ranca Bango Hingga Kini Belum Berikan Jawaban, Ada Sesuatu Apa Yach…

By Redaksi
Oktober 4, 2023
347
0

 

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Pemdes Ranca Bango perihal dikonfirmasi oleh ketua LBH LP KPKN terkait anggaran Pemberdayaan di Desa Ranca Bango Pihak kepala desa dan kasie pemerintahan kecamatan rajeg diam membisu, Selasa (4/10/2023).

Di beritakan Sebelumnya dengan Judul” dana desa Ranca Bango pemberdayaan masyarakat di pertanyakan” hal itu di pertanyakan H. Iwan Selaku Ketua LBH LP KPKN.

Sementara di lain waktu Ketua H. Iwan menkonfirmasi kepada Kasie Pemerintahan Kecamatan Rajeg hanya diam seolah olah memendam rahasia tersembunyi.

Pasalnya, Sebanyak kurang lebih 20% digunakan untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Ketahanan Pangan Masyarakat Desa yakni pada Masyarakat Desa Ranca Bango.

Namun Pemdes Ranca Bango Diam membisu seakan ada sesuatu yang tersembunyi tentang anggaran pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan.

Dikatakan H.Iwan, “Menurut kami anggaran pendapatan dan Belanja Desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab.

Kemakmuran masyarakat desa termuat yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Desa berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian sehingga menciptakan landasan kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera.

Mengacu kepada pasal 8 dan pasal 9 Bab VI Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih bebas dari korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Peraturan pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam meningkatkan kinerja aparat pemerintah.

Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Baca juga : Pj Gubernur Al Muktabar Mengukuhkan Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Provinsi Banten

Dan kami menduga bahwa Kades Desa Ranca Bango diduga tidak terbuka tentang Anggaran Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan ketahanan Pangan Masyarakat, maksud kami di peruntukan untuk apa saja contoh semisalnya untuk perternakan ayam atau penyaluran bantuan lainya untuk masyarakat Desa seperti bibit ikan, bibit padi, misalkan.

Untuk itu kami akan layangkan surat resmi kepada Pemdes Ranca Bango untuk menindaklanjuti konfirmasi pertama, dan ada 20 poin akan kami pertanyakan perihal anggaran dana desa tahun 2023 baik dari anggaran bantuan Provinsi atau Anggaran PBI, “Cetusnya

Hingga berita ini tayang kembali kades Desa Ranca Bango dan Kasie Kec, Rajeg, Kabupaten Tangerang belum memberikan jawaban perihal termaksud. (Tim)

Previous Article

Pembangunan/Peningkatan Kualitas Psu Permukiman (Jalan Lingkungan) Kab. ...

Next Article

Sekretariat DPRD Banten Raih Penghargaan Dari Kemendikbudristek ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    H. Iwan Tuding Proyek Pengerjaan PDAM Semrawut Diwilayah Kecamatan Rajeg

    Desember 30, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Dugaan Tak Berizin Aktivitas Galian Tanah Di Rajeg Kecamatan Rajeg, Kembali Beroperasi Disiang Bolong

    April 29, 2026
    By Redaksi
  • Daerah

    Carita Dilanda Banjir, Wagub Andika Perintahkan BPBD Banten Terjunkan Bantuan

    Maret 19, 2022
    By Redaksi
  • Daerah

    Ksatria Bela Negara, Turut Berduka Cita Wafatnya Istri Habib Luthfi Bin Yahya

    Mei 30, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Anggaran Pemberdayaan dan Bantuan Provinsi Serta Proyek Pembangunan Spal Udith Dari Desa Buaran Bambu, Dapat Sorotan Dari H.Iwan

    April 30, 2026
    By Redaksi
  • Daerah

    Diduga Terindikasi Korupsi, Proyek Rehab Kantor UPT 3 Rajeg Menyimpang RAB

    Desember 31, 2023
    By Redaksi

You may interested

  • Tips Usaha

    Cara Budidaya Jamur Tiram yang Dapat Anda Pelajari

  • Herbal

    Banana Stone (Klutuk) For Sugar Levels

  • TNI-POLRI

    Satreskrim Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • H.Iwan APKAN – RI Akan Layangkan Gugatan Terkait Dugaan Tidak Transpansi Pembangunan U-Ditch Dikampung Pekayon ...

    By Redaksi
    Mei 4, 2026
  • Proyek Pembangunan Spal U-Ditch Dikampung Kebon Lokang Desa Ketapang Mauk, Disorot Serius Oeh DPD LSM ...

    By Redaksi
    Mei 3, 2026
  • Baeng LSM APKAN – RI Beri Cacatan Potret Baru Terkait Pelaksanaan Proyek Pembangunan Paving Block ...

    By Redaksi
    Mei 2, 2026
  • H.Iwan Soroti Kantor Desa Mekarsari Yang Tak Nampak Banner APBDes Desa Tahun 2025, Camat Rajeg ...

    By Redaksi
    Mei 1, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.