JurnalLBH LP-KPK'N

Main Menu

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan

logo

Header Banner

JurnalLBH LP-KPK'N

  • Home
  • Hukum
  • Daerah
  • Nasional
  • Infrastruktur
  • TNI-POLRI
  • Pemerintahan
  • Pelantikan Pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang periode 2026 s/d 2029

  • SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon: Dari Kesunyian Wartawan Lahir Monumen Kebanggaan Indonesia

  • Agenda Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Tanah Merah Kembali Ditunda, Ini Alasannya

  • Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Daerah
Home›Daerah›Perihal Konfirmasi Pemdes Ranca Bango Hingga Kini Belum Berikan Jawaban, Ada Sesuatu Apa Yach…

Perihal Konfirmasi Pemdes Ranca Bango Hingga Kini Belum Berikan Jawaban, Ada Sesuatu Apa Yach…

By Redaksi
Oktober 4, 2023
379
0

 

Tangerang – Jurnallbhlpkpkn.com – Pemdes Ranca Bango perihal dikonfirmasi oleh ketua LBH LP KPKN terkait anggaran Pemberdayaan di Desa Ranca Bango Pihak kepala desa dan kasie pemerintahan kecamatan rajeg diam membisu, Selasa (4/10/2023).

Di beritakan Sebelumnya dengan Judul” dana desa Ranca Bango pemberdayaan masyarakat di pertanyakan” hal itu di pertanyakan H. Iwan Selaku Ketua LBH LP KPKN.

Sementara di lain waktu Ketua H. Iwan menkonfirmasi kepada Kasie Pemerintahan Kecamatan Rajeg hanya diam seolah olah memendam rahasia tersembunyi.

Pasalnya, Sebanyak kurang lebih 20% digunakan untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Ketahanan Pangan Masyarakat Desa yakni pada Masyarakat Desa Ranca Bango.

Namun Pemdes Ranca Bango Diam membisu seakan ada sesuatu yang tersembunyi tentang anggaran pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan.

Dikatakan H.Iwan, “Menurut kami anggaran pendapatan dan Belanja Desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab.

Kemakmuran masyarakat desa termuat yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Desa berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian sehingga menciptakan landasan kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera.

Mengacu kepada pasal 8 dan pasal 9 Bab VI Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih bebas dari korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Peraturan pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam meningkatkan kinerja aparat pemerintah.

Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Baca juga : Pj Gubernur Al Muktabar Mengukuhkan Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Provinsi Banten

Dan kami menduga bahwa Kades Desa Ranca Bango diduga tidak terbuka tentang Anggaran Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan ketahanan Pangan Masyarakat, maksud kami di peruntukan untuk apa saja contoh semisalnya untuk perternakan ayam atau penyaluran bantuan lainya untuk masyarakat Desa seperti bibit ikan, bibit padi, misalkan.

Untuk itu kami akan layangkan surat resmi kepada Pemdes Ranca Bango untuk menindaklanjuti konfirmasi pertama, dan ada 20 poin akan kami pertanyakan perihal anggaran dana desa tahun 2023 baik dari anggaran bantuan Provinsi atau Anggaran PBI, “Cetusnya

Hingga berita ini tayang kembali kades Desa Ranca Bango dan Kasie Kec, Rajeg, Kabupaten Tangerang belum memberikan jawaban perihal termaksud. (Tim)

Previous Article

Pembangunan/Peningkatan Kualitas Psu Permukiman (Jalan Lingkungan) Kab. ...

Next Article

Sekretariat DPRD Banten Raih Penghargaan Dari Kemendikbudristek ...

Redaksi

Related articles More from author

  • Daerah

    PJ Bupati Resmikan Taman Kota Sepatan dan Sekaligus Membuka Festival Culinary

    Mei 29, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Pintu Gerbang Perumahan Kirana Macet Total, Ini Penyebabnya

    Maret 24, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Ketua DPD APKAN Genjarkan Surat Ke-Desa Ranca Gede Kecamatan Gunung Kaler, Duh Ada Aja..

    September 24, 2024
    By Redaksi
  • Daerah

    Perihal Desa Laksana, H.Iwan Minta Audensi Anggaran Bantuan Provinsi Dan Pemberdayaan

    April 9, 2026
    By Redaksi
  • Daerah

    55 Ha Lahan Warga Desa Sindangmulya Terdampak Waduk Karian Belum Dibayar

    Februari 17, 2023
    By Redaksi
  • Daerah

    Kebakaran Mengakibatkan Ponpes Tambilul Muktarim di Desa Gunung Sari Kecamatan Mauk, Ludes dilalap Si Jago Merah

    Mei 11, 2024
    By Redaksi

You may interested

  • TNI-POLRI

    Jelang Pemilu 2024, Ditbinmas Polda Banten Laksanakan Kegiatan Cooling Sistem

  • Olah raga & Kesehatan

    Pelari Grup 1 Kopassus Kembali Ukir Prestasi

  • Daerah

    Istighosah Pemilu Damai 2024 dan Santunan di Juang Pagenggang

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Links

  • Redaksi
  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM GIZI NASIONAL DI YAYASAN AL-RAHIM AL-ISLAMI GUNUNG KALER

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Anggaran Besar Proyek Pembangunan Pagar Kantor Desa Kedung Dalem, Diduga Tidak Sesuai Teknis

    By Redaksi
    Juli 2, 2026
  • Warga Apresiasi Atas Kinerja Kades Gunungsari Kecamatan Mauk

    By Redaksi
    Juli 1, 2026
  • Program Proyek Pembangunan Jalan Paving Block Dari Dinas Pertanian di Kp Rawa Kalem Desa Gunungsari ...

    By Redaksi
    Juni 30, 2026
  • Proyek Betonisasi Didesa Sangiang, Kecamatan Sepatan Timur, Diduga Surganya Kontraktor Nakal

    By Redaksi
    Juni 25, 2021
  • Minta Tak Abaikan Prokes,Covid-19 Amat Membahayakan Dan Nyata Adanya

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Curi HP di Toko Kerudung, Pria 37 Diringkus Polsek Cikupa Polresta Tangerang

    By Redaksi
    Juni 21, 2021
  • Sekretaris Umum DPP LBH LP-KPK’N : Ikut Serta Vaksinasi Yang Diadakan Kodim 0510 Tigaraksa

    By Redaksi
    Juni 25, 2021

Follow us

Photostream

    © Copyright jurnallbhlpkpkn.com jasa website Prima Desain. All rights reserved.